Berita Terkini
BAZNAS RI: Integrasi Filantropi Islam Kunci Pengentasan Kemiskinan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan pentingnya integrasi berbagai instrumen filantropi Islam, seperti zakat, infak, sedekah, wakaf, serta dana sosial keagamaan lainnya, sebagai kunci untuk memperkuat upaya pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua BAZNAS RI, Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., dalam kegiatan BAZNAS Knowledge Sharing bertema “Sinergi Pilar Filantropi Islam untuk Pengentasan Kemiskinan” yang diselenggarakan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS RI dan disiarkan melalui kanal YouTube BAZNAS TV, Selasa (23/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi serta BAZNAS Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia secara daring.
Dalam paparannya, Zainut menjelaskan bahwa potensi besar yang dimiliki instrumen filantropi Islam akan memberikan dampak yang lebih optimal apabila dikelola dalam satu ekosistem yang terintegrasi. Menurutnya, setiap instrumen memiliki karakteristik dan fungsi yang berbeda, namun dapat saling melengkapi untuk menciptakan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.
“Zakat dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha produktif untuk membangun kemandirian ekonomi umat, wakaf dapat digunakan untuk penyediaan aset dan infrastruktur produktif, sedangkan infak dapat mendukung program pelatihan dan pendampingan usaha,” ujar Zainut.
Ia menambahkan, sedekah juga memiliki peran penting sebagai bantuan darurat yang menjadi bagian dari jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang menghadapi kondisi rentan. Karena itu, seluruh instrumen filantropi Islam tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus disinergikan melalui intervensi yang terintegrasi agar manfaatnya semakin optimal.
“Karena itu, instrumen-instrumen tersebut tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus saling menguatkan melalui intervensi yang terintegrasi,” katanya.
Zainut menjelaskan, intervensi filantropi Islam dapat dilakukan secara bertahap mulai dari bantuan darurat dan pemenuhan kebutuhan dasar, pemulihan kondisi masyarakat pascakrisis, pemberdayaan ekonomi, hingga mendorong transformasi sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan pendekatan tersebut, filantropi Islam diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembangunan nasional.
Lebih lanjut, Zainut mendorong transformasi paradigma filantropi dari sekadar charity menuju transformasi sosial yang berkelanjutan. Menurutnya, bantuan yang diberikan tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan jangka pendek mustahik, tetapi juga harus mampu mendorong pemulihan ekonomi, memperluas inklusi ekonomi, dan meningkatkan kemandirian masyarakat.
“Saat ini, kita masih menghadapi tantangan nyata berupa kemiskinan, masalah kesejahteraan sosial, serta kerentanan ekonomi. Kondisi ini memerlukan solusi yang tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga harus berbasis pada nilai-nilai solidaritas dan nilai-nilai spiritualitas Indonesia,” ujarnya.
Ia berharap sinergi dan integrasi seluruh pilar filantropi Islam dapat terus diperkuat sehingga mampu menghadirkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat. Menurutnya, tujuan akhir dari upaya tersebut adalah terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan inklusif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
29/06/2026 | M Hilmi Zuhdi
BAZNAS Hadirkan Layanan Kurban Berkah untuk Palestina, Sediakan Beragam Pilihan Hewan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menghadirkan layanan Kurban Berkah untuk Palestina guna memfasilitasi masyarakat dalam menunaikan ibadah kurban yang ditujukan khusus bagi warga Palestina.
Adapun pilihan hewan kurban dalam program tersebut, di antaranya Doka Reguler dengan berat sekitar 35 kilogram seharga Rp5,9 juta, Doka Premium dengan berat sekitar 45 kilogram seharga Rp9 juta, Sapi Al Quds dengan berat sekitar 450 kilogram dibanderol seharga Rp59 juta, serta pilihan 1/7 sapi dalam bentuk kaleng dengan berat sekitar 20 kilogram seharga Rp5,9 juta.
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari upaya BAZNAS dalam memperluas manfaat kurban, tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga menjangkau masyarakat yang membutuhkan di wilayah konflik kemanusiaan, seperti di Palestina.
