Perkuat Sinergi, BAZNAS Depok Adakan Sosialisasi Pengelolaan ZIS Bersama BKMM Kota Depok
06/01/2026 | Penulis: M Hilmi Zuhdi
UPZ BKMM Kota Depok
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok terus memperkuat sinergi dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dengan menggelar Sosialisasi Pengelolaan ZIS kepada Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid (BKMM) Kota Depok, pada Senin, 05 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para pengurus majelis taklim se-Kota Depok dan dirangkaikan dengan pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 10 pengurus Majelis Taklim, sebagai bentuk perlindungan dan kepedulian terhadap para penggerak dakwah di tingkat masyarakat.
Ketua BAZNAS Kota Depok dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi dengan BKMM merupakan langkah strategis dalam memperluas literasi serta memperkuat tata kelola ZIS yang amanah, transparan, dan berdampak.
“Majelis taklim memiliki peran yang sangat penting dalam membangun kesadaran umat tentang zakat, infak, dan sedekah. Melalui sinergi ini, kami berharap pengelolaan ZIS dapat semakin profesional dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Depok,” ujar Ketua BAZNAS Kota Depok.
Ketua BKMM Kota Depok, Ummi Hj. Elis Nendah Mardiah, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin dengan BAZNAS Kota Depok. Menurutnya, kegiatan ini menjadi penguatan peran majelis taklim, baik dalam dakwah maupun pengelolaan sosial umat.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Sosialisasi pengelolaan ZIS sangat penting bagi pengurus majelis taklim agar mampu mengelola dana umat secara benar dan bertanggung jawab. Pemberian jaminan sosial ini juga menjadi bentuk perhatian terhadap para pengurus majelis taklim yang selama ini berkhidmat untuk umat,” ungkap Ummi Hj. Elis Nendah Mardiah.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok, Novarina Azli, menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi seluruh pekerja, termasuk para pengurus majelis taklim yang menjalankan aktivitas sosial dan keagamaan.
“Pengurus majelis taklim juga memiliki risiko kerja dalam aktivitas sosialnya. Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para pekerja sosial keagamaan,” jelas Novarina Azli.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Depok berharap sinergi bersama BKMM dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok dapat terus diperkuat, sehingga pengelolaan ZIS di Kota Depok semakin optimal, profesional, dan berkontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan umat.
Berita Lainnya
Gebyar Muharram MUI Depok, BAZNAS Kota Depok Bantu Penuhi Kebutuhan Sekolah Anak Yatim
BAZNAS Kota Depok Salurkan Bantuan kepada 1.205 Penerima Manfaat Selama Juni 2026
BAZNAS RI Bersama Bappenas Perkuat Sinergi Optimalkan Potensi Zakat Indonesia
BAZNAS RI: Integrasi Filantropi Islam Kunci Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS Santripreneur 2026 Siapkan Santri Jadi Pengusaha Fesyen Berdaya
BAZNAS dan KuduSS Ramah Depok Bersinergi Salurkan Kafalah kepada 315 Guru Ngaji
Percepat Pengentasan Kemiskinan, BAZNAS Depok Adakan Sosialisasi RW Ramah Zakat di Kecamatan Bojongsari
Dari Depok untuk Palestina, BAZNAS Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp512 Juta
BAZNAS Depok Salurkan Ratusan Santunan untuk Guru Ngaji dan Marbot di 11 Kecamatan
BAZNAS Depok Berikan Bantuan Pendidikan pada Launching Posyandu 6 SPM Kelurahan Pangkalan Jati Baru
Ketua DSN-MUI Ajak Perusahaan Tunaikan Zakat melalui BAZNAS
Perkuat Sinergi dengan OPD, BAZNAS Kota Depok Sampaikan Laporan Kinerja kepada Kecamatan Beji
Pimpinan BAZNAS RI Ajak Mahasiswa Jadi Penggerak Ekosistem Zakat Berkelanjutan
BAZNAS Kota Depok dan DPUPR Depok Gelar Santunan Yatim dan Buka Puasa Bersama
BAZNAS Kota Depok Salurkan Bantuan Usaha kepada 10 Kelompok pada Launching Kampung Gelari Pelangi di Pengasinan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Depok.
Lihat Daftar Rekening →