BAZNAS Depok Bersama BPJS Ketenagakerjaan Berikan Jaminan Sosial kepada Pengurus Majelis Taklim di Kota Depok
06/01/2026 | Penulis: M Hilmi Zuhdi
Jaminan sosial baznas depok
Depok — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pengurus Majelis Taklim di Kota Depok, sebagai bentuk perlindungan dan kepedulian terhadap para penggerak dakwah dan sosial di tengah masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 05 Januari 2026, bertempat di Gedung BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok.
Pemberian jaminan sosial ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kota Depok dalam memastikan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga memberikan perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi para pegiat keagamaan.
Ketua BAZNAS Kota Depok, Dr. Endang Ahmad Yani, S.E., menyampaikan bahwa pengurus majelis taklim memiliki peran strategis dalam membangun nilai-nilai keislaman dan sosial di masyarakat, sehingga sudah sepatutnya mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
“Pengurus majelis taklim adalah bagian penting dari penggerak umat. Melalui sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, BAZNAS Kota Depok berupaya menghadirkan perlindungan jaminan sosial sebagai bentuk ikhtiar untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan para pejuang dakwah di Kota Depok,” ujar Dr. Endang Ahmad Yani.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok, Novarina Azli, menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, tetapi juga pekerja sektor informal dan sosial, termasuk pengurus majelis taklim.
“Pengurus majelis taklim memiliki aktivitas yang tidak lepas dari risiko kerja. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka mendapatkan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Ini adalah wujud kehadiran negara dalam melindungi seluruh pekerja, termasuk mereka yang bergerak di bidang sosial dan keagamaan,” jelas Novarina Azli.
Melalui kolaborasi ini, BAZNAS Kota Depok dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok berharap semakin banyak pengurus majelis taklim yang terlindungi jaminan sosial, sehingga mereka dapat menjalankan peran dakwah dan sosial dengan rasa aman serta lebih optimal dalam melayani umat.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Depok Salurkan Program Pencairan Sejahtera kepada 25 Penerima Manfaat
BAZNAS Kota Depok dan RSUD KiSA Gelar Sharing Session Peningkatan ZIS Rumah Sakit
BAZNAS Depok Berikan Bantuan Pendidikan pada Launching Posyandu 6 SPM Kelurahan Pangkalan Jati Baru
BAZNAS Salurkan 13.000 Paket Logistik Keluarga bagi Penyintas Bencana di Sumatra
Kembali ke Sekolah Bersama BAZNAS, Paket Perlengkapan Belajar Disalurkan untuk Siswa Penyintas Banjir Sumatra
Pimpinan BAZNAS RI Ajak Mahasiswa Jadi Penggerak Ekosistem Zakat Berkelanjutan
BAZNAS Depok dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama, Berikan Jaminan Sosial untuk 1.000 Pekerja Rentan
Dari Depok untuk Palestina, BAZNAS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp512 Juta
BAZNAS RI Bersama Bappenas Perkuat Sinergi Optimalkan Potensi Zakat Indonesia
BAZNAS Kota Depok Salurkan Rp315 Juta untuk Program Kesejahteraan Masyarakat
Perkuat Sinergi, BAZNAS Depok Adakan Sosialisasi Pengelolaan ZIS Bersama BKMM Kota Depok
BAZNAS Depok Salurkan Ratusan Santunan untuk Guru Ngaji dan Marbot di 11 Kecamatan
Wujudkan Pemerataan Layanan Kesehatan, BAZNAS Depok Gandeng RS Citra Ar Rafiq Cimanggis
BAZNAS Depok Salurkan Empat Kursi Roda untuk Warga Cisalak Pasar
BAZNAS Distribusikan 186.000 Liter Air Bersih untuk Penyintas Bencana di Tapanuli Tengah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Depok.
Lihat Daftar Rekening →