WhatsApp Icon
Bulan Rajab: Momentum Memperkuat Kepedulian dan Semangat Berbagi

Bulan Rajab merupakan salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam. Sebagai bagian dari asyhurul hurum, Rajab menjadi waktu yang tepat bagi umat Muslim untuk melakukan refleksi diri dan meningkatkan kualitas ibadah. Bulan ini kerap dimaknai sebagai awal persiapan spiritual sebelum memasuki bulan Ramadan, sehingga menjadi momentum untuk menata niat dan memperbaiki hubungan, baik dengan Allah SWT maupun dengan sesama manusia.

Keutamaan bulan Rajab tidak hanya berkaitan dengan ibadah ritual, tetapi juga dengan amal sosial. Salah satu bentuk amal yang sangat dianjurkan adalah sedekah. Dalam sebuah hadis disebutkan: “Barang siapa bersedekah di bulan Rajab, maka Allah SWT akan menjauhkannya dari api neraka sejauh jarak tempuh burung gagak yang terbang bebas dari sarangnya hingga mati karena tua.” Hadis ini menunjukkan besarnya keutamaan bersedekah di bulan Rajab dan menjadi pengingat bahwa kebaikan yang dilakukan di bulan mulia ini memiliki nilai yang sangat besar di sisi Allah SWT.

Sedekah tidak hanya berdampak pada pahala individu, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kehidupan sosial. Melalui sedekah, umat Islam diajak untuk lebih peka terhadap kondisi masyarakat di sekitarnya, terutama mereka yang berada dalam keterbatasan ekonomi. Di tengah berbagai tantangan hidup, semangat berbagi menjadi salah satu cara untuk menumbuhkan empati, solidaritas, dan rasa tanggung jawab sosial.

Bulan Rajab dapat dijadikan momentum untuk mulai membiasakan diri berbagi secara konsisten. Tidak perlu menunggu datangnya Ramadan untuk berbuat kebaikan, karena setiap waktu adalah kesempatan untuk menebar manfaat. Kebiasaan bersedekah yang dimulai sejak Rajab diharapkan dapat menjadi bekal spiritual sekaligus sosial dalam menjalani bulan-bulan berikutnya.

Dalam praktiknya, sedekah dan bentuk kepedulian sosial lainnya dapat disalurkan melalui berbagai cara. Salah satunya melalui lembaga pengelola zakat dan sedekah yang terpercaya, seperti BAZNAS, yang menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyalurkan kebaikan secara terorganisir. Namun yang terpenting adalah kesadaran dan niat untuk berbagi, bukan semata pada wadah penyalurannya.

21/12/2025 | Kontributor: Muzdalifah Arrobby
Peran LAZISMU UMJ dalam Penguatan Pemahaman Fikih Zakat untuk Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Zakat Nasional

Penguatan pemahaman fikih zakat merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola zakat yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar memiliki potensi zakat yang sangat besar. Namun, potensi tersebut belum tercapai optimal karena masih banyak masyarakat yang memahami zakat secara minimal, sebatas kewajiban ritual tahunan. Rendahnya literasi fikih zakat menyebabkan masyarakat kurang memahami siapa yang wajib membayar zakat, jenis harta apa yang wajib dizakati, serta bagaimana mekanisme pendistribusian yang tepat. Di sinilah peran lembaga amil zakat, termasuk LAZISMU di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), menjadi penting sebagai motor edukasi dan pengelolaan zakat nasional.

Pengelolaan zakat di LAZISMU UMJ mencerminkan implementasi tata kelola zakat yang mengintegrasikan nilai syariah, profesionalisme, dan akuntabilitas. Lembaga ini bukan hanya wadah penghimpunan dana zakat, tetapi juga bagian dari misi dakwah dan kepedulian sosial yang menjadi karakter Muhammadiyah. Sumber penghimpunan dana zakat berasal dari dosen, tenaga kependidikan (tendik), dan para peneliti yang memiliki tingkat literasi zakat relatif tinggi. Mereka secara konsisten membayarkan zakat profesi, sehingga menopang stabilitas keuangan lembaga zakat kampus ini.

Selain sumber internal UMJ, kontribusi zakat juga datang dari masyarakat luar, terutama dari rekanan dosen, kolega akademis, dan mitra penelitian yang mempercayakan pengelolaan zakat mereka kepada LAZISMU UMJ. Kepercayaan ini terbentuk karena transparansi dan profesionalisme lembaga dalam mengelola dana zakat sesuai ketentuan fikih. Hal ini menunjukkan bahwa reputasi akademik UMJ turut memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepercayaan publik.

 

Dalam aspek operasional, LAZISMU UMJ dijalankan oleh amil zakat profesional yang memiliki kompetensi, integritas, dan pemahaman fikih zakat yang baik. Amil berhak menerima 12,5 persen dari dana zakat sesuai dengan ketentuan syariat. Hak amil ini merupakan bentuk penghargaan atas profesionalisme mereka dalam memastikan seluruh proses administrasi, penghimpunan, pendataan, hingga penyaluran zakat berjalan secara efektif. Prinsip tata kelola modern terlihat pada digitalisasi administrasi, pencatatan laporan keuangan, serta asesmen kebutuhan mustahiq yang dilakukan dengan pendekatan ilmiah.

Dalam pendistribusian zakat, LAZISMU UMJ mengembangkan berbagai program yang mencakup bantuan konsumtif, pemberdayaan ekonomi, dan dukungan pendidikan. Salah satu program unggulan adalah pemberian bantuan pendidikan bagi anak karyawan dan dosen UMJ yang menghadapi kendala biaya kuliah. Melalui bantuan ini, beban ekonomi keluarga menjadi lebih ringan, dan keberlanjutan pendidikan dapat terjamin. Selain membantu dari aspek finansial, program ini memperkuat rasa kebersamaan antara sivitas akademika dan lembaga.

Tidak hanya itu, LAZISMU UMJ juga memberikan bantuan pendidikan kepada mahasiswa dalam negeri dengan latar ekonomi lemah, khususnya dari wilayah yang belum berkembang. Zakat pendidikan ini menjadi instrumen mobilitas sosial yang memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk menempuh pendidikan tinggi dan memperbaiki kualitas hidup mereka. Dengan demikian, zakat berfungsi sebagai mekanisme pemerataan kesempatan di bidang pendidikan.

LAZISMU UMJ memperluas manfaat zakat kepada mahasiswa internasional yang sedang menempuh studi di UMJ seperti mahasiswa dari Kamboja, Thailand, dan Suriah. Sebagai bantuan tambahan biaya hidup mereka yang datang ke Indonesia untuk mencari kualitas pendidikan Islam yang lebih baik. Melalui bantuan zakat, mahasiswa internasional dapat menyelesaikan studi tanpa terbebani masalah biaya. Hal ini bukan hanya menunjukkan solidaritas kemanusiaan universal, tetapi juga memperkuat peran UMJ dalam diplomasi pendidikan dunia Islam. Keberadaan mahasiswa asing juga memberikan warna baru pada dinamika akademik di UMJ melalui interaksi multikultural yang memperkaya wawasan seluruh sivitas akademika.

 

Menurut Ketua LAZISMU UMJ Bapak Drs. Tajudin, M.A. menegaskan dalam wawancara yang saya lakukan bahwa selain fokus pada aspek pendidikan dan pemberdayaan sosial, LAZISMU UMJ juga menyalurkan sebagian dana zakat untuk mendukung sarana peribadatan, terutama masjid dan mushalla di lingkungan kampus maupun masyarakat sekitar. Dukungan ini diberikan karena masjid merupakan pusat aktivitas keagamaan, pendidikan spiritual, dan penguatan nilai-nilai sosial bagi umat Islam. Dalam konteks fikih, bantuan untuk masjid dapat disalurkan melalui mekanisme fi sabilillah, yaitu kelompok penerima zakat yang berkaitan dengan kepentingan kemaslahatan umat dan dakwah Islam.

Pendistribusian zakat untuk sarana peribadatan mencakup berbagai bentuk dukungan, mulai dari perbaikan fisik masjid, pengadaan perlengkapan ibadah, hingga peningkatan fasilitas yang menunjang kenyamanan jamaah, seperti renovasi tempat wudhu, sound system, karpet, dan sarana kebersihan. LAZISMU UMJ memastikan bahwa setiap bentuk bantuan tersebut diawali dengan asesmen kebutuhan sehingga penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi jamaah.

Di lingkungan UMJ sendiri, masjid kampus memegang peran strategis sebagai ruang pembinaan spiritual bagi mahasiswa, dosen, tendik, serta masyarakat sekitar. Melalui dukungan zakat, kegiatan keagamaan seperti kajian rutin, pembinaan mahasiswa asing, pelatihan ibadah, hingga perayaan hari besar Islam dapat berjalan lebih optimal. Dengan demikian, zakat tidak hanya berfungsi mengurangi kemiskinan, tetapi juga memperkuat kehidupan beragama dan membangun suasana kampus yang religius dan berkarakter.

Kolaborasi LAZISMU dengan fakultas, pusat penelitian, dan organisasi kemahasiswaan semakin memperkuat efektivitas pengelolaan zakat. Pendekatan ilmiah digunakan untuk memastikan bahwa pendistribusian zakat tepat sasaran dan berbasis data. Sinergi ini membuat zakat tidak hanya menjadi mekanisme finansial, tetapi juga instrumen pembelajaran sosial bagi kampus. Melalui program pendampingan, pelatihan pengelolaan zakat profesi, hingga program pemberdayaan UMKM, LAZISMU UMJ membantu mustahiq agar dapat bertransformasi menjadi muzakki di masa depan. Pendekatan pemberdayaan ini memperjelas orientasi zakat dari sekadar bantuan langsung menjadi instrumen pembangunan sosial yang berkelanjutan.

 

Di sisi edukasi, LAZISMU UMJ berfungsi sebagai pusat literasi fikih zakat. Forum ilmiah, pelatihan, dan kegiatan akademik menjadi sarana bagi dosen, mahasiswa, dan masyarakat untuk mendalami zakat dalam perspektif hukum Islam maupun ekonomi kontemporer. Zakat profesi, zakat perusahaan, zakat perdagangan, dan berbagai isu kontemporer dibahas secara akademis sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang relevan dengan kondisi modern. Dengan demikian, LAZISMU berperan sebagai penyambung antara teori fikih klasik dan problematika masyarakat Muslim saat ini.

Selain itu, LAZISMU UMJ mendorong penggunaan teknologi digital dalam penghimpunan dan pendistribusian zakat. Digitalisasi ini meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepercayaan publik. Sistem digital memudahkan proses pembayaran zakat, mengurangi kesalahan administratif, dan mempercepat penyaluran kepada penerima manfaat. Di era digital dan ekonomi modern, sistem ini menjadi keharusan bagi lembaga amil zakat untuk terus relevan dan dipercaya oleh masyarakat.

Di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks, zakat memiliki posisi strategis dalam mengurangi kesenjangan sosial. Namun pengelolaan zakat harus dilakukan secara profesional dan didukung literasi zakat yang kuat. LAZISMU UMJ menunjukkan bahwa lembaga zakat berbasis kampus mampu menjadi model pengelolaan yang sangat baik: menggabungkan syariat, profesionalisme, riset, dan digitalisasi. Ketika masyarakat memahami zakat secara benar dan lembaga amil bekerja secara profesional, potensi zakat dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan umat.

Secara keseluruhan, peran LAZISMU UMJ dalam penguatan pemahaman fikih zakat bukan hanya relevan sebagai proyek akademik, tetapi menjadi kebutuhan nasional. Dengan mengintegrasikan nilai keagamaan, keilmuan, dan pemberdayaan sosial, LAZISMU UMJ memberikan contoh bagaimana zakat dapat menjadi instrumen pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Melalui edukasi, pendampingan, inovasi digital, dan distribusi zakat berbasis pemberdayaan, LAZISMU UMJ membuktikan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, tetapi energi sosial yang mampu mendorong perubahan dalam skala lokal, nasional, hingga internasional.

Penulis Vera Marliana

Mahasiswa Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf

Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta

11/12/2025 | Kontributor: Vera Marliana
Hari Pahlawan 10 November: Meneladani Semangat Juang dalam Kebaikan

Setiap tanggal 10 November, bangsa Indonesia kembali diingatkan pada makna perjuangan. Hari Pahlawan bukan sekadar mengenang masa lalu, tetapi momentum untuk menumbuhkan kembali semangat pengorbanan di tengah kehidupan kita hari ini. Di masa kemerdekaan, pahlawan berjuang mengangkat senjata dan mempertaruhkan nyawa. Kini, perjuangan itu hadir dalam bentuk yang berbeda bukan lagi di medan perang, tetapi di tengah masyarakat, lewat kepedulian, kejujuran, dan rasa tanggung jawab sosial.

Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman;

"Dan janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki." (QS. Ali Imran: 169)

Ayat ini mengingatkan bahwa perjuangan di jalan kebaikan tidak pernah sia-sia. Pengorbanan para pahlawan, baik di masa lalu maupun masa kini, selalu dicatat sebagai amal mulia di sisi Allah. Karena sejatinya, pahlawan bukan hanya mereka yang gugur di medan tempur, tetapi juga siapa pun yang mengabdikan diri untuk kemaslahatan umat.

Semangat kepahlawanan itu pula yang menjadi inspirasi bagi lembaga-lembaga sosial seperti BAZNAS. Dalam kesehariannya, perjuangan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah bukan hanya soal administrasi bantuan, tapi tentang menegakkan nilai kemanusiaan dan menebar rahmat bagi sesama. Ada jiwa keikhlasan dan dedikasi yang sama dengan perjuangan para pahlawan hanya bentuknya yang kini berubah menjadi perjuangan melawan kemiskinan, ketimpangan, dan ketidakpedulian.

