Perkuat Sinergi, BAZNAS Depok Adakan Sosialisasi Pengelolaan ZIS Bersama BKMM Kota Depok
06/01/2026 | Penulis: M Hilmi Zuhdi
UPZ BKMM Kota Depok
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok terus memperkuat sinergi dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dengan menggelar Sosialisasi Pengelolaan ZIS kepada Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid (BKMM) Kota Depok, pada Senin, 05 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para pengurus majelis taklim se-Kota Depok dan dirangkaikan dengan pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 10 pengurus Majelis Taklim, sebagai bentuk perlindungan dan kepedulian terhadap para penggerak dakwah di tingkat masyarakat.
Ketua BAZNAS Kota Depok dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi dengan BKMM merupakan langkah strategis dalam memperluas literasi serta memperkuat tata kelola ZIS yang amanah, transparan, dan berdampak.
“Majelis taklim memiliki peran yang sangat penting dalam membangun kesadaran umat tentang zakat, infak, dan sedekah. Melalui sinergi ini, kami berharap pengelolaan ZIS dapat semakin profesional dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Depok,” ujar Ketua BAZNAS Kota Depok.
Ketua BKMM Kota Depok, Ummi Hj. Elis Nendah Mardiah, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin dengan BAZNAS Kota Depok. Menurutnya, kegiatan ini menjadi penguatan peran majelis taklim, baik dalam dakwah maupun pengelolaan sosial umat.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Sosialisasi pengelolaan ZIS sangat penting bagi pengurus majelis taklim agar mampu mengelola dana umat secara benar dan bertanggung jawab. Pemberian jaminan sosial ini juga menjadi bentuk perhatian terhadap para pengurus majelis taklim yang selama ini berkhidmat untuk umat,” ungkap Ummi Hj. Elis Nendah Mardiah.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok, Novarina Azli, menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi seluruh pekerja, termasuk para pengurus majelis taklim yang menjalankan aktivitas sosial dan keagamaan.
“Pengurus majelis taklim juga memiliki risiko kerja dalam aktivitas sosialnya. Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para pekerja sosial keagamaan,” jelas Novarina Azli.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Depok berharap sinergi bersama BKMM dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok dapat terus diperkuat, sehingga pengelolaan ZIS di Kota Depok semakin optimal, profesional, dan berkontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan umat.
Berita Lainnya
Dorong Pemberdayaan UMKM Masjid, BAZNAS Depok Berikan Bantuan Modal Usaha Z-Chicken di 9 Masjid
BAZNAS Depok Bersama BPJS Ketenagakerjaan Berikan Jaminan Sosial kepada Pengurus Majelis Taklim di Kota Depok
BAZNAS Distribusikan 186.000 Liter Air Bersih untuk Penyintas Bencana di Tapanuli Tengah
BAZNAS Kota Depok Salurkan Program Pencairan Sejahtera kepada 25 Penerima Manfaat
BAZNAS Depok Salurkan Bantuan Empat Program Utama di Bulan Oktober
BAZNAS Depok & PRM Pengasinan Gelar Cek Kesehatan Gratis di Momen Milad Muhammadiyah Ke-113

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
