Baznas Depok Gelar Penguatan Literasi Zakat Sasar Pegawai Dinkes
19/08/2025 | Penulis: M Hilmi Zuhdi
sosialisasi zakat
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok, hari ini menggelar sosialisasi dan edukasi zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok. Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas serta Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan Farmasi Kota Depok di Eka Hospital Margonda. Selasa, (19/08/25)
Wakil Ketua I Baznas Kota Depok, Dr. K.H. Encep Hidayat mengatakan zakat sendiri berasal dari Bahasa Arab yakni al-numuwwu yang artinya berkembang, lalu al-barakatu atau keberkahan. Kemudian, al-ziyadah bertambah dan al-tathhir yang memiliki arti peyucian.
“Sementara itu dasar hukum wajib zakat dijelaskan melalui Surat Al-Baqarah ayat 43 yang artinya Dan Dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku," ujarnya Selasa (18/08/25).
Selanjutnya, terdapat enam kriteria harta yang wajib dizakati. Antara lain, kepemilikan yang sempurna, produktif atau berkembang, nishab, genap satu tahun kecuali harta tertentu, melebihi kebutuhan dasar dan selamat dari hutang.
"Selain itu, hikmah berzakat mampu menyucikan diri dari dosa, memurnikan jiwa, menumbuhkan akhlak mulia, murah hati, peka terhadap rasa kemanusia dan mengikis sifat bakhil atau kikir serta serakah," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati mengapresiasi kegiatan tersebut. Dirinya berharap, dengan upaya ini mampu mengedukasi terkait ZIS serta berbagai kegiatan yang dimiliki Baznas Kota Depok
"Mudah-mudahan kegiatan ini dapat bermanfaat untuk kita semua. Apa saja yang menjadi kegiatan Baznas, distribusi pengumpulan ZIS kemana, ketika nanti kita diberikan informasi itu, mudah-mudahan teman-teman di lingkup Dinkes bisa memahami, nanti bisa tergugah dan menyalurkan ZIS ke Baznas Kota Depok," ungkapnya.
Berita Lainnya
Sinergi Kebaikan, BAZNAS Depok Sambangi Dinas PUPR untuk Wujudkan Kesejahteraan Berkelanjutan
Gebyar Muharram MUI Depok, BAZNAS Kota Depok Bantu Penuhi Kebutuhan Sekolah Anak Yatim
Ketua DSN-MUI Ajak Perusahaan Tunaikan Zakat melalui BAZNAS
Percepat Pengentasan Kemiskinan, BAZNAS Depok Adakan Sosialisasi RW Ramah Zakat di Kecamatan Bojongsari
Bayar Zakat Penghasilan untuk Membantu Keluarga Prasejahtera
BAZNAS Ajak Umat Pererat Persatuan Melalui Gerakan Zakat
BAZNAS Santripreneur 2026 Siapkan Santri Jadi Pengusaha Fesyen Berdaya
BAZNAS Kota Depok Salurkan Bantuan kepada 1.205 Penerima Manfaat Selama Juni 2026
Senyum Ibu Hayati, BAZNAS Depok Berikan Bantuan Biaya Rusunawa di Tapos
BAZNAS Kota Depok Salurkan Bantuan Usaha kepada 10 Kelompok pada Launching Kampung Gelari Pelangi di Pengasinan
BAZNAS Hadirkan Layanan Kurban Berkah untuk Palestina, Sediakan Beragam Pilihan Hewan
BAZNAS Depok Bantu Warga Abadijaya dengan Biaya Kontrakan dan Sembako
BAZNAS Depok dan Pemkot Depok Hadirkan Kebahagiaan Muharram Melalui 945 Paket Yatim
Launching Posyandu 6 SPM di Ratujaya, BAZNAS Kota Depok Salurkan Bantuan Alat Sekolah untuk Anak-anak
BAZNAS Raih Top Brand Award 2026 Kategori Lembaga Zakat dan Amal dengan Indeks Tertinggi

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Depok.
Lihat Daftar Rekening →