Hari Pahlawan seharusnya menjadi ruang refleksi bagi kita semua: sudahkah kita berbuat sesuatu untuk orang lain? Sudahkah semangat gotong royong itu hidup dalam keseharian kita? Sebab, dalam kehidupan modern yang serba sibuk, kadang kita lupa bahwa menjadi “pahlawan” tidak selalu berarti melakukan hal besar. Kadang cukup dengan membantu sesama, berbagi rezeki, atau bahkan menjaga kejujuran di pekerjaan semua itu adalah bentuk kecil dari perjuangan yang bermakna.

Generasi muda hari ini punya peran penting untuk melanjutkan semangat itu. Bukan dengan mengangkat senjata, tapi dengan ide, karya, dan empati. Dengan keterampilan dan semangat berbagi, mereka bisa menjadi agen perubahan yang membawa manfaat bagi banyak orang. Di sinilah semangat kepahlawanan menemukan wujud barunya: bukan perang fisik, melainkan perjuangan untuk memanusiakan manusia.

Hari Pahlawan bukan tentang masa lalu yang jauh, tetapi tentang keberanian yang masih bisa kita hidupkan hari ini. Semoga semangat mereka terus menyala dalam setiap langkah kebaikan, setiap niat tulus untuk berbagi, dan setiap upaya memperjuangkan kesejahteraan umat.

Karena pada akhirnya, setiap orang bisa menjadi pahlawan bagi keluarga, bagi lingkungan, dan bagi bangsanya.

 

10/11/2025 | Kontributor: Mahmuddah Widya Damayanti
Menyalakan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Kepedulian Sosial

Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda yaitu sebuah momen penting yang menjadi simbol persatuan dan tekad anak muda untuk membangun negeri. Pada tahun 1928, para pemuda dari berbagai daerah berikrar untuk bersatu dalam satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia. Ikrar itu bukan sekadar kalimat sejarah, tapi semangat yang terus hidup hingga kini.

Di masa sekarang, semangat Sumpah Pemuda bisa diwujudkan dalam banyak hal. Salah satunya lewat kepedulian sosial. Gotong royong dan saling membantu menjadi wujud nyata dari persatuan yang dulu diperjuangkan para pemuda. Ketika kita menolong sesama, berbagi rezeki, atau ikut dalam kegiatan sosial, sebenarnya kita sedang melanjutkan semangat yang sama, semangat untuk bersatu dan membawa manfaat bagi orang lain.

Kepedulian sosial juga menjadi nilai penting yang sejalan dengan peran BAZNAS dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Melalui ZIS, masyarakat diajak untuk berbagi kepada yang membutuhkan dan memperkuat ikatan sosial di tengah perbedaan. Dengan cara ini, semangat persatuan yang dulu digaungkan para pemuda tidak hanya diingat, tapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata.

Generasi muda hari ini memiliki peran besar untuk menjaga semangat itu tetap hidup. Di tengah era digital dan perubahan zaman yang cepat, pemuda bisa menjadi agen kebaikan seperti menginspirasi orang lain untuk peduli, berbuat, dan berbagi. Satu langkah kecil dalam kebaikan bisa memberi dampak besar bagi banyak orang.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa lahir dari kebersamaan. Jika setiap individu mau bersatu dan peduli terhadap sesama, maka cita-cita Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera bukanlah hal yang jauh untuk dicapai. Mari kita terus menyalakan semangat Sumpah Pemuda dengan cara yang sederhana namun bermakna, lewat kepedulian dan kebaikan kepada sesama.

30/10/2025 | Kontributor: Muzdalifah Arrobby
Peran Generasi Milenial dan Gen Z dalam Membangun Peradaban Zakat Digital

 

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka." (Q.S At-Taubah: 103)

"Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Rasul, supaya kamu diberi rahmat." (Q.S An-Nur: 56)

Zakat adalah salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam membangun kesejahteraan umat. Di era digital saat ini, zakat tidak lagi terbatas pada metode konvensional, melainkan telah berkembang menjadi zakat digital. Perubahan ini membuka peluang besar bagi generasi milenial dan Gen Z untuk berkontribusi dalam membangun peradaban zakat yang lebih modern, transparan, dan inklusif.

Peran Teknologi dalam Zakat Digital

1.   Kemudahan Akses dan Pembayaran

Melalui aplikasi zakat online, website resmi BAZNAS, QRIS, dan dompet digital, pembayaran zakat dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Hal ini menghilangkan hambatan jarak dan waktu.

2.   Transparansi dan Akuntabilitas

Teknologi memungkinkan pelaporan real-time, sehingga muzakki dapat memantau penyaluran zakat secara transparan. Laporan digital meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.

3.   Integrasi dengan Sistem Keuangan Syariah

Platform zakat digital kini terhubung dengan perbankan syariah dan e-wallet, sehingga mempermudah proses pembayaran sekaligus memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah.

4.   Edukasi dan Sosialisasi Digital

Media sosial, podcast, dan konten kreatif menjadi sarana efektif untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya zakat dan cara membayarnya secara digital. Generasi milenial dan Gen Z berperan besar dalam menciptakan konten yang menarik dan informatif.

5.   Inovasi Teknologi

Generasi muda dapat mengembangkan fitur-fitur baru seperti kalkulator zakat otomatis, pengingat pembayaran, hingga integrasi blockchain untuk keamanan data.

Inisiatif Digitalisasi oleh BAZNAS Kota Depok

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok mendorong peningkatan kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi Organisasi Pengelola Zakat dalam pemanfaatan digitalisasi untuk zakat agar lebih optimal. Untuk itu, BAZNAS Kota Depok terus berupaya memberi kemudahan bagi masyarakat melalui Zakat Online BAZNAS.

Digitalisasi yang dilakukan BAZNAS Kota Depok kini melahirkan tiga produk digital yakni Aplikasi Dek Manis, Sizaki (Sistem Informasi Zakat Terintegrasi) dan Website Berbasis Crowdfunding) yang mana ketiga produk digital ini kami kerjasamakan bersama Kampus STT Terpadu Nurul Fikri. Selain ketiga produk digital tersebut BAZNAS Kota Depok juga mengembangkan potensi pengelolaan zakat melalui pemanfaatan media sosial, e-commerce dan media crowdfunding lainnya.