“BAZNAS ingin menghadirkan solusi agar masyarakat dapat menunaikan ibadah kurban sekaligus membantu saudara-saudara kita di Palestina,” ujar Sodik dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, momentum Iduladha menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat solidaritas kemanusiaan, terutama bagi masyarakat Palestina yang hingga kini masih menghadapi berbagai kesulitan.
Lebih lanjut, Sodik menegaskan, seluruh proses pengadaan hingga penyaluran hewan kurban dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prinsip syariah, serta memperhatikan kualitas dan kelayakan hewan.
"Pengemasan dalam bentuk kaleng juga menjadi salah satu solusi untuk memastikan daging kurban dapat bertahan lebih lama dan menjangkau penerima manfaat secara lebih luas," jelas Sodik.
Sodik juga mengajak masyarakat Indonesia untuk memanfaatkan program Kurban Berkah untuk Palestina sebagai sarana berbagi dan menunjukkan solidaritas kemanusiaan.
"Dalam genggaman ponsel, masyarakat kini dapat dengan mudah menunaikan ibadah kurban untuk Palestina melalui berbagai kanal yang disediakan BAZNAS. Tidak hanya praktis, tapi juga aman dan terpercaya karena dikelola secara profesional serta sesuai dengan prinsip syariah," jelas Sodik.
Sempurnakan ibadah kurban dengan bantu meringankan beban saudara-saudara kita di Palestina. Setiap helai bulu hewan kurban adalah kebaikan, dan setiap suap dagingnya adalah kekuatan bagi mereka.
21/05/2026 | M Hilmi Zuhdi
Percepat Pengentasan Kemiskinan, BAZNAS Depok Adakan Sosialisasi RW Ramah Zakat di Kecamatan Bojongsari
Depok — Dalam upaya mempercepat pengentasan kemiskinan melalui penguatan gerakan zakat di tingkat masyarakat, BAZNAS Kota Depok menggelar kegiatan Sosialisasi RW Ramah Zakat di Aula Kecamatan Bojongsari, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Bojongsari sebagai bagian dari penguatan kolaborasi pemerintah dan lembaga zakat dalam membangun kepedulian sosial masyarakat.
Ketua BAZNAS Kota Depok, Dr. Endang Ahmad Yani, menyampaikan bahwa program RW Ramah Zakat merupakan langkah strategis untuk menghadirkan manfaat zakat secara lebih terarah dan berdampak langsung bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Melalui program RW Ramah Zakat, kami ingin membangun kesadaran kolektif masyarakat bahwa zakat bukan hanya ibadah personal, tetapi juga instrumen sosial yang mampu membantu percepatan pengentasan kemiskinan. Kolaborasi antara pemerintah, ASN, dan masyarakat menjadi kunci agar manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas,” ujarnya.
Ia juga berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memperkuat peran ASN sebagai penggerak dan teladan dalam menumbuhkan budaya zakat di lingkungan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Bojongsari, Suhendar, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut dan menilai program RW Ramah Zakat dapat menjadi salah satu solusi sosial berbasis kebersamaan dan kepedulian warga.
“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat. Harapannya, semangat gotong royong dan kepedulian sosial melalui zakat dapat terus tumbuh di tengah masyarakat Bojongsari,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan pemaparan mengenai konsep RW Ramah Zakat, optimalisasi pengelolaan zakat, serta peran ASN dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat berbasis zakat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan lahir lingkungan masyarakat yang lebih peduli, berdaya, dan sejahtera melalui penguatan gerakan zakat di Kota Depok.
20/05/2026 | M Hilmi Zuhdi
Agenda Pimpinan

Ketua BAZNAS Depok Tekankan Peran Strategis Organisasi Masyarakat sebagai UPZ
Depok — Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok menegaskan pentingnya peran organisasi masyarakat untuk menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam memperkuat pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang terstruktur, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Sosialisasi Pengelolaan ZIS bersama Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid (BKMM) Kota Depok dan BPJS Ketenagakerjaan, yang dilaksanakan pada Senin, 05 Januari 2026.
Dalam pemaparannya, Ketua BAZNAS Kota Depok, Dr. Endang Ahmad Yani, S.E., menyampaikan bahwa organisasi masyarakat, termasuk majelis taklim, memiliki kedekatan langsung dengan umat sehingga sangat potensial menjadi mitra strategis BAZNAS sebagai UPZ.
