renovasi rumah

BAZNAS Kota Depok Berikan Bantuan Renovasi Rumah untuk Warga Pengasinan

09/10/2025 | M Hilmi Zuhdi

 

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok kembali menyalurkan bantuan renovasi rumah tidak layak huni senilai 5 juta bagi warga pra-sejahtera. Kali ini, bantuan diberikan kepada Ibu Ena (82 tahun), warga Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi yang memprihatinkan. Kamis, (09/10/25)

Ketua BAZNAS Kota Depok, Dr. Endang Ahmad Yani.S.E., M.M, menyampaikan bahwa program bantuan renovasi rumah ini merupakan wujud nyata komitmen BAZNAS dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya para lansia yang hidup dalam keterbatasan.

“BAZNAS hadir bukan hanya menyalurkan zakat, tapi juga membangun harapan. Kondisi rumah Ibu Ena sudah tidak layak huni, sehingga kami merasa perlu segera membantu agar beliau bisa tinggal dengan aman dan nyaman di masa tuanya,” ujar Endang

Beliau menambahkan, program bantuan renovasi rumah merupakan bagian dari upaya BAZNAS Kota Depok untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui pendistribusian zakat yang tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan dana zakat yang dititipkan masyarakat benar-benar sampai kepada yang berhak, dan memberikan manfaat nyata dalam kehidupan mereka,” tambahnya.

Sementara itu, Ibu Ena, penerima manfaat, mengaku sangat bersyukur dan terharu atas perhatian yang diberikan oleh BAZNAS Kota Depok.

“Alhamdulillah, saya tidak menyangka rumah saya akan diperbaiki. Dulu kalau hujan, air masuk ke dalam, atap juga banyak bocor. Sekarang saya bisa tinggal dengan lebih tenang. Terima kasih kepada BAZNAS dan semua yang sudah peduli,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Program bantuan renovasi rumah ini merupakan bagian dari program Depok Makmur yang digagas BAZNAS Kota Depok, dengan tujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin agar dapat hidup lebih layak dan bermartabat.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Depok terus mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar manfaatnya bisa lebih luas dan berkelanjutan

 

KOTA DEPOK

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12