20/10/2025 | Kontributor: Hamdan Fathurrahman

Artikel Terbaru

Bulan Rajab: Momentum Memperkuat Kepedulian dan Semangat Berbagi
Bulan Rajab: Momentum Memperkuat Kepedulian dan Semangat Berbagi
Bulan Rajab merupakan salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam. Sebagai bagian dari asyhurul hurum, Rajab menjadi waktu yang tepat bagi umat Muslim untuk melakukan refleksi diri dan meningkatkan kualitas ibadah. Bulan ini kerap dimaknai sebagai awal persiapan spiritual sebelum memasuki bulan Ramadan, sehingga menjadi momentum untuk menata niat dan memperbaiki hubungan, baik dengan Allah SWT maupun dengan sesama manusia. Keutamaan bulan Rajab tidak hanya berkaitan dengan ibadah ritual, tetapi juga dengan amal sosial. Salah satu bentuk amal yang sangat dianjurkan adalah sedekah. Dalam sebuah hadis disebutkan: “Barang siapa bersedekah di bulan Rajab, maka Allah SWT akan menjauhkannya dari api neraka sejauh jarak tempuh burung gagak yang terbang bebas dari sarangnya hingga mati karena tua.” Hadis ini menunjukkan besarnya keutamaan bersedekah di bulan Rajab dan menjadi pengingat bahwa kebaikan yang dilakukan di bulan mulia ini memiliki nilai yang sangat besar di sisi Allah SWT. Sedekah tidak hanya berdampak pada pahala individu, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kehidupan sosial. Melalui sedekah, umat Islam diajak untuk lebih peka terhadap kondisi masyarakat di sekitarnya, terutama mereka yang berada dalam keterbatasan ekonomi. Di tengah berbagai tantangan hidup, semangat berbagi menjadi salah satu cara untuk menumbuhkan empati, solidaritas, dan rasa tanggung jawab sosial. Bulan Rajab dapat dijadikan momentum untuk mulai membiasakan diri berbagi secara konsisten. Tidak perlu menunggu datangnya Ramadan untuk berbuat kebaikan, karena setiap waktu adalah kesempatan untuk menebar manfaat. Kebiasaan bersedekah yang dimulai sejak Rajab diharapkan dapat menjadi bekal spiritual sekaligus sosial dalam menjalani bulan-bulan berikutnya. Dalam praktiknya, sedekah dan bentuk kepedulian sosial lainnya dapat disalurkan melalui berbagai cara. Salah satunya melalui lembaga pengelola zakat dan sedekah yang terpercaya, seperti BAZNAS, yang menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyalurkan kebaikan secara terorganisir. Namun yang terpenting adalah kesadaran dan niat untuk berbagi, bukan semata pada wadah penyalurannya.
ARTIKEL21/12/2025 | Muzdalifah Arrobby
Peran LAZISMU UMJ dalam Penguatan Pemahaman Fikih Zakat untuk Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Zakat Nasional
Peran LAZISMU UMJ dalam Penguatan Pemahaman Fikih Zakat untuk Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Zakat Nasional
Penguatan pemahaman fikih zakat merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola zakat yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar memiliki potensi zakat yang sangat besar. Namun, potensi tersebut belum tercapai optimal karena masih banyak masyarakat yang memahami zakat secara minimal, sebatas kewajiban ritual tahunan. Rendahnya literasi fikih zakat menyebabkan masyarakat kurang memahami siapa yang wajib membayar zakat, jenis harta apa yang wajib dizakati, serta bagaimana mekanisme pendistribusian yang tepat. Di sinilah peran lembaga amil zakat, termasuk LAZISMU di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), menjadi penting sebagai motor edukasi dan pengelolaan zakat nasional. Pengelolaan zakat di LAZISMU UMJ mencerminkan implementasi tata kelola zakat yang mengintegrasikan nilai syariah, profesionalisme, dan akuntabilitas. Lembaga ini bukan hanya wadah penghimpunan dana zakat, tetapi juga bagian dari misi dakwah dan kepedulian sosial yang menjadi karakter Muhammadiyah. Sumber penghimpunan dana zakat berasal dari dosen, tenaga kependidikan (tendik), dan para peneliti yang memiliki tingkat literasi zakat relatif tinggi. Mereka secara konsisten membayarkan zakat profesi, sehingga menopang stabilitas keuangan lembaga zakat kampus ini. Selain sumber internal UMJ, kontribusi zakat juga datang dari masyarakat luar, terutama dari rekanan dosen, kolega akademis, dan mitra penelitian yang mempercayakan pengelolaan zakat mereka kepada LAZISMU UMJ. Kepercayaan ini terbentuk karena transparansi dan profesionalisme lembaga dalam mengelola dana zakat sesuai ketentuan fikih. Hal ini menunjukkan bahwa reputasi akademik UMJ turut memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepercayaan publik. Dalam aspek operasional, LAZISMU UMJ dijalankan oleh amil zakat profesional yang memiliki kompetensi, integritas, dan pemahaman fikih zakat yang baik. Amil berhak menerima 12,5 persen dari dana zakat sesuai dengan ketentuan syariat. Hak amil ini merupakan bentuk penghargaan atas profesionalisme mereka dalam memastikan seluruh proses administrasi, penghimpunan, pendataan, hingga penyaluran zakat berjalan secara efektif. Prinsip tata kelola modern terlihat pada digitalisasi administrasi, pencatatan laporan keuangan, serta asesmen kebutuhan mustahiq yang dilakukan dengan pendekatan ilmiah. Dalam pendistribusian zakat, LAZISMU UMJ mengembangkan berbagai program yang mencakup bantuan konsumtif, pemberdayaan ekonomi, dan dukungan pendidikan. Salah satu program unggulan adalah pemberian bantuan pendidikan bagi anak karyawan dan dosen UMJ yang menghadapi kendala biaya kuliah. Melalui bantuan ini, beban ekonomi keluarga menjadi lebih ringan, dan keberlanjutan pendidikan dapat terjamin. Selain membantu dari aspek finansial, program ini memperkuat rasa kebersamaan antara sivitas akademika dan lembaga. Tidak hanya itu, LAZISMU UMJ juga memberikan bantuan pendidikan kepada mahasiswa dalam negeri dengan latar ekonomi lemah, khususnya dari wilayah yang belum berkembang. Zakat pendidikan ini menjadi instrumen mobilitas sosial yang memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk menempuh pendidikan tinggi dan memperbaiki kualitas hidup mereka. Dengan demikian, zakat berfungsi sebagai mekanisme pemerataan kesempatan di bidang pendidikan. LAZISMU UMJ memperluas manfaat zakat kepada mahasiswa internasional yang sedang menempuh studi di UMJ seperti mahasiswa dari Kamboja, Thailand, dan Suriah. Sebagai bantuan tambahan biaya hidup mereka yang datang ke Indonesia untuk mencari kualitas pendidikan Islam yang lebih baik. Melalui bantuan zakat, mahasiswa internasional dapat menyelesaikan studi tanpa terbebani masalah biaya. Hal ini bukan hanya menunjukkan solidaritas kemanusiaan universal, tetapi juga memperkuat peran UMJ dalam diplomasi pendidikan dunia Islam. Keberadaan mahasiswa asing juga memberikan warna baru pada dinamika akademik di UMJ melalui interaksi multikultural yang memperkaya wawasan seluruh sivitas akademika. Menurut Ketua LAZISMU UMJ Bapak Drs. Tajudin, M.A. menegaskan dalam wawancara yang saya lakukan bahwa selain fokus pada aspek pendidikan dan pemberdayaan sosial, LAZISMU UMJ juga menyalurkan sebagian dana zakat untuk mendukung sarana peribadatan, terutama masjid dan mushalla di lingkungan kampus maupun masyarakat sekitar. Dukungan ini diberikan karena masjid merupakan pusat aktivitas keagamaan, pendidikan spiritual, dan penguatan nilai-nilai sosial bagi umat Islam. Dalam konteks fikih, bantuan untuk masjid dapat disalurkan melalui mekanisme fi sabilillah, yaitu kelompok penerima zakat yang berkaitan dengan kepentingan kemaslahatan umat dan dakwah Islam. Pendistribusian zakat untuk sarana peribadatan mencakup berbagai bentuk dukungan, mulai dari perbaikan fisik masjid, pengadaan perlengkapan ibadah, hingga peningkatan fasilitas yang menunjang kenyamanan jamaah, seperti renovasi tempat wudhu, sound system, karpet, dan sarana kebersihan. LAZISMU UMJ memastikan bahwa setiap bentuk bantuan tersebut diawali dengan asesmen kebutuhan sehingga penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi jamaah. Di lingkungan UMJ sendiri, masjid kampus memegang peran strategis sebagai ruang pembinaan spiritual bagi mahasiswa, dosen, tendik, serta masyarakat sekitar. Melalui dukungan zakat, kegiatan keagamaan seperti kajian rutin, pembinaan mahasiswa asing, pelatihan ibadah, hingga perayaan hari besar Islam dapat berjalan lebih optimal. Dengan demikian, zakat tidak hanya berfungsi mengurangi kemiskinan, tetapi juga memperkuat kehidupan beragama dan membangun suasana kampus yang religius dan berkarakter. Kolaborasi LAZISMU dengan fakultas, pusat penelitian, dan organisasi kemahasiswaan semakin memperkuat efektivitas pengelolaan zakat. Pendekatan ilmiah digunakan untuk memastikan bahwa pendistribusian zakat tepat sasaran dan berbasis data. Sinergi ini membuat zakat tidak hanya menjadi mekanisme finansial, tetapi juga instrumen pembelajaran sosial bagi kampus. Melalui program pendampingan, pelatihan pengelolaan zakat profesi, hingga program pemberdayaan UMKM, LAZISMU UMJ membantu mustahiq agar dapat bertransformasi menjadi muzakki di masa depan. Pendekatan pemberdayaan ini memperjelas orientasi zakat dari sekadar bantuan langsung menjadi instrumen pembangunan sosial yang berkelanjutan. Di sisi edukasi, LAZISMU UMJ berfungsi sebagai pusat literasi fikih zakat. Forum ilmiah, pelatihan, dan kegiatan akademik menjadi sarana bagi dosen, mahasiswa, dan masyarakat untuk mendalami zakat dalam perspektif hukum Islam maupun ekonomi kontemporer. Zakat profesi, zakat perusahaan, zakat perdagangan, dan berbagai isu kontemporer dibahas secara akademis sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang relevan dengan kondisi modern. Dengan demikian, LAZISMU berperan sebagai penyambung antara teori fikih klasik dan problematika masyarakat Muslim saat ini. Selain itu, LAZISMU UMJ mendorong penggunaan teknologi digital dalam penghimpunan dan pendistribusian zakat. Digitalisasi ini meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepercayaan publik. Sistem digital memudahkan proses pembayaran zakat, mengurangi kesalahan administratif, dan mempercepat penyaluran kepada penerima manfaat. Di era digital dan ekonomi modern, sistem ini menjadi keharusan bagi lembaga amil zakat untuk terus relevan dan dipercaya oleh masyarakat. Di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks, zakat memiliki posisi strategis dalam mengurangi kesenjangan sosial. Namun pengelolaan zakat harus dilakukan secara profesional dan didukung literasi zakat yang kuat. LAZISMU UMJ menunjukkan bahwa lembaga zakat berbasis kampus mampu menjadi model pengelolaan yang sangat baik: menggabungkan syariat, profesionalisme, riset, dan digitalisasi. Ketika masyarakat memahami zakat secara benar dan lembaga amil bekerja secara profesional, potensi zakat dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan umat. Secara keseluruhan, peran LAZISMU UMJ dalam penguatan pemahaman fikih zakat bukan hanya relevan sebagai proyek akademik, tetapi menjadi kebutuhan nasional. Dengan mengintegrasikan nilai keagamaan, keilmuan, dan pemberdayaan sosial, LAZISMU UMJ memberikan contoh bagaimana zakat dapat menjadi instrumen pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Melalui edukasi, pendampingan, inovasi digital, dan distribusi zakat berbasis pemberdayaan, LAZISMU UMJ membuktikan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, tetapi energi sosial yang mampu mendorong perubahan dalam skala lokal, nasional, hingga internasional. Penulis Vera Marliana Mahasiswa Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta
ARTIKEL11/12/2025 | Vera Marliana
Hari Pahlawan 10 November: Meneladani Semangat Juang dalam Kebaikan
Hari Pahlawan 10 November: Meneladani Semangat Juang dalam Kebaikan
Setiap tanggal 10 November, bangsa Indonesia kembali diingatkan pada makna perjuangan. Hari Pahlawan bukan sekadar mengenang masa lalu, tetapi momentum untuk menumbuhkan kembali semangat pengorbanan di tengah kehidupan kita hari ini. Di masa kemerdekaan, pahlawan berjuang mengangkat senjata dan mempertaruhkan nyawa. Kini, perjuangan itu hadir dalam bentuk yang berbeda bukan lagi di medan perang, tetapi di tengah masyarakat, lewat kepedulian, kejujuran, dan rasa tanggung jawab sosial. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman; "Dan janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki." (QS. Ali Imran: 169) Ayat ini mengingatkan bahwa perjuangan di jalan kebaikan tidak pernah sia-sia. Pengorbanan para pahlawan, baik di masa lalu maupun masa kini, selalu dicatat sebagai amal mulia di sisi Allah. Karena sejatinya, pahlawan bukan hanya mereka yang gugur di medan tempur, tetapi juga siapa pun yang mengabdikan diri untuk kemaslahatan umat. Semangat kepahlawanan itu pula yang menjadi inspirasi bagi lembaga-lembaga sosial seperti BAZNAS. Dalam kesehariannya, perjuangan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah bukan hanya soal administrasi bantuan, tapi tentang menegakkan nilai kemanusiaan dan menebar rahmat bagi sesama. Ada jiwa keikhlasan dan dedikasi yang sama dengan perjuangan para pahlawan hanya bentuknya yang kini berubah menjadi perjuangan melawan kemiskinan, ketimpangan, dan ketidakpedulian. Hari Pahlawan seharusnya menjadi ruang refleksi bagi kita semua: sudahkah kita berbuat sesuatu untuk orang lain? Sudahkah semangat gotong royong itu hidup dalam keseharian kita? Sebab, dalam kehidupan modern yang serba sibuk, kadang kita lupa bahwa menjadi “pahlawan” tidak selalu berarti melakukan hal besar. Kadang cukup dengan membantu sesama, berbagi rezeki, atau bahkan menjaga kejujuran di pekerjaan semua itu adalah bentuk kecil dari perjuangan yang bermakna. Generasi muda hari ini punya peran penting untuk melanjutkan semangat itu. Bukan dengan mengangkat senjata, tapi dengan ide, karya, dan empati. Dengan keterampilan dan semangat berbagi, mereka bisa menjadi agen perubahan yang membawa manfaat bagi banyak orang. Di sinilah semangat kepahlawanan menemukan wujud barunya: bukan perang fisik, melainkan perjuangan untuk memanusiakan manusia. Hari Pahlawan bukan tentang masa lalu yang jauh, tetapi tentang keberanian yang masih bisa kita hidupkan hari ini. Semoga semangat mereka terus menyala dalam setiap langkah kebaikan, setiap niat tulus untuk berbagi, dan setiap upaya memperjuangkan kesejahteraan umat. Karena pada akhirnya, setiap orang bisa menjadi pahlawan bagi keluarga, bagi lingkungan, dan bagi bangsanya.