“Organisasi masyarakat memiliki basis jamaah yang kuat dan kepercayaan publik yang tinggi. Dengan menjadi UPZ, organisasi masyarakat dapat berperan aktif dalam menghimpun dan menyalurkan ZIS secara terkoordinasi, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan syariat serta regulasi,” ujar Dr. Endang Ahmad Yani.
Ia juga menambahkan bahwa pembentukan UPZ di lingkungan organisasi masyarakat merupakan langkah penting untuk memperluas jangkauan layanan zakat serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi.
Sementara itu, Ketua BKMM Kota Depok, Ummi Hj. Elis Nendah Mardiah, menyambut baik ajakan tersebut dan menyatakan kesiapan BKMM untuk terus bersinergi dengan BAZNAS Kota Depok dalam penguatan pengelolaan ZIS di tingkat majelis taklim.
“Majelis taklim tidak hanya menjadi ruang dakwah dan pembinaan umat, tetapi juga memiliki peran sosial yang besar. Dengan menjadi UPZ, majelis taklim dapat berkontribusi lebih nyata dalam pengelolaan ZIS yang amanah dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tutur Ummi Hj. Elis Nendah Mardiah.
Melalui sosialisasi ini, BAZNAS Kota Depok berharap semakin banyak organisasi masyarakat di Kota Depok yang berperan aktif sebagai UPZ, sehingga pengelolaan ZIS semakin optimal dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan umat secara berkelanjutan.
06-01-2026 | M Hilmi Zuhdi

Ketua BAZNAS Depok ajak warga kampung pulo berzakat di UPZ Masjid Al Barkah
Depok, 31 Desember 2025 – Ketua BAZNAS Depok mengajak warga Kampung Pulo untuk menyalurkan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Al Barkah yang baru saja diluncurkan pada 31 Desember 2025. Langkah ini bertujuan memastikan zakat umat dikelola secara profesional dan tepat sasaran di lingkungan terdekat.?
Dr. Endang Ahmad Yani, SE., MM., selaku Ketua BAZNAS Depok, menyatakan, “Kami mengundang seluruh warga Kampung Pulo untuk menunaikan zakatnya di UPZ Masjid Al Barkah. Dengan mekanisme syar’i dan terintegrasi BAZNAS, setiap rupiah zakat akan menjadi berkah nyata bagi mustahik di sekitar kita, sekaligus membuka pintu rezeki di tahun baru ini.”?
UPZ Masjid Al Barkah siap menerima zakat tunai, transfer bank, atau digital via platform BAZNAS, dengan transparansi penuh melalui laporan bulanan. Ketua UPZ Dwi Karyadi S.H. menambahkan, “Layanan kami buka setiap hari setelah salat berjamaah, memudahkan warga berzakat dengan aman dan nyaman.”
31-12-2025 | M Hilmi Zuhdi

Perkuat Ketahanan Keluarga, Ketua BAZNAS Depok Hadiri Sekolah Perempuan Jawa Barat di Cilodong
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok Dr. Endang Ahmad Yani S.E., M.M menghadiri kegiatan Sekolah Perempuan Jawa Barat yang digelar di Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Selasa (30/09/2025)
Kegiatan ini menjadi salah satu wadah strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam membangun ketahanan keluarga sekaligus meningkatkan kapasitas mereka sebagai agen perubahan di masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Depok juga menyerahkan bantuan renovasi rumah kepada 7 penerima manfaat di wilayah Cilodong, masing-masing senilai Rp2.000.000. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga penerima manfaat memperbaiki kondisi rumah agar lebih layak huni, sehat, dan aman
Ketua BAZNAS Kota Depok, Dr. Endang Ahmad Yani S.E., M.M, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya Sekolah Perempuan yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Perempuan memiliki peran vital dalam membangun keluarga yang kuat dan sejahtera. Melalui kegiatan ini, kami ingin bersinergi mendukung program pemberdayaan perempuan sekaligus menghadirkan manfaat nyata melalui bantuan renovasi rumah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, program sekolah perempuan yang dijalankan DP3AP2KB ini merupakan bagian dari pilar Depok Sejahtera, yang bertujuan untuk menjaga ketahanan keluarga melalui penguatan peran Perempuan
“progam sekolah Perempuan ini merupakan bagian penting dalam ketahanan keluarga, sejalan depok program Srikandi Pejuang Ekonomi Keluarga BAZNAS Depok, Dimana kami Perempuan kami berikan modal usaha dan kemudian dibina dengan harapan akan meningkatkan kondisi ekonomi keluarga” ujar Endang
Sementara itu, perwakilan peserta Sekolah Perempuan menyampaikan rasa syukur atas hadirnya program ini. “Alhamdulillah, kegiatan ini memberi kami pengetahuan baru sekaligus membawa bantuan nyata bagi warga yang membutuhkan,” ucap salah satu peserta dengan penuh haru.
