WhatsApp Icon

Peran BAZNAS dalam Menghidupkan Nilai Ukhuwah melalui Budaya Berbagi

01/07/2026  |  Penulis: M Hilmi Zuhdi

Bagikan:URL telah tercopy
Peran BAZNAS dalam Menghidupkan Nilai Ukhuwah melalui Budaya Berbagi

Ilustrasi By AI

Islam adalah agama yang mengajarkan kasih sayang, kepedulian, dan persaudaraan. Salah satu cara nyata untuk memperkuat persaudaraan (ukhuwah islamiyah) adalah melalui budaya berbagi kepada sesama. Berbagi bukan sekadar memberikan sebagian harta, tetapi merupakan wujud keimanan yang melahirkan kepedulian sosial, mengurangi kesenjangan, serta mempererat hubungan antarumat.

Di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat, semangat berbagi menjadi kebutuhan bersama. Ketika seseorang membantu saudaranya yang sedang kesulitan, sesungguhnya ia sedang membangun kekuatan umat. Dari sinilah lahir masyarakat yang saling menopang, saling mendoakan, dan saling menguatkan.

Allah Swt. berfirman:

"Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada setiap bulir terdapat seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui."
(QS. Al-Baqarah [2]: 261)

Ayat tersebut menegaskan bahwa setiap harta yang dikeluarkan di jalan Allah tidak akan mengurangi kekayaan, justru akan dilipatgandakan keberkahannya oleh Allah Swt. Hal ini menunjukkan bahwa berbagi merupakan investasi akhirat sekaligus solusi bagi kesejahteraan sosial.

Selain itu, Allah juga berfirman:

"Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian."
(QS. Az-Zariyat [51]: 19)

Ayat ini mengingatkan bahwa dalam setiap rezeki yang Allah titipkan terdapat hak orang lain yang harus ditunaikan. Oleh karena itu, zakat, infak, dan sedekah bukan hanya bentuk kebaikan sukarela, tetapi juga manifestasi tanggung jawab sosial seorang muslim.

Imam Al-Ghazali dalam Ihya' Ulumuddin menjelaskan bahwa harta merupakan amanah dari Allah Swt. yang akan menjadi berkah apabila dimanfaatkan untuk kemaslahatan orang lain. Beliau menegaskan bahwa sifat dermawan merupakan salah satu akhlak mulia yang mendekatkan seorang hamba kepada Allah dan kepada sesamanya.

Senada dengan itu, Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berkata:

"Sedekah memiliki pengaruh yang menakjubkan dalam menolak berbagai musibah, meskipun berasal dari orang yang berbuat maksiat atau bahkan dari orang zalim. Sebab Allah menghilangkan berbagai musibah dengan sedekah."

Ungkapan tersebut menunjukkan bahwa berbagi memiliki dimensi spiritual sekaligus sosial. Sedekah tidak hanya memberi manfaat bagi penerimanya, tetapi juga menjadi sebab datangnya keberkahan dan perlindungan bagi pemberinya.

Zakat, Infak, dan Sedekah sebagai Pilar Ukhuwah

Zakat, infak, dan sedekah (ZIS) merupakan instrumen ekonomi Islam yang memiliki dampak luas bagi kehidupan masyarakat. Melalui zakat, kebutuhan dasar mustahik dapat dipenuhi secara lebih terstruktur. Sementara infak dan sedekah menjadi ruang bagi setiap muslim untuk terus menebarkan manfaat kapan pun dan dalam keadaan apa pun.

Budaya berbagi melalui ZIS melahirkan berbagai manfaat, di antaranya:

  • Mempererat ukhuwah islamiyah dan solidaritas sosial.
  • Mengurangi kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat.
  • Menumbuhkan rasa syukur dan kepedulian terhadap sesama.
  • Mendorong pemberdayaan ekonomi umat secara berkelanjutan.
  • Menghadirkan keberkahan dalam kehidupan pribadi maupun sosial.

Ketika budaya berbagi menjadi kebiasaan, masyarakat akan tumbuh menjadi komunitas yang kuat, saling mendukung, dan mampu menghadapi berbagai tantangan bersama.

Peran BAZNAS dalam Mengelola Zakat, Infak, dan Sedekah

Sebagai lembaga resmi yang dibentuk pemerintah untuk mengelola zakat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memiliki peran strategis dalam menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan dana zakat, infak, dan sedekah secara amanah, profesional, dan tepat sasaran.

Melalui berbagai program di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, dan dakwah, BAZNAS berupaya memastikan bahwa dana yang dititipkan oleh para muzaki memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Pengelolaan yang transparan dan akuntabel juga menjadi bentuk komitmen untuk menjaga kepercayaan publik.

Di tingkat daerah, BAZNAS turut menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pemberdayaan mustahik agar dapat bertransformasi menjadi muzaki di masa depan. Dengan demikian, zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif dan berkelanjutan.

Penutup

Budaya berbagi adalah fondasi kuat dalam membangun ukhuwah islamiyah. Melalui zakat, infak, dan sedekah, umat Islam tidak hanya menjalankan perintah Allah Swt., tetapi juga menghadirkan harapan bagi mereka yang membutuhkan. Semakin banyak tangan yang memberi, semakin kuat pula persaudaraan yang terjalin di tengah masyarakat.

Mari menjadikan berbagi sebagai gaya hidup dan bagian dari ibadah sehari-hari. Salurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS agar setiap amanah yang dititipkan dapat dikelola secara profesional, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang luas bagi kemajuan dan kesejahteraan umat.

Bagikan:URL telah tercopy

Artikel Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Depok.

Lihat Daftar Rekening →