ARTIKEL10/11/2025 | Mahmuddah Widya Damayanti
Menyalakan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Kepedulian Sosial
Menyalakan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Kepedulian Sosial
Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda yaitu sebuah momen penting yang menjadi simbol persatuan dan tekad anak muda untuk membangun negeri. Pada tahun 1928, para pemuda dari berbagai daerah berikrar untuk bersatu dalam satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia. Ikrar itu bukan sekadar kalimat sejarah, tapi semangat yang terus hidup hingga kini. Di masa sekarang, semangat Sumpah Pemuda bisa diwujudkan dalam banyak hal. Salah satunya lewat kepedulian sosial. Gotong royong dan saling membantu menjadi wujud nyata dari persatuan yang dulu diperjuangkan para pemuda. Ketika kita menolong sesama, berbagi rezeki, atau ikut dalam kegiatan sosial, sebenarnya kita sedang melanjutkan semangat yang sama, semangat untuk bersatu dan membawa manfaat bagi orang lain. Kepedulian sosial juga menjadi nilai penting yang sejalan dengan peran BAZNAS dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Melalui ZIS, masyarakat diajak untuk berbagi kepada yang membutuhkan dan memperkuat ikatan sosial di tengah perbedaan. Dengan cara ini, semangat persatuan yang dulu digaungkan para pemuda tidak hanya diingat, tapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata. Generasi muda hari ini memiliki peran besar untuk menjaga semangat itu tetap hidup. Di tengah era digital dan perubahan zaman yang cepat, pemuda bisa menjadi agen kebaikan seperti menginspirasi orang lain untuk peduli, berbuat, dan berbagi. Satu langkah kecil dalam kebaikan bisa memberi dampak besar bagi banyak orang. Peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa lahir dari kebersamaan. Jika setiap individu mau bersatu dan peduli terhadap sesama, maka cita-cita Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera bukanlah hal yang jauh untuk dicapai. Mari kita terus menyalakan semangat Sumpah Pemuda dengan cara yang sederhana namun bermakna, lewat kepedulian dan kebaikan kepada sesama.
ARTIKEL30/10/2025 | Muzdalifah Arrobby
Peran Generasi Milenial dan Gen Z dalam Membangun Peradaban Zakat Digital
Peran Generasi Milenial dan Gen Z dalam Membangun Peradaban Zakat Digital
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka." (Q.S At-Taubah: 103) "Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Rasul, supaya kamu diberi rahmat." (Q.S An-Nur: 56) Zakat adalah salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam membangun kesejahteraan umat. Di era digital saat ini, zakat tidak lagi terbatas pada metode konvensional, melainkan telah berkembang menjadi zakat digital. Perubahan ini membuka peluang besar bagi generasi milenial dan Gen Z untuk berkontribusi dalam membangun peradaban zakat yang lebih modern, transparan, dan inklusif. Peran Teknologi dalam Zakat Digital 1. Kemudahan Akses dan Pembayaran Melalui aplikasi zakat online, website resmi BAZNAS, QRIS, dan dompet digital, pembayaran zakat dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Hal ini menghilangkan hambatan jarak dan waktu. 2. Transparansi dan Akuntabilitas Teknologi memungkinkan pelaporan real-time, sehingga muzakki dapat memantau penyaluran zakat secara transparan. Laporan digital meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat. 3. Integrasi dengan Sistem Keuangan Syariah Platform zakat digital kini terhubung dengan perbankan syariah dan e-wallet, sehingga mempermudah proses pembayaran sekaligus memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah. 4. Edukasi dan Sosialisasi Digital Media sosial, podcast, dan konten kreatif menjadi sarana efektif untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya zakat dan cara membayarnya secara digital. Generasi milenial dan Gen Z berperan besar dalam menciptakan konten yang menarik dan informatif. 5. Inovasi Teknologi Generasi muda dapat mengembangkan fitur-fitur baru seperti kalkulator zakat otomatis, pengingat pembayaran, hingga integrasi blockchain untuk keamanan data. Inisiatif Digitalisasi oleh BAZNAS Kota Depok Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok mendorong peningkatan kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi Organisasi Pengelola Zakat dalam pemanfaatan digitalisasi untuk zakat agar lebih optimal. Untuk itu, BAZNAS Kota Depok terus berupaya memberi kemudahan bagi masyarakat melalui Zakat Online BAZNAS. Digitalisasi yang dilakukan BAZNAS Kota Depok kini melahirkan tiga produk digital yakni Aplikasi Dek Manis, Sizaki (Sistem Informasi Zakat Terintegrasi) dan Website Berbasis Crowdfunding) yang mana ketiga produk digital ini kami kerjasamakan bersama Kampus STT Terpadu Nurul Fikri. Selain ketiga produk digital tersebut BAZNAS Kota Depok juga mengembangkan potensi pengelolaan zakat melalui pemanfaatan media sosial, e-commerce dan media crowdfunding lainnya.
ARTIKEL20/10/2025 | Hamdan Fathurrahman
Zakat, Infak, dan Sedekah: Pilar Spiritual dan Sosial Menuju Depok yang Penuh Berkah
Zakat, Infak, dan Sedekah: Pilar Spiritual dan Sosial Menuju Depok yang Penuh Berkah
Di tengah hiruk-pikuk kehidupan perkotaan yang serba cepat dan kompleks seperti di Kota Depok, nilai-nilai spiritual dan solidaritas sosial menjadi penyeimbang yang sangat dibutuhkan. Islam menawarkan tiga instrumen utama untuk membangun masyarakat yang berkeadilan dan penuh berkah: zakat, infak, dan sedekah. Ketiganya bukan sekadar ritual keagamaan, melainkan fondasi etis dan praktis dalam membentuk tatanan sosial yang inklusif dan berdaya. Zakat: Kewajiban Ilahiah yang Menyucikan dan Memberdayakan "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. At-Taubah: 103) Zakat merupakan rukun Islam ketiga, sebuah kewajiban yang tidak hanya bersifat spiritual tetapi juga sosial. Ia menjadi mekanisme distribusi kekayaan yang adil, dengan syarat nisab dan haul sebagai penentu kelayakan. Di Depok, peran BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat sangat krusial. Melalui pengelolaan yang amanah dan profesional, zakat tidak hanya membersihkan harta dari sifat tamak, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mengentaskan kemiskinan dan memperkuat ekonomi umat. Program-program seperti Depok Cerdas (pendidikan), Depok Sehat (kesehatan), dan Depok Taqwa (penguatan spiritual), Depok Peduli (bantuan bencana alam), dan Depok Sejahtera (kemandirian ekonomi masyarakat) adalah bukti nyata bahwa zakat mampu menjangkau berbagai aspek kehidupan mustahik. Zakat fitrah yang rutin ditunaikan menjelang Idul Fitri dan zakat mal kewajiban umat Muslim untuk mengeluarkan sebagian harta miliknya yang telah mencapai jumlah tertentu (nisab) dan telah dimiliki selama satu tahun (haul), yang tidak bertentangan dengan syariat, untuk diserahkan kepada orang yang berhak menerima, zakat juga menjadi sumber daya yang sangat potensial untuk pembangunan sosial yang berkelanjutan. Infak: Kontribusi Sukarela yang Menghidupkan Solidaritas Berbeda dengan zakat, infak tidak terikat oleh syarat nisab atau waktu tertentu. Ia adalah bentuk pemberian yang lahir dari keikhlasan, sebagai wujud kepedulian terhadap sesama. Di Kota Depok, infak menjadi motor penggerak berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan mulai dari bantuan bencana, pembangunan fasilitas ibadah, hingga dukungan terhadap kegiatan dakwah. Ditegaskan dalam dalil Al-Qur’an juga perumpamaan orang yang berinfak: “Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui”.QS. Al-Baqarah: 261) BAZNAS Depok menyediakan berbagai kanal untuk memudahkan masyarakat berinfak, baik secara digital maupun langsung. Infak adalah ruang terbuka bagi siapa saja yang ingin berkontribusi, tanpa batasan status ekonomi. Ia adalah ekspresi empati yang bisa dilakukan kapan saja, oleh siapa saja, untuk siapa saja. Sedekah: Manifestasi Cinta yang Tak Terbatas Sedekah adalah bentuk amal yang paling luas dan fleksibel. Ia tidak terbatas pada materi, tetapi mencakup segala bentuk kebaikan: tenaga, waktu, ilmu, bahkan sekadar senyuman. Rasulullah saw. bersabda, “Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah.” (HR. Tirmidzi), menegaskan bahwa setiap tindakan positif memiliki nilai spiritual. Di era digital, sedekah menjadi semakin mudah diakses dan dilakukan. BAZNAS Depok mendorong masyarakat untuk menjadikan sedekah sebagai gaya hidup, karena setiap kebaikan yang dilakukan adalah investasi akhirat yang tak ternilai. Sedekah adalah cinta yang diwujudkan dalam tindakan nyata, yang mampu menyentuh hati dan mengubah kehidupan. Mengapa Penting Memahami Perbedaannya? Memahami perbedaan antara zakat, infak, dan sedekah bukan sekadar soal hukum fikih, tetapi tentang membangun kesadaran sosial yang utuh. Zakat adalah kewajiban yang menyeimbangkan hak dan tanggung jawab. Infak adalah kontribusi sukarela yang memperkuat solidaritas. Sedekah adalah cinta yang menyebar dalam bentuk kebaikan tanpa batas. Ketiganya saling melengkapi dan membentuk ekosistem sosial yang sehat dan berdaya. BAZNAS Kota Depok mengajak seluruh warga untuk menunaikan zakat sesuai ketentuan syariat, memperbanyak infak sebagai bentuk kepedulian, dan membiasakan sedekah sebagai ekspresi cinta kepada sesama. Dengan semangat ini, mari kita bersama-sama membangun Kota Depok yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga berkah secara spiritual, sejahtera secara sosial, dan diridhai oleh Allah Swt.
ARTIKEL08/10/2025 | Hamdan Fathurrahman
Memahami 8 Asnaf: Menyalurkan Zakat Secara Tepat dan Memberi Dampak Nyata
Memahami 8 Asnaf: Menyalurkan Zakat Secara Tepat dan Memberi Dampak Nyata
Zakat merupakan kewajiban dalam Islam yang memiliki dimensi spiritual dan sosial yang mendalam. Sebagai salah satu rukun Islam, zakat tidak hanya menjadi bentuk pengabdian kepada Allah SWT, tetapi juga berfungsi sebagai alat untuk menciptakan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di tengah tantangan sosial ekonomi yang semakin kompleks, zakat memiliki potensi besar untuk menjadi solusi atas berbagai persoalan seperti kemiskinan, ketimpangan, dan keterbatasan akses terhadap pendidikan dan layanan dasar. Namun, agar manfaat zakat benar-benar dirasakan, penyalurannya harus dilakukan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan syariat. Allah SWT telah menetapkan delapan kelompok (asnaf) yang berhak menerima zakat, sebagaimana tercantum dalam Surah At-Taubah ayat 60: "Sesungguhnya zakat itu hanya untuk orang-orang fakir, miskin, pengurus zakat, orang-orang yang dibujuk hatinya (muallaf), untuk memerdekakan budak, orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan orang yang sedang dalam perjalanan. Sebagai ketetapan dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS. At-Taubah: 60) Ayat ini menjadi pedoman utama dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima zakat agar distribusinya benar-benar bermanfaat. Delapan Golongan Penerima Zakat: 1. Fakir Mereka yang nyaris tidak memiliki harta atau penghasilan, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup. Zakat kepada fakir bertujuan untuk menyelamatkan mereka dari kondisi ekstrem kemiskinan. 2. Miskin Kelompok yang memiliki penghasilan, namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok. Zakat kepada miskin membantu mereka mencapai taraf hidup yang lebih layak. 3. Amil Petugas yang diberi tanggung jawab untuk mengelola zakat, mulai dari pengumpulan hingga pendistribusian. Di era modern, amil bisa berupa lembaga resmi seperti Baznas yang menjalankan tugasnya secara profesional. 4. Muallaf Orang yang baru memeluk Islam atau yang diharapkan hatinya condong kepada Islam. Zakat kepada muallaf bertujuan memperkuat keimanan dan mendukung proses adaptasi mereka dalam komunitas Muslim. 5. Riqab Secara tradisional berarti budak yang ingin merdeka. Dalam konteks saat ini, riqab bisa dimaknai sebagai individu yang terjebak dalam sistem penindasan atau eksploitasi, seperti korban perdagangan manusia. 6. Gharim Orang yang memiliki utang untuk kebutuhan hidup yang halal dan tidak mampu melunasinya. Zakat kepada gharim membantu mereka keluar dari kesulitan finansial. 7. Fisabilillah Mereka yang berjuang di jalan Allah, termasuk dalam kegiatan dakwah, pendidikan Islam, dan aksi sosial. Zakat kepada fisabilillah mendukung upaya menegakkan nilai-nilai Islam dan kemanusiaan. 8. Ibnu Sabil Musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan. Meskipun berasal dari golongan mampu, mereka berhak menerima zakat dalam kondisi darurat saat bepergian. Makna dan Hikmah Penetapan Asnaf Penetapan delapan asnaf menunjukkan keluasan dan keadilan dalam sistem distribusi zakat. Zakat tidak hanya menyentuh aspek ekonomi, tetapi juga sosial dan spiritual. Dengan cakupan yang luas, zakat mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat yang membutuhkan. Distribusi zakat yang tepat juga mencegah konsentrasi kekayaan pada segelintir orang dan mendorong terciptanya keseimbangan sosial. Hal ini sejalan dengan tujuan syariat Islam dalam menjaga lima aspek utama kehidupan: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Zakat sebagai Sarana Pemberdayaan Zakat bukan sekadar bantuan, tetapi juga alat pemberdayaan. Ketika zakat disalurkan dalam bentuk modal usaha, pelatihan keterampilan, atau akses pendidikan, maka zakat berperan sebagai penggerak perubahan sosial. Mustahik yang diberdayakan berpotensi menjadi muzakki di masa depan, menciptakan siklus kebaikan yang berkelanjutan. Lembaga zakat seperti Baznas memiliki peran penting dalam memastikan zakat dikelola secara amanah, profesional, dan transparan. Dengan dukungan teknologi dan data, penyaluran zakat dapat dilakukan secara lebih akurat dan berdampak luas. Memahami delapan asnaf penerima zakat adalah kunci utama dalam memastikan zakat disalurkan secara benar dan memberi manfaat nyata. Zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga sarana untuk membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Setiap muslim hendaknya menunaikan zakat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab sosial. Dengan pengelolaan zakat yang baik, kita dapat mewujudkan kehidupan yang lebih harmonis, berkeadilan, dan penuh berkah.
