Ketua DSN-MUI Ajak Perusahaan Tunaikan Zakat melalui BAZNAS
09/07/2026 | Penulis: M Hilmi Zuhdi
Dokumentasi BAZNAS RI
Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) K.H.M. Cholil Nafis, Lc., Ph.D. mengajak seluruh perusahaan, khususnya perusahaan berbasis syariah, untuk menunaikan zakat perusahaan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai lembaga resmi negara yang mengelola zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikannya disela-sela rangkaian Silaturahmi Nasional BAZNAS RI dan DSN-MUI Awards 2026 di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
"Saya mengajak kepada umat Islam, kepada pengusaha-pengusaha muslim hendaklah berbayar zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional. Bayar zakat karyawannya, bayar zakat perusahaannya dan ini bisa memanfaatkan sebaik-baiknya insentif pemerintah, di mana bisa mengurangi penghasilan yang kena wajib pajak itu," kata Cholil.
Cholil menilai, sistem pengelolaan zakat melalui BAZNAS kini semakin transparan dan akuntabel. Seluruh dana zakat yang disalurkan dapat ditelusuri pemanfaatannya sehingga masyarakat maupun perusahaan memiliki kepastian bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan umat dan bangsa.
Lebih lanjut, Cholil meminta seluruh lembaga dan perusahaan syariah untuk menjadikan kepatuhan membayar zakat sebagai bagian dari indikator kepatuhan syariah. Menurutnya, kepatuhan syariah tidak cukup hanya diukur dari kesesuaian akad, tetapi juga dari komitmen perusahaan dalam menunaikan kewajiban zakat.
"Kita minta nanti laporan syariah compliance itu bukan hanya berdasarkan akadnya yang benar, tetapi juga berdasarkan pembayaran zakatnya yang rajin dan patuh. Itu harus menjadi bagian dari kepatuhan syariah," tegasnya.
Cholil berharap sinergi antara DSN-MUI, BAZNAS, pemerintah, dan pelaku usaha dapat semakin memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional.
Melalui optimalisasi zakat perusahaan, ia menilai manfaat zakat akan semakin luas dirasakan masyarakat sekaligus memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan dan pembangunan bangsa.
Sementara itu, Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelaku usaha dan perusahaan yang telah menunjukkan komitmen dalam mengembangkan ekonomi syariah melalui pembayaran zakat, infak, dan sedekah.
"Dengan dukungan Dewan Syariah Nasional, BAZNAS memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pelaku usaha syariah yang menurut penilaian kami telah menunjukkan komitmen dan kepeloporan dalam pengembangan ekonomi syariah, antara lain melalui penunaian zakat, infak, dan sedekah," ujarnya.
Sodik juga menyampaikan apresiasi kepada DSN-MUI yang selama ini terus mendukung penguatan tata kelola zakat nasional.
Lebih lanjut, Sodik mengungkapkan, BAZNAS turut menerima berbagai testimoni positif dari perusahaan yang menunaikan zakat melalui BAZNAS.
"Alhamdulillah kami mendapatkan testimoni dari beberapa perusahaan. Pertama, pajaknya terkurangi dengan zakat. Kedua, mereka mengatakan bahwa zakat melalui BAZNAS dianggap kredibel karena benar-benar sampai kepada mustahik," ujarnya.
Berita Lainnya
Dari Depok untuk Palestina, BAZNAS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp512 Juta
Percepat Pengentasan Kemiskinan, BAZNAS Depok Adakan Sosialisasi RW Ramah Zakat di Kecamatan Bojongsari
Launching Posyandu 6 SPM di Ratujaya, BAZNAS Kota Depok Salurkan Bantuan Alat Sekolah untuk Anak-anak
BAZNAS Depok Berikan Bantuan Pendidikan pada Launching Posyandu 6 SPM Kelurahan Pangkalan Jati Baru
BAZNAS Kota Depok Salurkan Bantuan Usaha kepada 10 Kelompok pada Launching Kampung Gelari Pelangi di Pengasinan
Pimpinan BAZNAS RI Ajak Mahasiswa Jadi Penggerak Ekosistem Zakat Berkelanjutan
Perkuat Sinergi dengan OPD, BAZNAS Kota Depok Sampaikan Laporan Kinerja kepada Kecamatan Beji
BAZNAS RI Bersama Bappenas Perkuat Sinergi Optimalkan Potensi Zakat Indonesia
Kolaborasi BAZNAS Depok dan Dinas Koperasi Hadirkan Khitan Massal Gratis di Kelurahan Cipayung
BAZNAS dan KuduSS Ramah Depok Bersinergi Salurkan Kafalah kepada 315 Guru Ngaji
BAZNAS Kota Depok Salurkan Bantuan kepada 1.205 Penerima Manfaat Selama Juni 2026
BAZNAS Depok Adakan Webinar Nasional “Mindful Fasting: Sehatkan Raga, Tenangkan Jiwa, Tingkatkan Disiplin Diri”
BAZNAS Kota Depok dan DPUPR Depok Gelar Santunan Yatim dan Buka Puasa Bersama
BAZNAS Santripreneur 2026 Siapkan Santri Jadi Pengusaha Fesyen Berdaya
BAZNAS Depok Salurkan Ratusan Santunan untuk Guru Ngaji dan Marbot di 11 Kecamatan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Depok.
Lihat Daftar Rekening →