BAZNAS Depok dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama, Berikan Jaminan Sosial untuk 1.000 Pekerja Rentan
29/12/2025 | Penulis: M Hilmi Zuhdi
Jaminan Pekerja Rentan
Depok, 29 Desember 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial bagi 1.000 pekerja rentan di wilayah Depok. Program ini menargetkan pekerja informal seperti buruh harian, ojek online, dan pedagang kecil yang selama ini kesulitan mengakses perlindungan sosial.
Kerja sama ini ditandai dengan dibentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Depok, yang difasilitasi melalui dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) masyarakat. BPJS Ketenagakerjaan akan menyediakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) secara gratis selama satu tahun pertama bagi peserta terpilih.
"Inisiatif ini sejalan dengan mandat BAZNAS untuk memberdayakan mustahik melalui program pemberdayaan ekonomi. Dengan dana ZIS yang terkumpul, kami berkomitmen melindungi 1.000 pekerja rentan dari risiko kecelakaan kerja dan masa depan yang lebih baik," ujar Dr. Endang Ahmad Yani, Ketua BAZNAS Kota Depok.
Novarina Azli, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, menambahkan, "Kolaborasi ini memperluas cakupan jaminan sosial hingga ke pekerja informal yang jumlahnya mencapai puluhan ribu di Depok. Kami siap mendukung program ini agar pekerja rentan tidak lagi terpinggirkan dari hak dasar mereka."
Chandra Rahmansyah, Wakil Wali Kota Depok, turut menghadiri acara dan menyampaikan apresiasi. "Pemerintah Kota Depok mendukung penuh kerja sama ini sebagai wujud sinergi triple helix antara lembaga amal, BUMN, dan pemerintah daerah. Ini akan memperkuat ketahanan sosial masyarakat Depok di tengah tantangan ekonomi," katanya.
Program ini direncanakan mulai berlaku Januari 2026, dengan prioritas pendaftaran bagi pekerja di 11 kecamatan Depok.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Depok Salurkan Bantuan Usaha kepada 10 Kelompok pada Launching Kampung Gelari Pelangi di Pengasinan
BAZNAS Raih Top Brand Award 2026 Kategori Lembaga Zakat dan Amal dengan Indeks Tertinggi
BAZNAS Ajak Umat Pererat Persatuan Melalui Gerakan Zakat
Senyum Ibu Hayati, BAZNAS Depok Berikan Bantuan Biaya Rusunawa di Tapos
BAZNAS RI: Integrasi Filantropi Islam Kunci Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS Depok dan Pemkot Depok Hadirkan Kebahagiaan Muharram Melalui 945 Paket Yatim
Launching Posyandu 6 SPM di Ratujaya, BAZNAS Kota Depok Salurkan Bantuan Alat Sekolah untuk Anak-anak
BAZNAS dan KuduSS Ramah Depok Bersinergi Salurkan Kafalah kepada 315 Guru Ngaji
Sinergi Kebaikan, BAZNAS Depok Sambangi Dinas PUPR untuk Wujudkan Kesejahteraan Berkelanjutan
Kolaborasi BAZNAS-MUI Digital Tingkatkan Literasi Zakat
Bayar Zakat Penghasilan untuk Membantu Keluarga Prasejahtera
BAZNAS Depok Bantu Warga Abadijaya dengan Biaya Kontrakan dan Sembako
Ketua DSN-MUI Ajak Perusahaan Tunaikan Zakat melalui BAZNAS
Perkuat Sinergi dengan OPD, BAZNAS Kota Depok Sampaikan Laporan Kinerja kepada Kecamatan Beji
BAZNAS Kota Depok Salurkan Bantuan kepada 1.205 Penerima Manfaat Selama Juni 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Depok.
Lihat Daftar Rekening →