ARTIKEL07/10/2025 | Hamdan Fathurrahman
Menyucikan Harta, Meringankan Jiwa: Hikmah Zakat Maal untuk Kesehatan Mental dan Spiritual Muzaki
Menyucikan Harta, Meringankan Jiwa: Hikmah Zakat Maal untuk Kesehatan Mental dan Spiritual Muzaki
Zakat Maal adalah salah satu pilar utama dalam Islam yang memiliki dimensi sosial, ekonomi, dan spiritual yang mendalam. Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, zakat tidak hanya menjadi sarana untuk membersihkan harta, tetapi juga untuk mensucikan jiwa. Di era modern ini, kita menyadari bahwa menunaikan zakat memberikan dampak signifikan pada kesejahteraan sosial sekaligus kesehatan mental dan spiritual para muzaki (pemberi zakat). Dengan berzakat, seorang Muslim tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga membangun keharmonisan dalam diri dan masyarakat. Kewajiban zakat telah ditegaskan dalam Al-Qur'an. Salah satu dalil utama yang menunjukkan hikmah penyucian jiwa melalui zakat adalah firman Allah SWT: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. At-Taubah: 103) Ayat ini secara eksplisit menyebutkan bahwa zakat berfungsi untuk mensucikan dan membersihkan (tuthahhiruhum wa tuzakkihim) jiwa dan harta, serta mendatangkan ketenteraman jiwa (sakanun) bagi muzaki. Hal ini menunjukkan adanya keterkaitan langsung antara ibadah zakat dengan kondisi batin seseorang. Hikmah Zakat Maal: Membangun Empati dan Keadilan Zakat maal adalah madrasah spiritual yang mengajarkan nilai-nilai luhur, seperti keikhlasan, empati, dan kepedulian terhadap sesama. Melalui zakat, seorang muzaki menyadari bahwa harta yang dimilikinya hanyalah titipan dari Allah SWT. 1. Menghilangkan Ketamakan: Kesadaran ini secara alami menumbuhkan rasa syukur dan secara bertahap mengurangi sifat tamak atau kikir. 2. Menciptakan Keadilan Sosial: Zakat juga berperan penting sebagai mekanisme distribusi kekayaan yang adil, yang secara efektif mengurangi kesenjangan sosial. 3. Harmoni Sosial: Pada akhirnya, hikmah ini membentuk masyarakat yang lebih harmonis, saling mendukung, dan kuat (ukhuwah Islamiyah). Manfaat Zakat untuk Kesehatan Mental dan Spiritual Menunaikan zakat bukan sekadar transfer dana, melainkan sebuah terapi psikologis dan penguatan spiritual. 1. Ketenangan Batin dan Reduksi Stres (Mental) Muzaki yang menunaikan zakat dengan ikhlas akan merasakan kelegaan dan ketenangan batin karena telah menunaikan kewajiban agama dan berpartisipasi dalam membantu sesama. · Tindakan ini berfungsi mengurangi stres, kecemasan, dan rasa bersalah yang mungkin timbul akibat ketidakseimbangan dalam penggunaan harta atau keraguan atas kewajiban. · Zakat menumbuhkan rasa damai dan bahagia karena harta telah disucikan dan memberikan manfaat nyata bagi yang membutuhkan. 2. Mendekatkan Diri kepada Allah (Spiritual) Secara spiritual, zakat adalah jembatan yang mendekatkan seorang hamba kepada Rabb-nya. · Zakat menjadi bekal untuk meraih ridha Allah SWT dan kebahagiaan akhirat. · Dengan membersihkan harta dan jiwa dari sifat kikir, zakat memperkuat keimanan dan mempererat hubungan sosial (ukhuwah Islamiyah). Zakat Maal adalah kewajiban finansial yang membawa manfaat universal, mencakup aspek mental dan spiritual, serta menciptakan keseimbangan hidup. Dengan menunaikan zakat, tidak hanya memastikan harta yang dikeluarkan suci dan berkah, tetapi juga berinvestasi pada ketenangan jiwa dan keberkahan harta.
ARTIKEL06/10/2025 | Hamdan Fathurrahman
Global Sumud Flotilla: Pelayaran Ketabahan Menembus Blokade Gaza
Global Sumud Flotilla: Pelayaran Ketabahan Menembus Blokade Gaza
Global Sumud Flotilla adalah gerakan maritim sipil internasional yang bertujuan menembus blokade laut terhadap Gaza. Misi ini tidak hanya membawa bantuan kemanusiaan, tetapi juga menjadi simbol perlawanan damai terhadap ketidakadilan dan pelanggaran hak asasi manusia. Kata Sumud berasal dari bahasa Arab yang berarti keteguhan atau ketahanan. Nama ini mencerminkan semangat para peserta flotilla yang berlayar menuju Gaza dengan keberanian luar biasa, meski menghadapi risiko besar. Keteguhan mereka menjadi cerminan nilai-nilai universal tentang keadilan dan solidaritas. Selaras dalam dalam ayat Al-Qur’an tentang Ketabahan: "Wahai orang-orang yang beriman! Bersabarlah dan kuatkanlah kesabaranmu, dan tetaplah bersiap siaga serta bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung." (QS. Ali Imran: 200) Armada ini membawa bantuan medis dan logistik penting bagi warga Gaza yang tengah mengalami krisis kemanusiaan. Lebih dari itu, misi ini adalah bentuk penolakan terhadap blokade yang dianggap melanggar hukum internasional. Dengan lebih dari 40 kapal dan 500 peserta dari 44 negara, ini menjadi konvoi sipil terbesar yang pernah mencoba menembus blokade tersebut. Dipimpin oleh Freedom Flotilla Coalition, peserta berasal dari berbagai latar belakang: dokter, pengacara, aktivis, dan tokoh publik seperti Greta Thunberg dan mantan Walikota Barcelona, Ada Colau. Mereka memulai pelayaran dari pelabuhan-pelabuhan di Eropa seperti Barcelona dan Genoa, menuju Gaza melalui Laut Mediterania. Pada 1 Oktober 2025, sebagian besar kapal dicegat oleh Angkatan Laut Israel di perairan internasional, sekitar 70 mil laut dari Gaza. Para aktivis ditahan dan dideportasi ke Israel. Namun, satu kapal bernama Mikeno berhasil mencapai perairan Palestina, menjadi simbol kecil dari keberhasilan dan keteguhan hati. Dijelaskan juga dalam ayat Al-Qur’an tentang Membela yang Tertindas: "Dan mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah di antara laki-laki, wanita, dan anak-anak yang berdoa: 'Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang penduduknya zalim...'" (QS. An-Nisa: 75) Penahanan para aktivis memicu gelombang protes internasional dan memperkuat seruan untuk mengakhiri blokade Gaza. Global Sumud Flotilla bukan hanya pelayaran fisik, tetapi juga pelayaran moral yang menunjukkan bahwa solidaritas global masih hidup dan berani melawan ketidakadilan. Kita harus menyuarakan penolakan terhadap tindakan intercept dan penculikan terhadap para pejuang kemanusiaan Global Sumud Flotilla. Ini bukan hanya soal Gaza, ini soal kemanusiaan. Indonesia tidak boleh tinggal diam. Dunia menunggu gema suara kita. Inilah saatnya masyarakat sipil berdiri kokoh bersama Global Sumud Flotilla, menentang kezaliman yang menginjak martabat manusia. Kita bergerak bersama, menyuarakan solidaritas, menegakkan keadilan, dan menunjukkan bahwa suara nurani dunia belum padam
ARTIKEL03/10/2025 | Hamdan Fathurrahman
BAZNAS dan Upaya Mengentaskan Kemiskinan melalui Dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS)
BAZNAS dan Upaya Mengentaskan Kemiskinan melalui Dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS)
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memainkan peranan penting dalam ekosistem pengentasan kemiskinan di Indonesia melalui pengumpulan dan pengelolaan dana zakat, infaq, dan sedekah (ZIS). Selain sebagai lembaga penghimpun, BAZNAS mengembangkan strategi penyaluran yang tidak hanya bersifat bantuan konsumtif, tetapi juga program pemberdayaan yang bertujuan mengangkat mustahik (penerima manfaat) keluar dari garis kemiskinan secara berkelanjutan. Kerangka strategi: dari bantuan langsung ke pemberdayaan produktif Pendekatan BAZNAS telah bergeser dari sekadar penyaluran bantuan darurat menuju model Zakat Community Development (ZCD) dan program produktif. Model ini memadukan kebutuhan dasar (kesehatan, pangan, tempat tinggal) dengan intervensi untuk meningkatkan kapasitas ekonomi (pelatihan keterampilan, modal usaha mikro, akses pasar, dan pembiayaan mikro). Hasilnya, dukungan tidak mengakhiri pada bantuan sekali jalan tetapi diupayakan mendorong kemandirian ekonomi mustahik. Program-program prioritas dan cakupan nasional BAZNAS merumuskan program-program terintegrasi yang menyentuh berbagai aspek penyebab kemiskinan: kesehatan, pendidikan, kewirausahaan, perumahan layak, dan penanganan gizi/stunting. Pada perencanaan terakhir, BAZNAS menyiapkan 10 program besar yang menargetkan pengentasan kemiskinan ekstrem dan peningkatan kesejahteraan, antara lain Baznas Healthy Houses, Baznas Microfinance, Zakat Villages, Santripreneur, Z-Mart, dan program pengentasan stunting. Program-program ini menunjukkan upaya multi-sektoral yang diarahkan untuk mencapai dampak berkelanjutan. Bukti dampak: angka dan capaian Pengukuran dampak menjadi bagian penting dari tata kelola BAZNAS. Menurut laporan-laporan kajian dan publikasi institusi terkait, zakat yang terkelola oleh BAZNAS telah menjangkau puluhan juta mustahik dan berhasil “mengentaskan” puluhan ribu orang dari status kemiskinan menurut standar garis kemiskinan yang digunakan dalam survei internal. Misalnya, laporan Outlook dan Laporan Zakat mencatat bahwa zakat telah disalurkan kepada puluhan juta jiwa mustahik dan terdapat ribuan kasus mustahik yang dinyatakan telah keluar dari garis kemiskinan setelah intervensi program. Catatan penting: angka capaian di atas biasanya dihitung berdasarkan instrumen khusus (mis. Indeks Zakat Nasional, survei Zakat Impact Assessment) yang menggabungkan beberapa ukuran (garis kemiskinan, nisab, kriteria had kifayah). Metode pengukuran ini terus disempurnakan untuk memastikan akurasi dan transparansi. Model intervensi yang efektif — contoh penerapan Tinjauan akademik dan studi kasus daerah menunjukkan bahwa intervensi produktif (modal usaha, alat kerja, pelatihan keterampilan dan pendampingan bisnis) cenderung menghasilkan efek jangka menengah hingga panjang yang lebih kuat dibandingkan bantuan konsumtif saja. Studi di beberapa kabupaten/kota menunjukkan peningkatan penghasilan dan indeks kemandirian bagi penerima program ZCD serta kontribusi terhadap munculnya pelaku usaha mikro yang stabil. Namun efektivitas juga bergantung pada kualitas pendampingan, akses pasar, dan tata kelola dana di tingkat lokal. Tantangan dan ruang perbaikan Walau capaian signifikan, BAZNAS menghadapi beberapa tantangan: Skalabilitas dan pemerataan: memastikan program produktif bisa diterapkan merata di seluruh daerah, termasuk wilayah terpencil. Pengukuran dampak yang konsisten: membutuhkan metodologi standar dan data longitudinal untuk menilai perubahan kesejahteraan jangka panjang. Sinergi lintas-pemangku kepentingan: perlu kolaborasi lebih kuat dengan pemerintah daerah, sektor swasta, lembaga keuangan mikro, dan institusi pendidikan untuk memperbesar efek program. Rekomendasi kebijakan dan praktik terbaik Berdasarkan praktik yang sudah berjalan dan literatur kajian, beberapa rekomendasi untuk memperkuat peran ZIS dalam pengentasan kemiskinan antara lain: Memperluas program pemberdayaan berbasis pasar (market-driven) agar usaha mustahik lebih tersambung ke rantai nilai lokal. Standarisasi alat ukur dampak dan publikasi data berkala untuk akuntabilitas dan perencanaan terarah. Mengembangkan kemitraan dengan fintech syariah dan lembaga mikro untuk memperbesar akses pembiayaan dan digitalisasi penyaluran ZIS. Fokus pada intervensi ganda (mis. kesehatan + pendidikan + ekonomi) untuk memutus siklus kemiskinan lintas-generasi. Penutup BAZNAS—melalui pengelolaan dana ZIS—telah menunjukkan peran strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. Transformasi dari bantuan konsumtif menuju program pemberdayaan produktif, pengukuran dampak yang semakin serius, dan inisiatif strategis seperti Roadmap Zakat menjadi pijakan penting. Meski begitu, untuk mencapai dampak yang lebih luas dan permanen, diperlukan penguatan tata kelola, kolaborasi multi-pihak, serta pengukuran yang lebih ketat dan transparan. Dengan langkah-langkah tersebut, ZIS berpotensi menjadi instrumen sosial-ekonomi yang signifikan dalam menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. Referensi (sumber yang digunakan) Laporan Zakat and Poverty Alleviation Report — Puskas BAZNAS / BAZNAS RI. puskasbaznas.com Outlook Zakat Indonesia 2024 — Puskas BAZNAS (statistik penyaluran dan kinerja). puskasbaznas.com Berita Antara: “Baznas prepares 10 programs for poverty alleviation in 2025” (ringkasan program prioritas). ANTARA News Halaman statistik resmi BAZNAS — Statistik Zakat Nasional. Baznas Pengumuman BAZNAS tentang Zakat Roadmap 2045 (strategi jangka panjang BAZNAS). puskasbaznas.com
ARTIKEL16/09/2025 | M Hilmi Zuhdi
Sejarah Pemberdayaan Ekonomi Islam
Sejarah Pemberdayaan Ekonomi Islam
