Peluncuran UPZ Masjid Al Barkah Kampung Pulo Resmi Digelar
31/12/2025 | Penulis: M Hilmi Zuhdi
UPZ Masjid Al Barkah Kampung Pulo
Kampung Pulo, Rangkapanjaya, Depok, 31 Desember 2025 – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Al Barkah Kampung Pulo resmi diluncurkan pada akhir tahun 2025, memperkuat pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di tingkat masjid dan komunitas setempat. Acara yang digelar di masjid tersebut dihadiri tokoh masyarakat, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Abdul Muhsin, Ketua UPZ Masjid Al Barkah Dwi Karyadi S.H., serta Ketua ABZNAS Depok.?
Dukungan Penuh Pemimpin Lokal
Peluncuran UPZ ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS dalam memperluas jaringan pengumpulan ZIS secara aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI, khususnya di wilayah Depok. Ketua ABZNAS Depok, Dr. Endang Ahmad Yani, SE., MM., menyampaikan, “Peluncuran UPZ Masjid Al Barkah ini adalah langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi ZIS di Kampung Pulo. Kami berkomitmen mendukung program ini agar manfaatnya dirasakan langsung oleh mustahik terdekat, membuka pintu rezeki berlipat di awal 2026.”?
Visi dan Harapan Ketua UPZ
Ketua UPZ Masjid Al Barkah, Dwi Karyadi S.H., menegaskan komitmen timnya dalam mengelola dana ZIS secara profesional. “Dengan dukungan DKM dan ABZNAS Depok, UPZ kami siap menjadi jembatan amanah antara muzakki dan mustahik. Mari bersama wujudkan kesejahteraan umat melalui zakat yang tepat sasaran,” ujar Dwi Karyadi.
Berita Lainnya
BAZNAS Depok dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama, Berikan Jaminan Sosial untuk 1.000 Pekerja Rentan
BAZNAS Kota Depok Salurkan Rp315 Juta untuk Program Kesejahteraan Masyarakat
Wujudkan Pemerataan Layanan Kesehatan, BAZNAS Depok Gandeng RS Citra Ar Rafiq Cimanggis
BAZNAS Depok Berikan 100 Bantuan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dan Pelaku UMKM
BAZNAS Depok Salurkan Bantuan Empat Program Utama di Bulan Oktober
BAZNAS Distribusikan 186.000 Liter Air Bersih untuk Penyintas Bencana di Tapanuli Tengah

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
