BAZNAS Depok Salurkan Empat Kursi Roda untuk Warga Cisalak Pasar
27/11/2025 | Penulis: M Hilmi Zuhdi
Kursi Roda BAZNAS Depok
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok menyalurkan bantuan empat kursi roda kepada warga yang membutuhkan di Kelurahan Cisalak Pasar. Penyerahan dilakukan pada Selasa (26/11) di kantor Kelurahan Cisalak Pasar sebagai bentuk komitmen BAZNAS Depok dalam memperluas layanan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua BAZNAS Kota Depok, Dr. Endang Ahmad Yani, S.E., M.M, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan hasil penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah masyarakat Depok yang kemudian disalurkan kepada warga yang membutuhakan.
“Bantuan ini adalah amanah dari para muzakki. Kami ingin memastikan bahwa zakat tidak berhenti pada angka, tetapi hadir dalam bentuk kepedulian yang nyata dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Pihak Kelurahan Cisalak Pasar mengapresiasi langkah cepat dan responsif BAZNAS Depok dalam memenuhi kebutuhan mobilitas warganya. Sekretaris Kelurahan Cisalak Pasar menambahkan,
“Kami berterima kasih kepada BAZNAS Depok. Bantuan kursi roda ini sangat berarti bagi warga kami, terutama bagi mereka yang selama ini kesulitan untuk beraktivitas. Sinergi seperti ini penting untuk terus kita jaga,” ungkapnya.
BAZNAS Depok berharap kolaborasi dengan pemerintah kelurahan, stakeholder, dan masyarakat terus menguat sehingga penyaluran bantuan dapat semakin merata dan tepat sasaran.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Depok Salurkan Rp315 Juta untuk Program Kesejahteraan Masyarakat
Peluncuran UPZ Masjid Al Barkah Kampung Pulo Resmi Digelar
BAZNAS Depok Paparkan Konsep Jaminan Kesehatan Berbasis ZIS di Hadapan Direktur Rumah Sakit se-Kota Depok
BAZNAS Kota Depok Berikan Tali Kasih kepada 25 Keluarga Veteran di Momen Hari Pahlawan
BAZNAS Depok Salurkan Bantuan Pokok untuk Mustahik
BAZNAS Depok Bersama BPJS Ketenagakerjaan Berikan Jaminan Sosial kepada Pengurus Majelis Taklim di Kota Depok

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