Ekonomi Islam merupakan sistem yang berlandaskan pada prinsip syariah, dengan tujuan utama mewujudkan keadilan, kesejahteraan, serta distribusi kekayaan yang merata di tengah masyarakat. Sejarah pemberdayaan ekonomi Islam tidak hanya berbicara tentang teori, tetapi juga praktik nyata yang telah berlangsung sejak zaman Rasulullah SAW hingga masa modern. Ekonomi Islam pada Masa Rasulullah SAW Sejak awal dakwah Islam di Makkah, Rasulullah SAW telah menekankan pentingnya kejujuran dan keadilan dalam transaksi ekonomi. Hal ini terbukti dari latar belakang beliau sebagai seorang pedagang yang dikenal dengan gelar Al-Amin (terpercaya). Setelah hijrah ke Madinah, Rasulullah membangun pondasi ekonomi Islam melalui beberapa langkah strategis, di antaranya: Membangun pasar Madinah yang bebas dari praktik riba, monopoli, dan kecurangan. Menerapkan zakat dan infak sebagai instrumen distribusi kekayaan. Mendorong ukhuwah ekonomi dengan mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar, termasuk berbagi modal dan lahan usaha. Membentuk Baitul Mal sebagai lembaga pengelola keuangan umat. Ekonomi Islam pada Masa Khulafaur Rasyidin Pemberdayaan ekonomi Islam semakin berkembang pada masa Khulafaur Rasyidin. Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq fokus memperkuat pengelolaan zakat. Umar bin Khattab memperluas fungsi Baitul Mal, membangun infrastruktur ekonomi seperti irigasi, jalan, dan pasar, serta memperkenalkan sistem administrasi keuangan negara. Utsman bin Affan dikenal sebagai pengusaha sukses yang banyak menyumbangkan hartanya untuk kepentingan umat. Ali bin Abi Thalib menekankan aspek keadilan distribusi dan perlindungan kaum lemah. Perkembangan Ekonomi Islam di Era Dinasti Pada masa Dinasti Umayyah dan Abbasiyah, pemberdayaan ekonomi Islam semakin meluas: Dibentuk Diwan al-Kharaj (departemen pajak pertanian) untuk mengatur pendapatan negara. Sistem perdagangan internasional berkembang pesat, khususnya melalui jalur sutra dan maritim. Lahirnya ulama-ulama ekonomi Islam, seperti Abu Yusuf dengan kitab Kitab al-Kharaj yang membahas pajak, tanah, dan keuangan publik. Konsep hisbah diperkuat untuk mengawasi pasar dan menegakkan etika bisnis. Pemberdayaan Ekonomi Islam di Era Modern Memasuki abad ke-20, muncul kebangkitan kembali ekonomi Islam sebagai alternatif dari kapitalisme dan sosialisme. Pemberdayaan ekonomi Islam ditandai dengan: Berdirinya bank syariah pertama, Mit Ghamr di Mesir pada tahun 1963. Lahirnya lembaga keuangan syariah di berbagai negara, termasuk Indonesia dengan berdirinya Bank Muamalat pada 1991. Perkembangan instrumen keuangan syariah seperti sukuk, takaful (asuransi syariah), dan koperasi syariah. Gerakan zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif yang mendorong pemberdayaan masyarakat miskin dan penguatan UMKM. Kesimpulan Sejarah pemberdayaan ekonomi Islam menunjukkan bahwa sejak zaman Rasulullah SAW, Islam telah memiliki sistem ekonomi yang adil, beretika, dan berpihak kepada kesejahteraan umat. Prinsip-prinsip ekonomi Islam tidak hanya relevan pada masa lalu, tetapi juga menjadi solusi kontemporer dalam menghadapi ketidakadilan ekonomi global.
ARTIKEL15/09/2025 | M Hilmi Zuhd
Sejarah Penting di Bulan Rabiul Awal dalam Islam
Sejarah Penting di Bulan Rabiul Awal dalam Islam
Bulan Rabiul Awal adalah salah satu bulan yang memiliki tempat istimewa dalam kalender hijriah. Banyak umat Islam di seluruh dunia menjadikannya sebagai momentum untuk merenungkan kembali sejarah penting di bulan Rabiul Awal. Tidak hanya sebagai bulan lahirnya Rasulullah SAW, tetapi juga terdapat peristiwa-peristiwa besar yang memengaruhi perjalanan dakwah Islam. Dengan memahami sejarah penting di bulan Rabiul Awal, umat Muslim dapat memperkuat kecintaan kepada Rasulullah SAW serta mengambil pelajaran berharga dari perjalanan beliau. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci tentang sejarah penting di bulan Rabiul Awal dalam Islam, mulai dari kelahiran Nabi Muhammad SAW, peristiwa hijrah, hingga wafatnya beliau. Semua peristiwa ini menjadi bukti betapa Rabiul Awal memiliki makna mendalam bagi perkembangan Islam dan umatnya. Kelahiran Rasulullah SAW: Cahaya di Tengah Kegelapan Salah satu sejarah penting di bulan Rabiul Awal yang paling berkesan adalah kelahiran Rasulullah SAW. Beliau lahir pada tanggal 12 Rabiul Awal di Kota Mekah, tahun Gajah (sekitar 571 M). Kehadiran Rasulullah SAW menjadi cahaya yang menerangi umat manusia yang saat itu hidup dalam zaman jahiliyah, penuh dengan kesyirikan, penindasan, dan kebodohan. Peristiwa kelahiran Nabi Muhammad SAW bukanlah kelahiran biasa. Allah SWT mempersiapkan kehadiran seorang utusan terakhir yang akan membawa risalah Islam untuk seluruh umat manusia. Maka dari itu, sejarah penting di bulan Rabiul Awal ini patut dikenang sepanjang masa sebagai anugerah terbesar bagi umat Islam. Kelahiran Rasulullah SAW juga diiringi dengan tanda-tanda kebesaran Allah. Menurut beberapa riwayat, pada saat itu terjadi runtuhnya sebagian istana Kisra, padamnya api yang selama seribu tahun disembah oleh kaum Majusi, serta surutnya danau Saawah. Semua ini menjadi bukti bahwa hadirnya Nabi Muhammad SAW merupakan permulaan perubahan besar bagi dunia. Maka, sejarah penting di bulan Rabiul Awal ini menjadi pengingat bagi umat Muslim akan rahmat Allah yang Maha Besar. Selain itu, kelahiran Nabi Muhammad SAW menjadi awal dari perjalanan dakwah Islam yang penuh pengorbanan. Tanpa adanya peristiwa kelahiran ini, tentu umat manusia tidak akan mengenal Islam sebagaimana hari ini. Oleh sebab itu, sejarah penting di bulan Rabiul Awal ini harus dipahami bukan hanya sebagai perayaan lahirnya Rasul, tetapi juga sebagai momentum untuk meneladani perjuangan beliau. Umat Islam di berbagai penjuru dunia banyak yang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di bulan ini. Tradisi tersebut lahir dari kesadaran akan pentingnya mengenang sejarah penting di bulan Rabiul Awal agar umat tidak melupakan perjuangan Rasulullah SAW. Dengan demikian, kelahiran beliau menjadi salah satu peristiwa paling monumental dalam sejarah Islam. Hijrah ke Madinah: Tonggak Sejarah Peradaban Islam Selain kelahiran Nabi Muhammad SAW, sejarah penting di bulan Rabiul Awal juga mencatat peristiwa hijrah beliau dari Mekah ke Madinah. Perjalanan hijrah ini bukan sekadar perpindahan fisik, melainkan strategi besar yang mengubah arah dakwah Islam. Di Madinah, Islam berkembang menjadi peradaban yang kuat dan menjadi fondasi bagi terbentuknya masyarakat Muslim pertama. Perjalanan hijrah yang terjadi pada bulan Rabiul Awal penuh dengan tantangan. Rasulullah SAW bersama Abu Bakar Ash-Shiddiq menghadapi ancaman pembunuhan dari kaum Quraisy. Namun, Allah SWT melindungi mereka, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surah At-Taubah ayat 40. Oleh karena itu, sejarah penting di bulan Rabiul Awal ini menjadi bukti nyata pertolongan Allah kepada Rasul-Nya. Hijrah ke Madinah juga melahirkan Piagam Madinah, sebuah konstitusi yang menyatukan berbagai suku dan agama di bawah kepemimpinan Rasulullah SAW. Hal ini menunjukkan bahwa sejarah penting di bulan Rabiul Awal bukan hanya relevan bagi umat Islam, tetapi juga bagi peradaban dunia. Prinsip-prinsip keadilan, toleransi, dan persatuan tercermin dalam kebijakan Rasulullah SAW di Madinah. Bagi umat Islam masa kini, hijrah memiliki makna spiritual yang dalam. Hijrah tidak selalu berarti berpindah tempat, tetapi juga bisa dimaknai sebagai meninggalkan keburukan menuju kebaikan. Inilah pelajaran berharga dari sejarah penting di bulan Rabiul Awal, bahwa setiap Muslim hendaknya terus berproses menuju kehidupan yang lebih diridai Allah SWT. Dengan memahami peristiwa hijrah, umat Islam semakin menyadari bahwa perjuangan Rasulullah SAW penuh pengorbanan. Hijrah membuka jalan bagi tegaknya syariat Islam di muka bumi. Maka, tidak berlebihan jika sejarah penting di bulan Rabiul Awal ini dianggap sebagai tonggak peradaban Islam. Wafatnya Rasulullah SAW: Kehilangan Besar bagi Umat Selain kelahiran dan hijrah, sejarah penting di bulan Rabiul Awal juga mencatat wafatnya Rasulullah SAW pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun 11 H. Peristiwa ini menjadi momen paling menyedihkan dalam sejarah Islam, karena umat kehilangan pemimpin, teladan, sekaligus kekasih Allah yang paling mulia. Wafatnya Rasulullah SAW menandai berakhirnya wahyu yang diturunkan Allah kepada manusia. Namun, ajaran beliau tetap hidup dalam Al-Qur’an dan sunnah. Oleh karena itu, sejarah penting di bulan Rabiul Awal ini memberikan pelajaran bahwa meski Rasulullah SAW telah tiada, Islam akan tetap abadi sepanjang masa. Kesedihan mendalam menyelimuti para sahabat ketika Rasulullah SAW wafat. Bahkan Umar bin Khattab sempat tidak percaya dan menolak kenyataan itu. Namun, Abu Bakar Ash-Shiddiq menegaskan dengan ayat Al-Qur’an dalam Surah Ali Imran ayat 144, bahwa Nabi hanyalah seorang manusia yang pada akhirnya akan meninggal dunia. Inilah salah satu momen bersejarah dalam sejarah penting di bulan Rabiul Awal yang menunjukkan kekuatan iman para sahabat. Peristiwa wafatnya Rasulullah SAW juga mengajarkan bahwa kepemimpinan umat Islam harus diteruskan. Maka, setelah wafatnya beliau, para sahabat segera bermusyawarah untuk memilih khalifah pengganti. Proses ini menunjukkan bahwa sejarah penting di bulan Rabiul Awal memiliki peran penting dalam membentuk sistem pemerintahan Islam. Hingga kini, setiap kali memperingati wafatnya Rasulullah SAW, umat Islam diingatkan untuk terus melanjutkan perjuangan beliau. Dengan demikian, sejarah penting di bulan Rabiul Awal ini mengajarkan bahwa cinta kepada Rasulullah SAW harus diwujudkan dalam ketaatan dan pengamalan ajaran Islam. Makna Sejarah Rabiul Awal bagi Umat Islam Masa Kini Jika kita merenungkan kembali, maka sejarah penting di bulan Rabiul Awal bukan hanya peristiwa masa lalu, tetapi juga menjadi pedoman hidup untuk masa kini. Setiap momen bersejarah, mulai dari kelahiran, hijrah, hingga wafatnya Rasulullah SAW, memiliki hikmah yang relevan untuk umat Islam dalam menghadapi tantangan zaman modern. Kelahiran Rasulullah SAW mengingatkan kita tentang pentingnya cahaya iman di tengah kegelapan. Hijrah mengajarkan arti perjuangan, pengorbanan, dan persatuan. Wafatnya Rasulullah SAW menegaskan pentingnya menjaga ajaran Islam agar tetap murni. Semua ini menunjukkan bahwa sejarah penting di bulan Rabiul Awal sangat kaya akan pelajaran moral dan spiritual. Dalam kehidupan sehari-hari, umat Islam dapat menjadikan sejarah penting di bulan Rabiul Awal sebagai inspirasi untuk meningkatkan amal ibadah. Misalnya, memperbanyak shalawat kepada Rasulullah SAW, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta mengamalkan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan sosial. Dengan begitu, peringatan Rabiul Awal tidak hanya sebatas seremoni, tetapi benar-benar memberikan dampak positif bagi umat. Selain itu, momentum sejarah penting di bulan Rabiul Awal juga dapat menjadi sarana dakwah. Umat Islam dapat menyampaikan pesan-pesan Islam yang penuh kedamaian dan kasih sayang dengan mencontoh metode dakwah Rasulullah SAW. Hal ini penting agar ajaran Islam tetap relevan dan diterima dengan baik di tengah masyarakat global. Akhirnya, sejarah penting di bulan Rabiul Awal mengajarkan kita bahwa perjalanan Rasulullah SAW adalah teladan abadi. Dengan meneladani beliau, umat Islam dapat menghadapi berbagai tantangan zaman sekaligus memperkuat kecintaan kepada Rasulullah SAW. Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa sejarah penting di bulan Rabiul Awal mencakup peristiwa-peristiwa besar dalam Islam, yaitu kelahiran Rasulullah SAW, hijrah ke Madinah, dan wafatnya beliau. Semua peristiwa ini memberikan pelajaran mendalam tentang perjuangan, pengorbanan, dan keteladanan Rasulullah SAW. Sebagai umat Islam, kita perlu menjadikan sejarah penting di bulan Rabiul Awal sebagai momentum untuk meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah SAW. Dengan memahami dan meneladani ajaran beliau, kita dapat memperbaiki diri, memperkuat ukhuwah, dan menjaga keberlangsungan dakwah Islam. Maka, memperingati sejarah penting di bulan Rabiul Awal bukan hanya tentang mengenang masa lalu, tetapi juga membangun masa depan yang lebih baik dengan menjadikan Rasulullah SAW sebagai teladan utama.
ARTIKEL08/09/2025 | M Hilmi Zuhdi
Makna Rabiul Awal sebagai Momentum Cinta Rasulullah SAW
Makna Rabiul Awal sebagai Momentum Cinta Rasulullah SAW
