WhatsApp Icon

Peran LAZISMU UMJ dalam Penguatan Pemahaman Fikih Zakat untuk Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Zakat Nasional

11/12/2025  |  Penulis: Vera Marliana

Bagikan:URL telah tercopy
Peran LAZISMU UMJ dalam Penguatan Pemahaman Fikih Zakat untuk Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Zakat Nasional

Penglolaan Zakat Nasional

Penguatan pemahaman fikih zakat merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola zakat yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar memiliki potensi zakat yang sangat besar. Namun, potensi tersebut belum tercapai optimal karena masih banyak masyarakat yang memahami zakat secara minimal, sebatas kewajiban ritual tahunan. Rendahnya literasi fikih zakat menyebabkan masyarakat kurang memahami siapa yang wajib membayar zakat, jenis harta apa yang wajib dizakati, serta bagaimana mekanisme pendistribusian yang tepat. Di sinilah peran lembaga amil zakat, termasuk LAZISMU di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), menjadi penting sebagai motor edukasi dan pengelolaan zakat nasional.

Pengelolaan zakat di LAZISMU UMJ mencerminkan implementasi tata kelola zakat yang mengintegrasikan nilai syariah, profesionalisme, dan akuntabilitas. Lembaga ini bukan hanya wadah penghimpunan dana zakat, tetapi juga bagian dari misi dakwah dan kepedulian sosial yang menjadi karakter Muhammadiyah. Sumber penghimpunan dana zakat berasal dari dosen, tenaga kependidikan (tendik), dan para peneliti yang memiliki tingkat literasi zakat relatif tinggi. Mereka secara konsisten membayarkan zakat profesi, sehingga menopang stabilitas keuangan lembaga zakat kampus ini.

Selain sumber internal UMJ, kontribusi zakat juga datang dari masyarakat luar, terutama dari rekanan dosen, kolega akademis, dan mitra penelitian yang mempercayakan pengelolaan zakat mereka kepada LAZISMU UMJ. Kepercayaan ini terbentuk karena transparansi dan profesionalisme lembaga dalam mengelola dana zakat sesuai ketentuan fikih. Hal ini menunjukkan bahwa reputasi akademik UMJ turut memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepercayaan publik.

Dalam aspek operasional, LAZISMU UMJ dijalankan oleh amil zakat profesional yang memiliki kompetensi, integritas, dan pemahaman fikih zakat yang baik. Amil berhak menerima 12,5 persen dari dana zakat sesuai dengan ketentuan syariat. Hak amil ini merupakan bentuk penghargaan atas profesionalisme mereka dalam memastikan seluruh proses administrasi, penghimpunan, pendataan, hingga penyaluran zakat berjalan secara efektif. Prinsip tata kelola modern terlihat pada digitalisasi administrasi, pencatatan laporan keuangan, serta asesmen kebutuhan mustahiq yang dilakukan dengan pendekatan ilmiah.

Dalam pendistribusian zakat, LAZISMU UMJ mengembangkan berbagai program yang mencakup bantuan konsumtif, pemberdayaan ekonomi, dan dukungan pendidikan. Salah satu program unggulan adalah pemberian bantuan pendidikan bagi anak karyawan dan dosen UMJ yang menghadapi kendala biaya kuliah. Melalui bantuan ini, beban ekonomi keluarga menjadi lebih ringan, dan keberlanjutan pendidikan dapat terjamin. Selain membantu dari aspek finansial, program ini memperkuat rasa kebersamaan antara sivitas akademika dan lembaga.

Tidak hanya itu, LAZISMU UMJ juga memberikan bantuan pendidikan kepada mahasiswa dalam negeri dengan latar ekonomi lemah, khususnya dari wilayah yang belum berkembang. Zakat pendidikan ini menjadi instrumen mobilitas sosial yang memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk menempuh pendidikan tinggi dan memperbaiki kualitas hidup mereka. Dengan demikian, zakat berfungsi sebagai mekanisme pemerataan kesempatan di bidang pendidikan.

LAZISMU UMJ memperluas manfaat zakat kepada mahasiswa internasional yang sedang menempuh studi di UMJ seperti mahasiswa dari Kamboja, Thailand, dan Suriah. Sebagai bantuan tambahan biaya hidup mereka yang datang ke Indonesia untuk mencari kualitas pendidikan Islam yang lebih baik. Melalui bantuan zakat, mahasiswa internasional dapat menyelesaikan studi tanpa terbebani masalah biaya. Hal ini bukan hanya menunjukkan solidaritas kemanusiaan universal, tetapi juga memperkuat peran UMJ dalam diplomasi pendidikan dunia Islam. Keberadaan mahasiswa asing juga memberikan warna baru pada dinamika akademik di UMJ melalui interaksi multikultural yang memperkaya wawasan seluruh sivitas akademika.