Kegiatan Sekolah Perempuan Jawa Barat di Cilodong ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan perwakilan pemerintah daerah, termasuk Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan peran perempuan semakin diperkuat dalam menjaga ketahanan keluarga, serta program bantuan sosial BAZNAS dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
30-09-2025 | M Hilmi Zuhdi
Berita Pendistribusian

Pemkot & Baznas Depok Santuni 630 Anak Yatim
Badan Amil Zakat (BAZNAS) & Pemerintah Kota (PEMKOT) Depok menggelar kegiatan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, yang dirangkai dengan pemberian santunan anak yatim se-Kota Depok di Masjid Baitul Kamal, Balai Kota Depok, Selasa (15/07/2025).
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan memperingati tahun baru Islam, tetapi juga sebagai sarana syiar Islam.
Selain itu untuk mempererat silaturahmi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan para pemangku kepentingan serta masyarakat luas.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Depok Dr Supian Suri, Ketua BAZNAS Kota Depok Dr Endang Ahmad yani, Ketua MUI Kota Depok KH. Syihabuddin Ahmad, ASN dilingkungan pemerintah kota serta para tamu undangan lainnya.
“Melalui kegiatan dengan tema semangat hijrah dalam mewujudkan Depok Maju ini, kita ingin menanamkan semangat dalam kehidupan bermasyarakat, sebagai komitmen mewujudkan Kota Depok Maju,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Depok, Mangnguluang Mansur.
Pemkot Depok, bekerja sama dengan Baznas Kota Depok, memberikan santunan kepada 630 anak yatim yang tersebar di 11 kecamatan. Selain uang santunan, anak yatim juga menerima paket perlengkapan sekolah, dengan total nominal mencapai Rp 142 juta.
Ketua BAZNAS Depok Dr Endang Ahmad Yani menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah dan BAZNAS Depok menjadi satu keharusan,
“BAZNAS sebagai Lembaga pemerintah non struktur sudah semestinya terus bersinergi dengan pemerintah kota agar cita-cita mensejahterakan Masyarakat bisa terwujud secara maksimal” ucap Endang Ahmad yani
16/07/2025 | M Hilmi Zuhdi

BAZNAS Depok Berikan Bantuan Biaya PengobatanBerkelainan Khusus
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok Bersama Direktur Utama RS GPI menyerahkan bantuan biaya pengobatan untuk bayi ibu Nurhayati yang Bernama Nawal Alya Syakira yang berumur 5 bulan 27 hari yang diagnose mengalami kelainan kerongkongan (atresia esofagus). Bantuan yang diberikan pada Jum’at (11/07/25) itu, berupa uang tunai sebesar Rp 1.500.000 untuk kebutuhan pengobatan Nawal Alya Syakira.
Nawal Alya Syakira didiagnosa mengalami penyakit atresia esofagus yaitu kelainan bawaan lahir di mana saluran esofagus (kerongkongan) tidak terbentuk dengan sempurna, sehingga tidak terhubung dengan lambung. Akibatnya, makanan dan cairan tidak bisa mencapai lambung, dan bayi mungkin juga mengalami kesulitan bernapas. Sehari-hari ibu Nurhayati bekerja sebagai ibu rumah tanggdan dan suaminya bekerja sebagai driver ojek online. Hasil dari pekerjaannya hanya bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarga sehingga tidak memiliki biaya pengobatan.
“Saya berterima kasih kepada Baznas Kota Depok yang telah membantu Nawal agar bisa terus berobat, doakan nawal agar Kembali sehat dan bisa menjadi anak yang tumbuh sebagaimana mestinya, Rabu (02/07/25).
