BAZNAS Depok Berikan 100 Bantuan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dan Pelaku UMKM
13/11/2025 | Penulis: M Hilmi Zuhdi
Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja rentan Depok
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok memberikan bantuan 100 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Depok, (12/11/25)
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Ketua BAZNAS Kota Depok, Dr. Endang Ahmad Yani, S.E., M.M, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pembangunan SDM Melalui Ekosistem Kesehatan, Pendidikan, dan Ekonomi Berbasis ZIS”, yang digelar di RSUD KiSA Depok.
Program ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Depok dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja yang belum memiliki akses terhadap jaminan ketenagakerjaan. Melalui dukungan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), BAZNAS berperan aktif melindungi para pekerja dari risiko sosial dan ekonomi yang dapat mengganggu keberlanjutan usaha serta kesejahteraan keluarga.
Ketua BAZNAS Kota Depok, Dr. Endang Ahmad Yani, S.E., M.M, menyampaikan bahwa bantuan jaminan sosial ini menjadi langkah nyata dalam menghadirkan keadilan sosial melalui pengelolaan zakat yang produktif.
“Pekerja rentan dan pelaku UMKM adalah tulang punggung ekonomi lokal. Mereka berkontribusi besar terhadap perekonomian, namun seringkali belum terlindungi secara sosial. Melalui program ini, BAZNAS Depok ingin memastikan mereka mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan yang layak dan berkelanjutan,” ujar Dr. Endang.
“Inilah bentuk nyata peran zakat dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat sekaligus membangun SDM yang berdaya dan sejahtera,” tambahnya.
Program ini juga menjadi bagian dari implementasi konsep ekosistem ekonomi berbasis ZIS yang tengah dikembangkan oleh BAZNAS Depok, di mana zakat tidak hanya menjadi bantuan sesaat, tetapi menjadi fondasi pembangunan sosial dan perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Melalui langkah ini, BAZNAS Depok berharap sinergi dengan berbagai pihak termasuk BPJS Ketenagakerjaan, pelaku usaha, dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat dalam rangka mewujudkan Kota Depok yang lebih maju, berkeadilan, dan sejahtera.
Berita Lainnya
Ketua DSN-MUI Ajak Perusahaan Tunaikan Zakat melalui BAZNAS
BAZNAS Kota Depok Salurkan Bantuan kepada 1.205 Penerima Manfaat Selama Juni 2026
Sinergi Kebaikan, BAZNAS Depok Sambangi Dinas PUPR untuk Wujudkan Kesejahteraan Berkelanjutan
Launching Posyandu 6 SPM di Ratujaya, BAZNAS Kota Depok Salurkan Bantuan Alat Sekolah untuk Anak-anak
BAZNAS Ajak Umat Pererat Persatuan Melalui Gerakan Zakat
Kolaborasi BAZNAS-MUI Digital Tingkatkan Literasi Zakat
Gebyar Muharram MUI Depok, BAZNAS Kota Depok Bantu Penuhi Kebutuhan Sekolah Anak Yatim
Kolaborasi BAZNAS Depok dan Dinas Koperasi Hadirkan Khitan Massal Gratis di Kelurahan Cipayung
Percepat Pengentasan Kemiskinan, BAZNAS Depok Adakan Sosialisasi RW Ramah Zakat di Kecamatan Bojongsari
BAZNAS Raih Top Brand Award 2026 Kategori Lembaga Zakat dan Amal dengan Indeks Tertinggi
BAZNAS Hadirkan Layanan Kurban Berkah untuk Palestina, Sediakan Beragam Pilihan Hewan
Bayar Zakat Penghasilan untuk Membantu Keluarga Prasejahtera
BAZNAS Kota Depok Salurkan Bantuan Usaha kepada 10 Kelompok pada Launching Kampung Gelari Pelangi di Pengasinan
Senyum Ibu Hayati, BAZNAS Depok Berikan Bantuan Biaya Rusunawa di Tapos
BAZNAS Depok Bantu Warga Abadijaya dengan Biaya Kontrakan dan Sembako

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Depok.
Lihat Daftar Rekening →