BAZNAS RI Perkuat Sistem Pelaporan Zakat melalui SiMBA
22/10/2025 | Penulis: M Hilmi Zuhdi
SIMBAZ BAZNAS
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali menyelenggarakan Kelas Hukum Volume VIII* dengan tema “Sistem Pelaporan Zakat Nasional melalui SiMBA”, sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi.
Kegiatan ini diselenggarakan Pusdiklat BAZNAS RI, Senin (20/10/2025). Hadir Kolonel CAJ (Purn) Drs. Nur Chamdani (Pimpinan Bidang SDM, Keuangan & Hukum BAZNAS RI), narasumber Sugianto (Kepala Bagian Pelaporan Nasional BAZNAS RI), Mulya Dwi Harto (Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI), Sarniti (Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan BAZNAS RI) dan diikuti oleh amil BAZNAS Provinsi, Kabupaten/Kota se Indonesia.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Hukum, Kol. CAJ (Purn.) Drs. Nur Chamdani, membuka acara dengan menekankan pentingnya integrasi sistem informasi dalam pelaporan zakat.
“Pelaporan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga wujud pertanggungjawaban moral kepada masyarakat. Dengan SiMBA, kita membangun ekosistem pengelolaan zakat yang terintegrasi, terukur, dan terverifikasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pelaporan Nasional BAZNAS RI Sugianto mengulas secara mendalam Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2023 tentang mekanisme pelaporan pelaksanaan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.
Dalam kesempatan ini, BAZNAS juga memaparkan struktur pelaporan berjenjang, mulai dari BAZNAS Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga tingkat nasional, serta kewajiban LAZ dalam menyampaikan laporan berkala yang telah diaudit.
Sugianto menambahkan, penerapan *
Sistem Manajemen Informasi Badan Amil Zakat Nasional (SiMBA) merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola zakat yang modern dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Peraturan Pemerintah terkait.
“SiMBA bukan sekadar aplikasi, tapi tulang punggung akuntabilitas nasional zakat. Setiap transaksi harus tercatat, setiap laporan harus tepat waktu, dan setiap data harus akurat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sugianto menegaskan, tidak menyampaikan laporan atau menyampaikan laporan yang tidak lengkap, tidak akurat, atau terlambat dapat berujung pada sanksi administratif berupa peringatan tertulis hingga tiga tahap, dan pada akhirnya dapat dilaporkan ke Menteri Agama jika tidak ada perbaikan.
Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya audit syariah dan keuangan sebagai prasyarat pelaporan, serta kewajiban pelaporan kepada pemerintah daerah dan Menteri Agama sesuai tingkat kewenangan masing-masing lembaga.
“Transparansi zakat bukan pilihan, tapi keharusan. Dan SiMBA adalah alat yang memastikan kita semua berjalan di rel yang sama,” tutupnya.
Melalui Kelas Hukum Volume VIII ini, BAZNAS RI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan zakat di seluruh Indonesia, memastikan setiap rupiah zakat dikelola dengan amanah, dan membangun kepercayaan publik melalui sistem pelaporan yang andal dan terintegrasi.
Berita Lainnya
Perkuat Sinergi, BAZNAS Depok Adakan Sosialisasi Pengelolaan ZIS Bersama BKMM Kota Depok
Pimpinan BAZNAS RI Ajak Mahasiswa Jadi Penggerak Ekosistem Zakat Berkelanjutan
Wujudkan Pemerataan Layanan Kesehatan, BAZNAS Depok Gandeng RS Citra Ar Rafiq Cimanggis
BAZNAS Depok Bersama BPJS Ketenagakerjaan Berikan Jaminan Sosial kepada Pengurus Majelis Taklim di Kota Depok
BAZNAS Depok Berikan Bantuan Pendidikan pada Launching Posyandu 6 SPM Kelurahan Pangkalan Jati Baru
BAZNAS Hadirkan Layanan Kurban Berkah untuk Palestina, Sediakan Beragam Pilihan Hewan
BAZNAS RI Bersama Bappenas Perkuat Sinergi Optimalkan Potensi Zakat Indonesia
BAZNAS Depok Adakan Webinar Nasional “Mindful Fasting: Sehatkan Raga, Tenangkan Jiwa, Tingkatkan Disiplin Diri”
BAZNAS Distribusikan 186.000 Liter Air Bersih untuk Penyintas Bencana di Tapanuli Tengah
BAZNAS Salurkan 13.000 Paket Logistik Keluarga bagi Penyintas Bencana di Sumatra
Percepat Pengentasan Kemiskinan, BAZNAS Depok Adakan Sosialisasi RW Ramah Zakat di Kecamatan Bojongsari
Peluncuran UPZ Masjid Al Barkah Kampung Pulo Resmi Digelar
BAZNAS Kota Depok Salurkan Program Pencairan Sejahtera kepada 25 Penerima Manfaat
BAZNAS Kota Depok dan RSUD KiSA Gelar Sharing Session Peningkatan ZIS Rumah Sakit
BAZNAS Kota Depok Salurkan Rp315 Juta untuk Program Kesejahteraan Masyarakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Depok.
Lihat Daftar Rekening →