Sementara itu, Ketua BAZNAS Depok, Dr. Endang Ahmad Yani mengatakan, melalui program Depok Sehat, pihaknya akan terus membantu masyarakat duafa. Imbuhnya, hadirnya Baznas harus bisa menyelesaikan permasalahan di masyarakat, khususnya pada bidang kesehatan.
“Melalui dana-dana yang terhimpun di BAZNAS Depok, kami akan salurkan dana tersebut kepada masyarakat duafa yang membutuhkan melalui 5 pilar program. Salah satunya adalah Depok Sehat, agar bisa menyelesaikan permasalahan kesehatan di Kota Depok,” ujarnya.
Direktur Utama RS GPI, dr. Kukun Masykur Nikmat, MARS, FISQua yang turut menyerahkan bantuan tersebut merasa terharu oleh perjuangan Ibu Nurkhayati yang terus berjuang demi anaknya “Saya merasa terharu dan bangga atas perjuangan yang terus diupayakan oleh orangtua Nawal, ditengah keterbatasan BAZNAS Depok hadir memberikan solusi agar Nawal bisa menjalani pengobatan yang maksimal” Ucap dr. Kukun Masykur
Peneyrahan bantuan tersebut dilakanakan pada acara Gethering BAZNAS Depok juga dilakukan di RS GPI, yang turut dihadiri oleh Hj Imas Masiti (TP PKK Kota Depok), Dr. Endang Ahmad Yani. S.E., M.M (Ketua BAZNAS Kota Depok), dr. Kukun Masykur Nikmat, MARS, FISQua (Direktur Utama RS GPI), Firsa (Ketua Yayasan Permata Hisyam Rahman) serta Para Muzaki dan Mustahik BAZNAS Depok
11/07/2025 | M Hilmi Zuhdi
Artikel Terbaru
Awal Mula Kalender Hijriah dan Peran Besar Khalifah Umar bin Khattab
Kalender Hijriah menjadi sistem penanggalan yang digunakan umat Islam untuk menentukan berbagai waktu ibadah, seperti Ramadan, Idulfitri, Iduladha, dan ibadah haji. Di balik penggunaannya, terdapat sejarah penting tentang bagaimana kalender ini ditetapkan pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, yang menjadi tonggak dalam perkembangan administrasi dan peradaban Islam.
Latar Belakang Penetapan Kalender Hijriah
Pada masa awal Islam, umat Muslim belum memiliki sistem penanggalan resmi. Berbagai surat, dokumen pemerintahan, dan keputusan administratif sering kali hanya mencantumkan nama bulan tanpa menyebutkan tahun. Kondisi ini menimbulkan kebingungan, terutama ketika wilayah kekuasaan Islam semakin luas dan urusan pemerintahan menjadi semakin kompleks.
Diriwayatkan bahwa salah seorang gubernur mengirimkan surat kepada Khalifah Umar bin Khattab untuk menyampaikan bahwa surat-surat resmi yang diterima tidak mencantumkan tahun, sehingga menyulitkan pelaksanaan administrasi pemerintahan. Masukan tersebut kemudian menjadi salah satu alasan perlunya menetapkan sistem penanggalan yang baku.
Musyawarah Para Sahabat
Untuk menentukan penanggalan resmi, Khalifah Umar mengundang para sahabat Rasulullah SAW bermusyawarah. Dalam pertemuan tersebut muncul beberapa usulan mengenai titik awal perhitungan tahun, di antaranya berdasarkan tahun kelahiran Nabi Muhammad SAW, tahun diangkatnya beliau menjadi nabi, tahun wafat beliau, maupun tahun hijrah dari Makkah ke Madinah.
Setelah mempertimbangkan berbagai pendapat, para sahabat sepakat menjadikan peristiwa hijrah sebagai awal penanggalan Islam. Hijrah dipilih karena menjadi titik balik yang menandai lahirnya masyarakat Islam yang mandiri serta awal terbentuknya pemerintahan Islam di Madinah.
Mengapa Disebut Kalender Hijriah?