Bulan Rabiul Awal memiliki posisi istimewa dalam sejarah Islam. Setiap muslim tentu mengenalnya sebagai bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW, sosok yang menjadi rahmat bagi seluruh alam. Oleh karena itu, memahami Makna Rabiul Awal sangat penting agar kita bisa meneladani perjuangan dan ajaran Rasulullah SAW. Bulan ini bukan sekadar catatan sejarah, melainkan momentum spiritual yang dapat memperkuat cinta umat Islam kepada Nabi. Ketika berbicara tentang Makna Rabiul Awal, kita akan selalu teringat pada peristiwa besar yaitu kelahiran Nabi Muhammad SAW pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun Gajah. Kelahiran beliau bukan hanya kebahagiaan bagi umat Islam, tetapi juga titik awal perubahan peradaban dunia. Dalam konteks ini, memahami Makna Rabiul Awal berarti memahami bagaimana cahaya Islam mulai menyinari bumi. Selain itu, Makna Rabiul Awal juga berkaitan dengan syiar Islam yang terus berkembang hingga kini. Momentum ini mengingatkan umat Islam untuk semakin memperdalam ilmu, memperbaiki akhlak, dan meneguhkan cinta kepada Rasulullah SAW. Sebab, cinta kepada Nabi adalah bagian dari iman, dan bulan Rabiul Awal adalah saat yang tepat untuk memperkuat ikatan spiritual tersebut. Dengan memahami Makna Rabiul Awal, kita bisa lebih sadar bahwa bulan ini bukan hanya milik sejarah, tetapi juga milik masa kini dan masa depan umat Islam. Semangat perjuangan, nilai kasih sayang, dan teladan Nabi Muhammad SAW harus terus kita hidupkan agar Islam senantiasa membawa kedamaian bagi seluruh umat manusia. Makna Rabiul Awal sebagai Bulan Kelahiran Nabi Muhammad SAW Salah satu hal terpenting dalam memahami Makna Rabiul Awal adalah menyadari bahwa bulan ini menjadi saksi lahirnya Nabi Muhammad SAW, sang pembawa risalah Islam. Peristiwa kelahiran beliau membawa cahaya yang memadamkan kegelapan jahiliyah. Inilah alasan mengapa umat Islam di seluruh dunia menjadikan Rabiul Awal sebagai bulan penuh berkah. Dalam sejarah, Makna Rabiul Awal sangat erat dengan momen kelahiran Nabi yang terjadi pada tahun Gajah, tepatnya di Makkah. Saat itu, dunia berada dalam kondisi penuh kekacauan, penyembahan berhala merajalela, serta keadilan sosial diabaikan. Namun, kelahiran Nabi Muhammad SAW menjadi titik balik yang mengubah wajah dunia. Menghayati Makna Rabiul Awal berarti menyadari bahwa Nabi Muhammad SAW lahir dengan membawa misi suci: menyempurnakan akhlak manusia dan menyebarkan tauhid. Oleh karena itu, peringatan Maulid Nabi yang biasa dilakukan umat Islam di bulan ini bukan hanya sekadar ritual, melainkan bentuk cinta kepada Rasulullah. Lebih dari itu, Makna Rabiul Awal mengajarkan bahwa kelahiran Nabi adalah hadiah terbesar dari Allah SWT untuk seluruh umat manusia. Rasulullah menjadi teladan dalam kesabaran, kejujuran, dan kasih sayang. Dengan demikian, memperingati bulan Rabiul Awal hendaknya diisi dengan amalan yang mendekatkan kita pada ajaran beliau. Dengan meneladani perjuangan Nabi, Makna Rabiul Awal dapat kita aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari memperbaiki ibadah, menjaga akhlak, hingga meningkatkan kepedulian sosial. Semua itu adalah bukti nyata cinta kita kepada Rasulullah SAW. Makna Rabiul Awal sebagai Momentum Meningkatkan Cinta Rasulullah SAW Selain kelahiran Nabi, Makna Rabiul Awal juga dipahami sebagai momentum untuk memperkuat cinta kepada Rasulullah SAW. Kecintaan ini bukan sekadar diucapkan, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk nyata seperti memperbanyak salawat, meneladani akhlak Nabi, serta menyebarkan dakwah dengan cara yang penuh hikmah. Cinta kepada Rasulullah adalah bagian dari keimanan. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa iman seseorang tidak sempurna sebelum ia mencintai Nabi lebih dari dirinya sendiri. Oleh karena itu, memahami Makna Rabiul Awal harus membuat kita semakin dekat dengan Rasulullah SAW. Momentum Rabiul Awal mengingatkan kita bahwa Rasulullah SAW adalah sosok yang rela berkorban demi umatnya. Beliau berdoa dan menangis agar umat Islam selamat di dunia dan akhirat. Inilah yang membuat Makna Rabiul Awal menjadi begitu penting: saatnya kita membalas cinta beliau dengan ketaatan kepada Allah SWT. Dengan memperingati bulan ini, kita bisa menghidupkan sunnah Nabi dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya dengan bersikap jujur, menjaga amanah, berbuat adil, serta memperlakukan sesama dengan penuh kasih sayang. Semua itu adalah bagian dari menghidupkan Makna Rabiul Awal dalam praktik kehidupan nyata. Apabila setiap muslim menjadikan Makna Rabiul Awal sebagai landasan untuk meningkatkan cinta kepada Rasulullah, maka umat Islam akan menjadi lebih kuat, berakhlak mulia, dan mampu menghadapi tantangan zaman dengan penuh keimanan. Makna Rabiul Awal dalam Kehidupan Sosial dan Keumatan Selain dimaknai secara spiritual, Makna Rabiul Awal juga memiliki nilai sosial yang sangat relevan. Rasulullah SAW adalah teladan dalam membangun masyarakat yang adil, penuh kasih sayang, dan menjunjung tinggi persaudaraan. Bulan ini mengingatkan kita bahwa meneladani Nabi tidak cukup dengan ibadah individual, tetapi juga dengan kontribusi nyata dalam kehidupan sosial. Menghayati Makna Rabiul Awal berarti meneladani Rasulullah dalam kepedulian sosial. Beliau selalu memperhatikan kaum fakir miskin, anak yatim, dan orang yang membutuhkan. Dalam konteks kekinian, kita bisa menghidupkan semangat ini melalui zakat, sedekah, dan berbagai bentuk solidaritas sosial. Dalam kehidupan berbangsa, Makna Rabiul Awal juga mengajarkan pentingnya persatuan. Rasulullah SAW berhasil menyatukan berbagai suku dan golongan yang sebelumnya sering bertikai. Dengan teladan itu, umat Islam di Indonesia bisa menjadikan Rabiul Awal sebagai momentum mempererat ukhuwah Islamiyah dan menjaga harmoni kebangsaan. Tidak hanya itu, Makna Rabiul Awal juga mengingatkan kita tentang pentingnya pendidikan. Rasulullah SAW menekankan pentingnya ilmu pengetahuan sebagai bekal kehidupan. Oleh karena itu, memperingati bulan ini bisa diisi dengan kegiatan edukatif seperti kajian, seminar, dan diskusi keislaman. Dengan demikian, Makna Rabiul Awal dalam konteks sosial bukan hanya memperingati sejarah, melainkan juga menghidupkan nilai-nilai Rasulullah SAW dalam interaksi sehari-hari. Hal ini akan memperkuat kualitas umat Islam dalam menghadapi tantangan global. Makna Rabiul Awal sebagai Pengingat dan Pemersatu Umat Dari uraian di atas, jelaslah bahwa Makna Rabiul Awal tidak hanya terkait dengan peristiwa kelahiran Nabi Muhammad SAW, tetapi juga momentum memperkuat cinta, akhlak, dan kepedulian sosial. Bulan ini menjadi pengingat bagi setiap muslim untuk selalu kembali kepada ajaran Rasulullah SAW. Menghidupkan Makna Rabiul Awal berarti meneladani Nabi dalam semua aspek kehidupan. Baik dalam ibadah, akhlak, pendidikan, maupun kehidupan sosial. Dengan cara ini, peringatan Rabiul Awal akan memberikan manfaat nyata, bukan sekadar seremoni tahunan. Lebih dari itu, Makna Rabiul Awal juga mengajarkan kita untuk menjaga persatuan. Nabi Muhammad SAW telah menjadi pemersatu umat di masa lalu, dan kini umat Islam harus melanjutkan misi tersebut dengan menjunjung ukhuwah Islamiyah. Pada akhirnya, Makna Rabiul Awal adalah momentum cinta Rasulullah SAW yang harus kita wujudkan dalam kehidupan nyata. Bukan hanya dengan perayaan, tetapi juga dengan pengamalan ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Semoga dengan memahami Makna Rabiul Awal, kita semakin mencintai Rasulullah SAW dan semakin dekat kepada Allah SWT.
ARTIKEL25/08/2025 | M Hilmi Zuhdi
Titipan (Wadiah) di Dalam Ekonomi Islam
Titipan (Wadiah) di Dalam Ekonomi Islam
Pasal 20 ayat 17 kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah (KHES) mendefenisikan wadi’ah : wadi’ah adalah penitipan dana antara pihak pemilik dana dengan pihak penerima titipan yang dipercaya untuk dana tersebut. Wadi’ah adalah suatu akad yang dibolehkan oleh syariat berdasarkan Al-Qur’an, sunnah, dan ijma’. Al-Qu’ran dalam surah al Baqarah (2) ayat 283, Allah ta’ala berfirman: Artinya : Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu'amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, Maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, Maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. dan barangsiapa yang menyembunyikannya, Maka Sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya, dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. Sebagaimana pula landasan kebolehan yang bedasar dari kaidah fiqih yang berbunyi : “Pada dasarnya, semua bentuk mua’malah boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkannya.” Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa wadi’ah merupakan amanah yang ada ditangan orang yang dititipi ( muda’) yang harus dijaga dan dipelihara, dan apabila diminta oleh pemiliknya maka ia wajib mengembalikannya. Oleh karena itu, wadi'ah tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan terhadap harta, tetapi juga memberikan kemudahan dalam menjalani aktivitas sehari-hari. sebab memiliki manfaat praktis, terutama bagi mereka yang bepergian atau merasa kesulitan membawa barang saat beraktivitas, seperti berbelanja di pasar. Dengan menitipkan barang kepada pihak yang dipercaya, seseorang dapat menjalankan kegiatannya dengan lebih leluasa. Kalangan Hanafiah berpendapat bahwa rukun wadi’ah ada dua, yaitu ijab dan kabul. Ijab ini berupa pernyataan untuk menitipkan, seperti pernyataan “aku titipkan barang ini kepadamu” atau pernyataan lain yang menunjukkan ada maksud untuk menitipkan barang kepada orang lain. Mayoritas ulama berpendapat sebagaimana kalangan Syafi’iyah bahwa rukun wadi’ah ada empat yaitu dua pihak yang berakad, barang yang ditipkan, ijab dan kabul. Pihak yang menitipkan dan yang menerima titipan harus orang yang cakap hukum.
ARTIKEL14/08/2025 | Muhamad Alfian
Amar Ma’ruf Nahi Munkar Dalam Ekonomi Islam
Amar Ma’ruf Nahi Munkar Dalam Ekonomi Islam
Sistem ekonomi dan keuangan syariah yang semakin berkembang hingga saat ini merupakan suatu bentuk perwujudan atas penerapan konsep ekonomi dan keuangan Islam yang ra?matan lil ‘alamin. Perkembangan tersebut telah tampak hasilnya di berbagai aktivitas ekonomi dan keuangan syariah, seperti munculnya berbagai produk bisnis digital, produk-produk di lembaga keuangan syariah yang semakin beragam, dan lain sebagainya. Di samping perkembangan yang begitu pesat terjadi pada sistem ekonomi dan keuangan syariah, produk-produk hukum, khususnya hukum Islam yang dijadikan sebagai dasar pelaksanaan sistem ekonomi dan keuangan syariah juga turut mengalami perkembangan, seperti ragam produk hukum Islam berupa fatwa-fatwa tentang ekonomi dan keuangan syariah yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Terhadap masyarakat, dakwah diwujudkan ke dalam usaha-usaha perbaikan dan bimbingan guna menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam dalam kehidupan pribadi dan masyarakat. Bahwa al-amru bil-ma'ruf dengan mengajak masyarakat untuk berekonomi berbasis syari'ah, seperti penggunaan bank syari'ah untuk terus dilakukan pendekatan melalui edukasi dan ajakan secara bertahap. Kendatipun hingga saat ini bank berbasis syari'ah masih menjadi momok yang seolah dihindari hingga berimbas pada tingkat peminatnya yang masih lebih rendah dibanding bank konvensional. Dan an-nahyu 'anil munkar seperti menghindari unsur-unsur larangan seperti transaksi riba, transaksi maysir (perjudian), transaksi gharar (ketidak pastian), transaksi dharar (penganiayaan), transaksi maksiat, transaksi suht (haram zatnya), dan transaksi risywah (suap). Sedangkan mengenai bunga bank yang masih terdapat khilafiyah (perbedaan) didalamnya dari pendapat para ulama, ada ulama Al-Azhar yang melarang, seperti As-syaikh Yusuf Al-Qordhowy dan As-syaikh Mutawalli As-sya'rowy, dan adapula yang tidak melarang, seperti Sayyid Muhammad Thonthowy dan As-syaikh Ali Jum'ah. Salah satunya ayat tentang amar ma'ruf nahi munkar di dalam Al-Qur'an, yaitu pada Surat Ali Imran ayat 104. Alloh Ta’ala berfirman: Artinya "Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh berbuat yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Ali Imran: 104). Berdasarkan pula Hadits Baginda Nabi Muhammad shollallohu 'alayhi wasallam: Artinya: “Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya ia menghilangkannya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Orang yang tidak mampu dengan lisannya, maka dengan hatinya. Dan dengan hati ini adalah lemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim).
ARTIKEL12/08/2025 | Muhamad Alfian
Jiwa Yang Sedih, Obati Dengan Sedekah
Jiwa Yang Sedih, Obati Dengan Sedekah
Sedekah adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Sedekah berasaldari kata “sadaqah” yang berarti pemberian yang diberikan kepada orang lain dengan ikhlas dan tanpa pamrih. Sedekah dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti memberikan uang, makanan, pakaian, atau tenaga. Sedekah memiliki banyak manfaat, baik bagi diri sendiri maupunorang lain. Bagi diri sendiri, sedekah dapat membuat kita merasa lebih bahagia, lebih bersyukur, dan lebih dekat dengan Allah SWT. Manfaat Sedekah Berikut adalah beberapa manfaat sedekah bagi diri sendiri: Manfaat yang pertama adalah bisa menenangkan hati. Sedekah dapat menenangkan hati dan menghilangkan rasa gelisah. Hal ini dikarenakan sedekah dapat membuat kita merasa bahwa kita telah berbuat baik dan membantu orang lain. Kemudian, bisa membangkitkan rasa syukur. Sedekah dapat membangkitkan rasa syukur kita kepada Allah SWT. Hal ini dikarenakan kita menyadari bahwa segala nikmat yang kita peroleh Adalah pemberian dari Allah SWT. Sedekah juga bisa menumbuhkan rasa persaudaraan dan kepedulian sosial. Hal ini dikarenakan sedekah dapat membantu orang lain yang membutuhkan. Bentuk-bentuk Sedekah Sedekah dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti memberikan uang. Uang adalah salah satu bentuk sedekah yang paling umum. Uang dapat kita sedekahkan kepada orang-orang yang membutuhkan, seperti fakir miskin, anak yatim piatu, atau orang-orang yang tertimpa musibah. Selain uang, kita juga bisa melakukan sedekah makanan. Makanan adalah kebutuhan pokok manusia. Dengan memberikan makanan kepada orang lain, kita dapat membantu mereka memenuhi kebutuhan pokoknya. Pakaian juga bisa diberikan sebagai bentuk sedekah. Dengan memberikan pakaian kepada orang lain, kita dapat membantu mereka menutup aurat dan melindungi diri dari cuaca. Selain itu, kita juga dapat bersedekah dengan tenaga kita. Misalnya, kita dapat membantu membersihkan masjid, mengajar anak-anak di panti asuhan, atau membantu korban bencana alam. Sedekah untuk Menyembuhkan Jiwa yang Bersedih Sedekah dapat menjadi obat yang mujarab untuk menyembuhkan jiwa yang bersedih. Berikut adalah beberapa penjelasannya: Sedekah dapat menenangkan hati yang bersedih dengan cara menghilangkan rasa gelisah dan kecemasan. Hal ini dikarenakan sedekah dapat membuat kita merasa bahwa kita telah berbuat baik dan membantu orang lain. Tidak hanya itu, sedekah juga dapat menumbuhkan rasa persaudaraan dan kepedulian sosial. Hal ini dapat membuat kita merasa lebih terhubung dengan orang lain dan lebih peduli terhadap sesama. Rasa persaudaraan dan kepedulian sosial yang meningkat dapat membuat kita merasa lebih bahagia dan lebih damai. Ingat, sedekah juga harus dilakukan dengan niat yang baik. Niat yang baik akan membuat sedekah kita lebih berkah dan bermanfaat bagi kita. Yuk, ikuti informasi zakat lainnya bersama kami di BAZNAS Depok
