pengantasan kemiskinan baznas

BAZNAS dan Upaya Mengentaskan Kemiskinan melalui Dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS)

16/09/2025 | M Hilmi Zuhdi

 

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memainkan peranan penting dalam ekosistem pengentasan kemiskinan di Indonesia melalui pengumpulan dan pengelolaan dana zakat, infaq, dan sedekah (ZIS). Selain sebagai lembaga penghimpun, BAZNAS mengembangkan strategi penyaluran yang tidak hanya bersifat bantuan konsumtif, tetapi juga program pemberdayaan yang bertujuan mengangkat mustahik (penerima manfaat) keluar dari garis kemiskinan secara berkelanjutan.

Kerangka strategi: dari bantuan langsung ke pemberdayaan produktif

Pendekatan BAZNAS telah bergeser dari sekadar penyaluran bantuan darurat menuju model Zakat Community Development (ZCD) dan program produktif. Model ini memadukan kebutuhan dasar (kesehatan, pangan, tempat tinggal) dengan intervensi untuk meningkatkan kapasitas ekonomi (pelatihan keterampilan, modal usaha mikro, akses pasar, dan pembiayaan mikro). Hasilnya, dukungan tidak mengakhiri pada bantuan sekali jalan tetapi diupayakan mendorong kemandirian ekonomi mustahik.

Program-program prioritas dan cakupan nasional

BAZNAS merumuskan program-program terintegrasi yang menyentuh berbagai aspek penyebab kemiskinan: kesehatan, pendidikan, kewirausahaan, perumahan layak, dan penanganan gizi/stunting. Pada perencanaan terakhir, BAZNAS menyiapkan 10 program besar yang menargetkan pengentasan kemiskinan ekstrem dan peningkatan kesejahteraan, antara lain Baznas Healthy Houses, Baznas Microfinance, Zakat Villages, Santripreneur, Z-Mart, dan program pengentasan stunting. Program-program ini menunjukkan upaya multi-sektoral yang diarahkan untuk mencapai dampak berkelanjutan.

Bukti dampak: angka dan capaian

Pengukuran dampak menjadi bagian penting dari tata kelola BAZNAS. Menurut laporan-laporan kajian dan publikasi institusi terkait, zakat yang terkelola oleh BAZNAS telah menjangkau puluhan juta mustahik dan berhasil “mengentaskan” puluhan ribu orang dari status kemiskinan menurut standar garis kemiskinan yang digunakan dalam survei internal. Misalnya, laporan Outlook dan Laporan Zakat mencatat bahwa zakat telah disalurkan kepada puluhan juta jiwa mustahik dan terdapat ribuan kasus mustahik yang dinyatakan telah keluar dari garis kemiskinan setelah intervensi program.

Catatan penting: angka capaian di atas biasanya dihitung berdasarkan instrumen khusus (mis. Indeks Zakat Nasional, survei Zakat Impact Assessment) yang menggabungkan beberapa ukuran (garis kemiskinan, nisab, kriteria had kifayah). Metode pengukuran ini terus disempurnakan untuk memastikan akurasi dan transparansi.

Model intervensi yang efektif — contoh penerapan

Tinjauan akademik dan studi kasus daerah menunjukkan bahwa intervensi produktif (modal usaha, alat kerja, pelatihan keterampilan dan pendampingan bisnis) cenderung menghasilkan efek jangka menengah hingga panjang yang lebih kuat dibandingkan bantuan konsumtif saja. Studi di beberapa kabupaten/kota menunjukkan peningkatan penghasilan dan indeks kemandirian bagi penerima program ZCD serta kontribusi terhadap munculnya pelaku usaha mikro yang stabil. Namun efektivitas juga bergantung pada kualitas pendampingan, akses pasar, dan tata kelola dana di tingkat lokal.

Tantangan dan ruang perbaikan

Walau capaian signifikan, BAZNAS menghadapi beberapa tantangan:

  • Skalabilitas dan pemerataan: memastikan program produktif bisa diterapkan merata di seluruh daerah, termasuk wilayah terpencil.
  • Pengukuran dampak yang konsisten: membutuhkan metodologi standar dan data longitudinal untuk menilai perubahan kesejahteraan jangka panjang.
  • Sinergi lintas-pemangku kepentingan: perlu kolaborasi lebih kuat dengan pemerintah daerah, sektor swasta, lembaga keuangan mikro, dan institusi pendidikan untuk memperbesar efek program.

Rekomendasi kebijakan dan praktik terbaik

Berdasarkan praktik yang sudah berjalan dan literatur kajian, beberapa rekomendasi untuk memperkuat peran ZIS dalam pengentasan kemiskinan antara lain:

  1. Memperluas program pemberdayaan berbasis pasar (market-driven) agar usaha mustahik lebih tersambung ke rantai nilai lokal.
  2. Standarisasi alat ukur dampak dan publikasi data berkala untuk akuntabilitas dan perencanaan terarah.
  3. Mengembangkan kemitraan dengan fintech syariah dan lembaga mikro untuk memperbesar akses pembiayaan dan digitalisasi penyaluran ZIS.
  4. Fokus pada intervensi ganda (mis. kesehatan + pendidikan + ekonomi) untuk memutus siklus kemiskinan lintas-generasi.

Penutup

BAZNAS—melalui pengelolaan dana ZIS—telah menunjukkan peran strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. Transformasi dari bantuan konsumtif menuju program pemberdayaan produktif, pengukuran dampak yang semakin serius, dan inisiatif strategis seperti Roadmap Zakat menjadi pijakan penting. Meski begitu, untuk mencapai dampak yang lebih luas dan permanen, diperlukan penguatan tata kelola, kolaborasi multi-pihak, serta pengukuran yang lebih ketat dan transparan. Dengan langkah-langkah tersebut, ZIS berpotensi menjadi instrumen sosial-ekonomi yang signifikan dalam menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.


Referensi (sumber yang digunakan)

  • Laporan Zakat and Poverty Alleviation Report — Puskas BAZNAS / BAZNAS RI. puskasbaznas.com
  • Outlook Zakat Indonesia 2024 — Puskas BAZNAS (statistik penyaluran dan kinerja). puskasbaznas.com
  • Berita Antara: “Baznas prepares 10 programs for poverty alleviation in 2025” (ringkasan program prioritas). ANTARA News
  • Halaman statistik resmi BAZNAS — Statistik Zakat Nasional. Baznas
  • Pengumuman BAZNAS tentang Zakat Roadmap 2045 (strategi jangka panjang BAZNAS). puskasbaznas.com

 

KOTA DEPOK

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12