Istilah "Hijriah" berasal dari kata hijrah, yaitu perpindahan Nabi Muhammad SAW bersama para sahabat dari Makkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi. Peristiwa tersebut bukan sekadar perpindahan tempat tinggal, tetapi menjadi momentum penting dalam sejarah Islam karena membuka jalan bagi perkembangan dakwah dan terbentuknya masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Oleh karena itu, kalender yang digunakan umat Islam kemudian dikenal sebagai kalender Hijriah.
Mengapa Muharram Menjadi Bulan Pertama?
Meskipun hijrah Nabi Muhammad SAW berlangsung pada bulan Rabiulawal, para sahabat menetapkan Muharram sebagai bulan pertama dalam kalender Hijriah.
Keputusan tersebut didasarkan pada beberapa pertimbangan. Muharram merupakan bulan yang datang setelah Zulhijah, ketika umat Islam menyelesaikan ibadah haji. Selain itu, setelah Baiat Aqabah, kaum muslimin mulai mempersiapkan hijrah pada bulan Muharram sehingga bulan ini dipandang sebagai awal dari perjalanan menuju terbentuknya masyarakat Islam di Madinah.
Peran Besar Khalifah Umar bin Khattab
Sebagai khalifah kedua, Umar bin Khattab memiliki peran penting dalam menetapkan kalender Hijriah sebagai sistem penanggalan resmi negara Islam. Keputusan tersebut memberikan banyak manfaat bagi kehidupan umat Islam, di antaranya:
* Menyatukan sistem administrasi pemerintahan.
* Mempermudah pencatatan surat-menyurat dan dokumen resmi.
* Menjadi acuan dalam penentuan waktu ibadah.
* Memperkuat identitas umat Islam melalui sistem penanggalan yang berlandaskan sejarah Islam.
Kebijakan ini menunjukkan kepemimpinan Umar bin Khattab yang mengedepankan musyawarah, ketertiban administrasi, dan kemaslahatan umat.
Kalender Hijriah dalam Kehidupan Umat Islam
Hingga saat ini, kalender Hijriah masih digunakan untuk menentukan berbagai ibadah dan hari-hari besar Islam. Awal Ramadan, Idulfitri, Iduladha, ibadah haji, hingga bulan-bulan mulia seperti Muharram, Rajab, Zulkaidah, dan Zulhijah semuanya mengacu pada penanggalan Hijriah.
Selain menjadi pedoman ibadah, kalender Hijriah juga mengingatkan umat Islam pada perjalanan dakwah Rasulullah SAW serta perjuangan para sahabat dalam membangun peradaban Islam.
Warisan Peradaban yang Terus Digunakan
Penetapan kalender Hijriah oleh Khalifah Umar bin Khattab merupakan salah satu warisan penting dalam sejarah Islam yang manfaatnya masih dirasakan hingga kini. Melalui sistem penanggalan ini, umat Islam memiliki acuan yang tidak hanya mengatur waktu ibadah, tetapi juga menghubungkan setiap pergantian tahun dengan peristiwa hijrah yang menjadi simbol pengorbanan, perjuangan, dan perubahan menuju kehidupan yang lebih baik.
Karena itu, setiap datangnya tahun baru Hijriah, umat Islam tidak hanya memperingati pergantian kalender, tetapi juga mengenang nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
02/07/2026 | M Hilmi Zuhdi
Peran BAZNAS dalam Menghidupkan Nilai Ukhuwah melalui Budaya Berbagi
Islam adalah agama yang mengajarkan kasih sayang, kepedulian, dan persaudaraan. Salah satu cara nyata untuk memperkuat persaudaraan (ukhuwah islamiyah) adalah melalui budaya berbagi kepada sesama. Berbagi bukan sekadar memberikan sebagian harta, tetapi merupakan wujud keimanan yang melahirkan kepedulian sosial, mengurangi kesenjangan, serta mempererat hubungan antarumat.
Di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat, semangat berbagi menjadi kebutuhan bersama. Ketika seseorang membantu saudaranya yang sedang kesulitan, sesungguhnya ia sedang membangun kekuatan umat. Dari sinilah lahir masyarakat yang saling menopang, saling mendoakan, dan saling menguatkan.
Allah Swt. berfirman:
"Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada setiap bulir terdapat seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqarah [2]: 261)
Ayat tersebut menegaskan bahwa setiap harta yang dikeluarkan di jalan Allah tidak akan mengurangi kekayaan, justru akan dilipatgandakan keberkahannya oleh Allah Swt. Hal ini menunjukkan bahwa berbagi merupakan investasi akhirat sekaligus solusi bagi kesejahteraan sosial.