ARTIKEL12/08/2025 | M Hilmi Zuhdi
Satu Nusa Satu Bangsa !
Satu Nusa Satu Bangsa !
Dalam kajian keislaman kontemporer kita mengenal istilah mu’ahadah wathaniyah. Mu’ahadah bermakna sebagai ikatan perjanjian luhur (kesatuan). Wathaniyah bermakna sebagai kebangsaan/nasionalisme. Jadi, istilah mu’ahadah wathaniyah, merupakan sebuah konsep yang menggambarkan adanya kesepakatan untuk hidup bersama dalam satu wadah berupa negara yang diilhami oleh semangat cinta tanah air. Dalam konsep negara semacam ini, penduduknya memiliki semangat sebagaimana istilah yang terkenal, yaitu “duduk sama rendah berdiri sama tinggi.” Artinya, semua warga negara dipandang sama di mata hukum serta memiliki hak dan kewajiban yang sama kepada negara selaku warga negara yang baik, yakni menjaga wadah dan tali persatuan dan kesatuan. Penghilangan salah satu hak yang melekat atas warga negara, merupakan bagian dari pencederaan terhadap semangat perjanjian luhur itu (mu’ahadah) dalam bingkai wathaniyah (kebangsaan). Maka dari itulah, penting untuk disadari oleh setiap warga negara untuk menjaga kondisi damai itu, sehingga eksistensi daulah mu’ahadah wathaniyah (negara kesatuan yang berkebangsaan) ini tetap lestari. Ada banyak landasan dalil yang dijadikan patokan bagi eksistensi daulah mu’ahadah wathaniyah ini. Allah SWT berfirman di dalam QS al-Hujurat [49] ayat13: Artinya, “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsabangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti” (QS Al-Hujurat [49]: 13). Di dalam sebuah hadits dengan sanad dari Abi Nadlrah radliyallahu ‘anhu, Rasulullah ??? ???? ???? ???? bersabda: Artinya: “Telah bercerita kepadaku seorang sahabat yang mendengar khutbahnya Rasulullah ??? ???? ???? ???? di tengah-tengah hari Tasyriq. Beliau bersabda: ‘Wahai manusia, ingatlah! Sesungguhnya Tuhan kalian adalah satu, dan bapak kalian adalah satu. Ingat-ingatlah! Tiada bagi orang Arab lebih utama dari selain Arab. Tiada pula orang berkulit merah lebih utama dari berkulit hitam. Sebaliknya, tiada orang hitam lebih utama dari orang berkulit merah, melainkan ketaqwaannya. Apakah kalian telah menerima pesan ini?’ Para sahabat menjawab: ‘[Kami bersaksi, bahwa] Rasulullah ??? ???? ???? ???? telah menyampaikan pesan ini.” Walhasil, seluruh ragam dalil di atas merupakan dalil yang agung bahwasanya asal diciptakannya manusia adalah mewujudkan kehidupan yang damai tanpa adanya permusuhan dan berpecah belah dengan sekat suku, bangsa maupun agama.
ARTIKEL11/08/2025 | Muhamad Alfian
Kefakiran Dekat Dengan Kekufuran?
Kefakiran Dekat Dengan Kekufuran?
Adalah sebuah hadits Rosululloh shollallohu 'alayhi wasallam dari Ibni Mas‘ud yang di-takhrij oleh at-Tabarani yang kami menukilnya dari kitab Taudihul adillahnya KH Muallim Syafi'i Hadzami. Rosululloh bersabda: Manusia itu yakni dua orang laki-laki, yang pertama 'alim artinya yang pandai, dan yang kedua yang belajar (artinya yang mencari kepandaian). Dan tidak ada kebaikan bagi selain dari keduanya. Maka tentu bahwa kemuliaan di dunia ini hanya dapat dicapai dengan menggunakan ilmu. Demikian juga halnya kemuliaan akhirat. Maka berbahagialah bagi orang yang berilmu. Dan celakalah bagi orang yang tidak berilmu atau bodoh, sedangkan dia tidak berusaha supaya menjadi pandai, dan berilmu. Sebagaimana kisah Nabi Sulaiman ‘alayhissalam yang disuruh memilih antara ilmu, kerajaan dan kenabian. Maka beliau memilih ilmu. Maka dengan barokah ilmu, beliau telah Alloh ta'ala karuniakan kerajaan dan kenabian. Jika sekiranya beliau memilih kerajaan, atau kenabian saja tanpa memilih ilmu, maka siapa yang akan mengangkat seorang Raja atau Nabi yang bodoh? Orang yang bodoh adalah orang yang faqir terhadap ilmu. Dan tidak mau belajar adalah sebab yang membuat pelakunya tercela. Karena ke-faqir-an terhadap ilmu adalah suatu hal yang dapat membawa kepada ke-kufuran. Sabda Rosululloh shollallohu ‘alayhi wasallam : Telah mengabarkan kami Abu Tahir Al-Faqih dengan sanad yang bersambung, Dari Anas bin Malik, ia berkata, Rosululloh Bersabda, “Hampirlah kefakiran itu menjadikan kekufuran.”(HR. Al-Baihaqî). Kepada faqir ilmu-lah di-ihtimal-kan hadits tersebut, karena berapa banyak orang yang kaya raya menjadi kafir. Dan banyak sekali orang yang faqir harta, malah ta’atnya melebihi orang-orang kaya. Yang nyata faktanya dan lebih dekat kepada pengertian kita, bahwa yang dimaksud dengan ke-faqiran di sini adalah faqir ilmu. Karena kenyataannya yang mudah terjerumus kepada kekufuran adalah orang-orang bodoh dan jauh dari ilmu. Imam al-Manawi berkata ketika menafsirkan hadits pada lafadz, “Laa khoiro fiimaa siwaahumaa.” Bermakna, "Karena dia lebih mirip dengan binatang-binatang."
ARTIKEL07/08/2025 | Muhamad Alfian
Mencari Nafkah Dapat Menggugurkan Dosa
Mencari Nafkah Dapat Menggugurkan Dosa
Wajib bagi seorang mu'min untuk menjaga kehormatan dirinya, keluarganya, dan saudara muslim lainnya, dengan menerapkan sikap merasa cukup dalam hati dan perbuatannya. Sebagaimana dinukil dari ihya nya imam ghozali, bahwasannya menampakkan kesusahan hingga membuat orang lain iba untuk memberi adalah termasuk mengemis. Sebab tidak akan ada kata bakhil bila tidak ada thoma'. Oleh karena itu, bekerja mencari nafkah dengan niat yang baik dan dari cara yang halal memiliki nilai istimewa dan di apresiasi oleh Rosululloh shollallohu ‘alayhi wasallam dalam hadits nya, tersebut dalam kitab qurrotul 'uyun oleh syaikhul imamul 'alimul 'allamatul hummam ra. Rosululloh bersabda: Diantara beberapa dosa terdapat dosa yang tidak dapat dihapus oleh sholat, puasa, jihad, kecuali dengan usaha memberi nafkah untuk keluarga. Diantara dosa-dosa tersebut adalah : 1. Dosa meminta-minta 2. Dosa berharap pemberian dari orang lain/thoma' 3. Dosa menelantarkan keluarga/tidak memberi nafkah 4. Dosa menelantarkan pendidikan anak Bukan besar/kecilnya hasil yang dituntut dari suatu usaha tapi rasa syukur atas karunia yang telah Alloh ta’ala berikan. Kemuliaan orang mu'min adalah merasa cukup tidak membutuhkan dari manusia. Maka pada sifat qona'ah terdapat kemerdekaan dan kemuliaan. Oleh karena itu, banyak jalan kebaikan yang Alloh ta’ala hamparkan tanpa harus kita mengkultuskan/mengharuskan orang lain ikut jalan yang kita tempuh, dan tentu jenis amalan setiap orang berbeda-beda tergantung kondisi riil hidupnya.
ARTIKEL06/08/2025 | Muhamad Alfian
Filantropi Islam dan Pembangunan Ekomoni Umat
Filantropi Islam dan Pembangunan Ekomoni Umat
Istilah "filantropi" relatif baru dalam konteks Islam, meskipun dengan perkembangan zaman sedemikian banyak yang berlomba-lomba dalam melakukan kegiatan-kegiatan sosial lainnya. Kata filantropi banyak yang mengartikan sebagai berikut diantaranya; pemberian sosial, solidaritas kemusiaan, pemberian untuk kebaikan Filantropi di negara-negara Islam sudah sangat berkembang. Hal semacam ini bisa kita lihat dari upaya dan usaha yang dilakukan oleh para pegiat, organisasi dan Di Indonesia, lembaga filantropi Islam bertanggung jawab dalam mengelola dana umat sendiri sudah sangat banyak sekali organisasiorganisasi yang menjadi punggung kehidupan para kaum dhuafa, sehingga mereka bisa merasakan manfaat yang pernah diterimanya, karena programprogram yang disusun oleh lembaga filantropi ini sudah sangat beragam, mulai dari; peduli kesehatan, peduli pendidikan, peduli ekonomi, peduli lingkungan dan peduli kemanusiaan, ini semua sudah menunjukkan dan mengarah pada kesejahteraan masyarakat. Ruang lingkup filsntropi dalam Islam mencakup beberapa katagori diantaranya adalah sebagai berikut: 1. Zakat Pada saat ini zakat akan menjadi salah satu instrumen pengentasan kemiskinan di Indonesia, juga pula bisa meminimalisisr kesenjangan sosial di tengah-tengah masyarakat, terdapat kesenjangan antara kelompok yang kaya dan kelompok yang kurang mampu secara ekonomi. Dan zakat juga merupakan sumber utama pendapatan negara, pada awal mula pemerintahan Islam. Dalam beberapa ayat Al-Qur'an, kata zakat sering kali disebutkan bersamaan dengan kewajiban shalat, menunjukkan pentingnya zakat sebagai salah satu kewajiban agama yang harus dilaksanakan oleh umat Islam. Zakat juga merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang tidak boleh diabaikan dan harus dilaksanakan oleh setiap individu yang beriman kepada Allah SWT dan hari kiamat. Rasulullah SAW pernah mengingatkan mengenai kewajiban memberikan zakat bagi umat Muslim, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kepatuhan terhadap ajaran agama. yang artinya “ dibangunan Islam di atas lima perkara: Pertama; bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW adalah utusah-Nya, Kedua; menegakkan shakat, Ketiga; menunaikan zakat, Keempat; puasa ramadhan, Kelima; melaksanakan haji ke baitullah bagi orang muslim yang mampu untuk biaya biaya perjalanan pulang pergi””.(HR. Bukhari Muslim) 2. Infak Infak memiliki jumlah yang lebih sedikit dibandingkan dengan zakat, dan biasanya diberikan kepada siapa saja dan di mana saja. Infak merupakan bentuk pemberian sebagian dari harta atau penghasilan yang dimiliki kepada orang lain atau untuk keperluan yang dianjurkan dalam agama Islam. Sedangkan sedekah dapat berupa pemberian harta maupun pemberian yang tidak berwujud harta. Dalam Al-Qur'an, terdapat 54 ayat yang membahas tentang infak, salah satunya terdapat dalam Surah al-Baqarah ayat 254. 3. Sedekah Kata "sedekah" berasal dari bahasa Arab "ashshadaqah". Sedekah adalah bentuk pemberian yang dilakukan dengan tujuan tertentu dan dapat memiliki jumlah yang sama dengan atau lebih besar daripada zakat. Sedekah dapat diberikan untuk berbagai kegiatan, seperti membiayai kegiatan agama, memberikan beasiswa, memberikan sumbangan kepada fakir miskin, atau mendukung kegiatan politik. 4. Wakaf Asal-usul kata "wakaf" berasal dari akar kata "wa-qa-fa" yang memiliki makna tetap atau diam. Konsep ini mengacu pada tindakan seseorang menyerahkan harta yang tidak berubah bentuknya dan tetap ada, namun terus memberikan manfaat dari waktu ke waktu tanpa mengalami perubahan dalam bentuk aslinya. Dalam upaya untuk mengatasi kemiskinan, pemberdayaan wakaf uang dapat menjadi solusi yang sangat efektif, selain melalui zakat, infak, dan sedekah. Potensi wakaf uang di Indonesia sangat besar dan dapat mencakup berbagai lapisan masyarakat. Setiap individu Muslim dapat menyisihkan sejumlah harta dan dana sesuai dengan keinginannya tanpa harus menunggu menjadi kaya atau memiliki harta yang melimpah. Wakaf dapat dianggap sebagai bentuk ibadah maliyah yang khusus. 5. CSR Corporate social Responsibility selanjutnya disingkat menjadi CSR yang mempunyai pengertian tanggungjawab sosial perusahaan adala h suatu konsep bahwa organisasi memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap semua pemangku kepentingan, baik meliputi konsumen, pemegang saham, karyawan, masyarakat dan lingkungan hidup dalam segala aspek operasi perusahaan yang meliputi aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR sangat erat kaitannya dengan pembangunan yang berkelanjutan’, dimana suatu organisasi baik perusahaan atau lembaga-lembaga keuangan lainnya dalam menjalankan aktivitas dan operasinya harus berdasarkan keputusannya bukan hanya semata-mata pada aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan dan deviden, tetapi juga harus memperhatikan aspek sosial dan lingkungannya pula, sehingga tidak terjadi kecemburuan sosial masyarakat yang ada disekitarnya. Filantropi Islam dan Pembangunan Ekomoni Umat Filantropi islam merupakan keikhlasan untuk menolong sesama, baik berupa harta, tenaga, pikiran dan lainnya untuk kepentingan masyarakat banyak. Orientasi filantropi dalam Islam dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu; filantropi dalam bentuk tradisional dan filantropi dalam bentuk keadilan sosial. Filantropi untuk keadilan sosial merupakan sebuah pengembangan konsep filantropi yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial antara kelompok kaya dan kelompok miskin. Pendekatan ini melibatkan upaya untuk menggerakkan sumber daya yang ada guna mendukung kegiatan yang mengatasi struktur ketidakadilan yang menjadi penyebab utama kemiskinan. Dalam konteks ini, filantropi untuk keadilan sosial tidak hanya fokus pada memberikan bantuan atau sumbangan kepada individu atau kelompok yang membutuhkan, tetapi juga berupaya untuk menganalisis dan menelusuri akar permasalahan kemiskinan, yang sering kali terkait dengan ketidakadilan dalam alokasi sumber daya dan akses terhadap kekuasaan di masyarakat. Filantropi untuk keadilan sosial berupaya mengubah struktur yang tidak adil tersebut melalui berbagai cara, seperti memperjuangkan kebijakan yang lebih inklusif, memperkuat pemberdayaan masyarakat, dan meningkatkan akses terhadap sumber daya yang penting seperti pendidikan, pekerjaan, perumahan, dan layanan kesehatan. Tujuan akhir dari filantropi untuk keadilan sosial adalah menciptakan perubahan sosial yang berkelanjutan dan merata, sehingga kesenjangan sosial dapat dikurangi dan setiap individu memiliki kesempatan yang adil dalam mengakses sumber daya dan memperoleh kesejahteraan Refrensi:Qardhawi., Yusuf., “Fiqih Zakaat, dan Dirasah Muqorranah lil Ah-kamiha wa Falsafatieha fi Dhauu’i Al-Qur’an dan Hadi Nawawi, dan Ismail, Bisnis & Islam : Pendakatan Ekonumi dan Manajeman Dokthrin, Praktik, Surabaya; VIV Press,; 2011Saripudin, U. (2016). Filanthropi Iislam dan Pembardayaan Ekonumi. BISNIS: Jurnal managaman dan Bisnis Islam, 4( Mardiyah, S. (2018). Manajamen straategi BAZNAS daalam pengelolaaan dana filanthropi iislam. IKeuangan: a Research Jurnal on Keuangan Islam
ARTIKEL06/08/2025 | M Hilmi Zuhdi
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat