BAZNAS Depok Bersama BPJS Ketenagakerjaan Berikan Jaminan Sosial kepada Pengurus Majelis Taklim di Kota Depok
06/01/2026 | Penulis: M Hilmi Zuhdi
Jaminan sosial baznas depok
Depok — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pengurus Majelis Taklim di Kota Depok, sebagai bentuk perlindungan dan kepedulian terhadap para penggerak dakwah dan sosial di tengah masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 05 Januari 2026, bertempat di Gedung BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok.
Pemberian jaminan sosial ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kota Depok dalam memastikan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga memberikan perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi para pegiat keagamaan.
Ketua BAZNAS Kota Depok, Dr. Endang Ahmad Yani, S.E., menyampaikan bahwa pengurus majelis taklim memiliki peran strategis dalam membangun nilai-nilai keislaman dan sosial di masyarakat, sehingga sudah sepatutnya mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
“Pengurus majelis taklim adalah bagian penting dari penggerak umat. Melalui sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, BAZNAS Kota Depok berupaya menghadirkan perlindungan jaminan sosial sebagai bentuk ikhtiar untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan para pejuang dakwah di Kota Depok,” ujar Dr. Endang Ahmad Yani.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok, Novarina Azli, menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, tetapi juga pekerja sektor informal dan sosial, termasuk pengurus majelis taklim.
“Pengurus majelis taklim memiliki aktivitas yang tidak lepas dari risiko kerja. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka mendapatkan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Ini adalah wujud kehadiran negara dalam melindungi seluruh pekerja, termasuk mereka yang bergerak di bidang sosial dan keagamaan,” jelas Novarina Azli.
Melalui kolaborasi ini, BAZNAS Kota Depok dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok berharap semakin banyak pengurus majelis taklim yang terlindungi jaminan sosial, sehingga mereka dapat menjalankan peran dakwah dan sosial dengan rasa aman serta lebih optimal dalam melayani umat.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Depok Salurkan Bantuan Usaha kepada 10 Kelompok pada Launching Kampung Gelari Pelangi di Pengasinan
BAZNAS Depok dan Pemkot Depok Hadirkan Kebahagiaan Muharram Melalui 945 Paket Yatim
Ketua DSN-MUI Ajak Perusahaan Tunaikan Zakat melalui BAZNAS
BAZNAS dan KuduSS Ramah Depok Bersinergi Salurkan Kafalah kepada 315 Guru Ngaji
BAZNAS Depok Bantu Warga Abadijaya dengan Biaya Kontrakan dan Sembako
BAZNAS Kota Depok Salurkan Bantuan kepada 1.205 Penerima Manfaat Selama Juni 2026
Gebyar Muharram MUI Depok, BAZNAS Kota Depok Bantu Penuhi Kebutuhan Sekolah Anak Yatim
Sinergi Kebaikan, BAZNAS Depok Sambangi Dinas PUPR untuk Wujudkan Kesejahteraan Berkelanjutan
BAZNAS Ajak Umat Pererat Persatuan Melalui Gerakan Zakat
BAZNAS Hadirkan Layanan Kurban Berkah untuk Palestina, Sediakan Beragam Pilihan Hewan
Percepat Pengentasan Kemiskinan, BAZNAS Depok Adakan Sosialisasi RW Ramah Zakat di Kecamatan Bojongsari
BAZNAS Santripreneur 2026 Siapkan Santri Jadi Pengusaha Fesyen Berdaya
Launching Posyandu 6 SPM di Ratujaya, BAZNAS Kota Depok Salurkan Bantuan Alat Sekolah untuk Anak-anak
Perkuat Sinergi dengan OPD, BAZNAS Kota Depok Sampaikan Laporan Kinerja kepada Kecamatan Beji
BAZNAS RI: Integrasi Filantropi Islam Kunci Pengentasan Kemiskinan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Depok.
Lihat Daftar Rekening →