Selain itu, Allah juga berfirman:
"Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian." (QS. Az-Zariyat [51]: 19)
Ayat ini mengingatkan bahwa dalam setiap rezeki yang Allah titipkan terdapat hak orang lain yang harus ditunaikan. Oleh karena itu, zakat, infak, dan sedekah bukan hanya bentuk kebaikan sukarela, tetapi juga manifestasi tanggung jawab sosial seorang muslim.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya' Ulumuddin menjelaskan bahwa harta merupakan amanah dari Allah Swt. yang akan menjadi berkah apabila dimanfaatkan untuk kemaslahatan orang lain. Beliau menegaskan bahwa sifat dermawan merupakan salah satu akhlak mulia yang mendekatkan seorang hamba kepada Allah dan kepada sesamanya.
Senada dengan itu, Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berkata:
"Sedekah memiliki pengaruh yang menakjubkan dalam menolak berbagai musibah, meskipun berasal dari orang yang berbuat maksiat atau bahkan dari orang zalim. Sebab Allah menghilangkan berbagai musibah dengan sedekah."
Ungkapan tersebut menunjukkan bahwa berbagi memiliki dimensi spiritual sekaligus sosial. Sedekah tidak hanya memberi manfaat bagi penerimanya, tetapi juga menjadi sebab datangnya keberkahan dan perlindungan bagi pemberinya.
Zakat, Infak, dan Sedekah sebagai Pilar Ukhuwah
Zakat, infak, dan sedekah (ZIS) merupakan instrumen ekonomi Islam yang memiliki dampak luas bagi kehidupan masyarakat. Melalui zakat, kebutuhan dasar mustahik dapat dipenuhi secara lebih terstruktur. Sementara infak dan sedekah menjadi ruang bagi setiap muslim untuk terus menebarkan manfaat kapan pun dan dalam keadaan apa pun.
Budaya berbagi melalui ZIS melahirkan berbagai manfaat, di antaranya:
Mempererat ukhuwah islamiyah dan solidaritas sosial.
Mengurangi kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat.
Menumbuhkan rasa syukur dan kepedulian terhadap sesama.
Mendorong pemberdayaan ekonomi umat secara berkelanjutan.
Menghadirkan keberkahan dalam kehidupan pribadi maupun sosial.
Ketika budaya berbagi menjadi kebiasaan, masyarakat akan tumbuh menjadi komunitas yang kuat, saling mendukung, dan mampu menghadapi berbagai tantangan bersama.
Peran BAZNAS dalam Mengelola Zakat, Infak, dan Sedekah
Sebagai lembaga resmi yang dibentuk pemerintah untuk mengelola zakat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memiliki peran strategis dalam menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan dana zakat, infak, dan sedekah secara amanah, profesional, dan tepat sasaran.
Melalui berbagai program di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, dan dakwah, BAZNAS berupaya memastikan bahwa dana yang dititipkan oleh para muzaki memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Pengelolaan yang transparan dan akuntabel juga menjadi bentuk komitmen untuk menjaga kepercayaan publik.
Di tingkat daerah, BAZNAS turut menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pemberdayaan mustahik agar dapat bertransformasi menjadi muzaki di masa depan. Dengan demikian, zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif dan berkelanjutan.
Penutup
Budaya berbagi adalah fondasi kuat dalam membangun ukhuwah islamiyah. Melalui zakat, infak, dan sedekah, umat Islam tidak hanya menjalankan perintah Allah Swt., tetapi juga menghadirkan harapan bagi mereka yang membutuhkan. Semakin banyak tangan yang memberi, semakin kuat pula persaudaraan yang terjalin di tengah masyarakat.
Mari menjadikan berbagi sebagai gaya hidup dan bagian dari ibadah sehari-hari. Salurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS agar setiap amanah yang dititipkan dapat dikelola secara profesional, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang luas bagi kemajuan dan kesejahteraan umat.
01/07/2026 | M Hilmi Zuhdi
Berbagi Bersama, Menguatkan Umat: Spirit Zakat, Infak, dan Sedekah dalam Islam
Islam merupakan agama yang mengajarkan keseimbangan antara ibadah kepada Allah SWT dan kepedulian terhadap sesama. Salah satu bentuk nyata kepedulian tersebut diwujudkan melalui zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Ketiganya bukan sekadar bentuk kedermawanan, tetapi juga instrumen yang mampu memperkuat persaudaraan, mengurangi kesenjangan sosial, serta membangun kesejahteraan umat.
Allah SWT berfirman:
"Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada setiap bulir terdapat seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 261)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa setiap harta yang dikeluarkan dengan ikhlas di jalan Allah tidak akan mengurangi kekayaan seseorang. Sebaliknya, Allah menjanjikan balasan yang berlipat ganda, baik berupa keberkahan hidup maupun pahala di akhirat.
Zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat nisab dan haul. Melalui zakat, terjadi pemerataan ekonomi sehingga harta tidak hanya beredar di kalangan orang-orang yang mampu. Sementara itu, infak dan sedekah memberikan ruang yang lebih luas bagi setiap muslim untuk berbagi sesuai kemampuan, kapan pun dan dalam jumlah berapa pun.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya' Ulum al-Din menjelaskan bahwa:
"Harta hanyalah amanah. Kesempurnaan syukur atas nikmat harta adalah dengan menunaikan hak-hak Allah di dalamnya serta membantu mereka yang membutuhkan."
Pernyataan tersebut mengingatkan bahwa kepemilikan harta bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui kemanfaatan bagi sesama.
Senada dengan itu, Ibnu Qayyim al-Jauziyyah mengatakan:
"Sedekah memiliki pengaruh yang menakjubkan dalam menolak berbagai musibah, meskipun berasal dari orang yang berbuat zalim atau bahkan dari orang yang belum sempurna keimanannya. Sebab Allah menjadikan pada sedekah kekuatan yang luar biasa."
Kutipan tersebut menggambarkan bahwa sedekah bukan hanya bernilai sosial, tetapi juga menjadi sebab datangnya perlindungan dan keberkahan dari Allah SWT.
Spirit ZIS juga memiliki dampak yang luas dalam kehidupan bermasyarakat. Dana zakat, infak, dan sedekah dapat dikelola secara produktif untuk membantu pendidikan anak-anak dhuafa, meningkatkan layanan kesehatan, memperkuat perekonomian melalui pemberdayaan usaha mikro, membantu korban bencana, hingga membiayai berbagai program dakwah dan kemanusiaan. Dengan pengelolaan yang amanah dan profesional, ZIS menjadi solusi nyata dalam mengurangi kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Lebih dari itu, budaya berbagi membentuk karakter seorang muslim agar tidak diperbudak oleh kecintaan terhadap harta. Rasulullah SAW bersabda:
"Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini mengajarkan bahwa memberi merupakan kemuliaan yang harus terus diupayakan oleh setiap muslim. Semangat berbagi menjadikan seseorang lebih peduli, rendah hati, serta memiliki tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitarnya.
Di era modern, semangat ZIS semakin relevan untuk menjawab berbagai tantangan sosial. Ketika semakin banyak umat Islam menunaikan zakat, memperbanyak infak, dan membiasakan sedekah, maka akan lahir masyarakat yang saling menguatkan, saling membantu, dan tumbuh dalam keberkahan.
Mari jadikan zakat sebagai kewajiban yang ditunaikan dengan penuh kesadaran, infak sebagai kebiasaan, dan sedekah sebagai gaya hidup. Dengan berbagi bersama, kita tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan, tetapi juga memperkuat persatuan umat, menumbuhkan solidaritas sosial, dan meraih ridha Allah SWT.
Berbagi bukanlah tentang seberapa besar yang kita miliki, melainkan seberapa besar manfaat yang dapat kita hadirkan bagi sesama. Sebab, umat yang kuat adalah umat yang saling menguatkan melalui zakat, infak, dan sedekah.
30/06/2026 | M Hilmi Zuhdi
BAZNAS TV
Zakat Menguatkan Indonesia
Penulis: M Hilmi Zuhdi
Penyaluran Manfaat, Kursi roda untuk ibu Nurbaiti
Penulis: M Hilmi Zuhdi