Menurut Ketua LAZISMU UMJ Bapak Drs. Tajudin, M.A. menegaskan dalam wawancara yang saya lakukan bahwa selain fokus pada aspek pendidikan dan pemberdayaan sosial, LAZISMU UMJ juga menyalurkan sebagian dana zakat untuk mendukung sarana peribadatan, terutama masjid dan mushalla di lingkungan kampus maupun masyarakat sekitar. Dukungan ini diberikan karena masjid merupakan pusat aktivitas keagamaan, pendidikan spiritual, dan penguatan nilai-nilai sosial bagi umat Islam. Dalam konteks fikih, bantuan untuk masjid dapat disalurkan melalui mekanisme fi sabilillah, yaitu kelompok penerima zakat yang berkaitan dengan kepentingan kemaslahatan umat dan dakwah Islam.

Pendistribusian zakat untuk sarana peribadatan mencakup berbagai bentuk dukungan, mulai dari perbaikan fisik masjid, pengadaan perlengkapan ibadah, hingga peningkatan fasilitas yang menunjang kenyamanan jamaah, seperti renovasi tempat wudhu, sound system, karpet, dan sarana kebersihan. LAZISMU UMJ memastikan bahwa setiap bentuk bantuan tersebut diawali dengan asesmen kebutuhan sehingga penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi jamaah.

Di lingkungan UMJ sendiri, masjid kampus memegang peran strategis sebagai ruang pembinaan spiritual bagi mahasiswa, dosen, tendik, serta masyarakat sekitar. Melalui dukungan zakat, kegiatan keagamaan seperti kajian rutin, pembinaan mahasiswa asing, pelatihan ibadah, hingga perayaan hari besar Islam dapat berjalan lebih optimal. Dengan demikian, zakat tidak hanya berfungsi mengurangi kemiskinan, tetapi juga memperkuat kehidupan beragama dan membangun suasana kampus yang religius dan berkarakter.

Kolaborasi LAZISMU dengan fakultas, pusat penelitian, dan organisasi kemahasiswaan semakin memperkuat efektivitas pengelolaan zakat. Pendekatan ilmiah digunakan untuk memastikan bahwa pendistribusian zakat tepat sasaran dan berbasis data. Sinergi ini membuat zakat tidak hanya menjadi mekanisme finansial, tetapi juga instrumen pembelajaran sosial bagi kampus. Melalui program pendampingan, pelatihan pengelolaan zakat profesi, hingga program pemberdayaan UMKM, LAZISMU UMJ membantu mustahiq agar dapat bertransformasi menjadi muzakki di masa depan. Pendekatan pemberdayaan ini memperjelas orientasi zakat dari sekadar bantuan langsung menjadi instrumen pembangunan sosial yang berkelanjutan.

Di sisi edukasi, LAZISMU UMJ berfungsi sebagai pusat literasi fikih zakat. Forum ilmiah, pelatihan, dan kegiatan akademik menjadi sarana bagi dosen, mahasiswa, dan masyarakat untuk mendalami zakat dalam perspektif hukum Islam maupun ekonomi kontemporer. Zakat profesi, zakat perusahaan, zakat perdagangan, dan berbagai isu kontemporer dibahas secara akademis sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang relevan dengan kondisi modern. Dengan demikian, LAZISMU berperan sebagai penyambung antara teori fikih klasik dan problematika masyarakat Muslim saat ini.

Selain itu, LAZISMU UMJ mendorong penggunaan teknologi digital dalam penghimpunan dan pendistribusian zakat. Digitalisasi ini meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepercayaan publik. Sistem digital memudahkan proses pembayaran zakat, mengurangi kesalahan administratif, dan mempercepat penyaluran kepada penerima manfaat. Di era digital dan ekonomi modern, sistem ini menjadi keharusan bagi lembaga amil zakat untuk terus relevan dan dipercaya oleh masyarakat.

Di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks, zakat memiliki posisi strategis dalam mengurangi kesenjangan sosial. Namun pengelolaan zakat harus dilakukan secara profesional dan didukung literasi zakat yang kuat. LAZISMU UMJ menunjukkan bahwa lembaga zakat berbasis kampus mampu menjadi model pengelolaan yang sangat baik: menggabungkan syariat, profesionalisme, riset, dan digitalisasi. Ketika masyarakat memahami zakat secara benar dan lembaga amil bekerja secara profesional, potensi zakat dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan umat.

Secara keseluruhan, peran LAZISMU UMJ dalam penguatan pemahaman fikih zakat bukan hanya relevan sebagai proyek akademik, tetapi menjadi kebutuhan nasional. Dengan mengintegrasikan nilai keagamaan, keilmuan, dan pemberdayaan sosial, LAZISMU UMJ memberikan contoh bagaimana zakat dapat menjadi instrumen pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Melalui edukasi, pendampingan, inovasi digital, dan distribusi zakat berbasis pemberdayaan, LAZISMU UMJ membuktikan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, tetapi energi sosial yang mampu mendorong perubahan dalam skala lokal, nasional, hingga internasional.

Penulis Vera Marliana

Mahasiswa Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf

Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat