WhatsApp Icon
Menebar Kebaikan di Hari Jumat: BAZNAS Kota Depok, Jembatan Amanah untuk Berbagi

 

Hari Jumat merupakan hari yang istimewa dalam Islam. Selain menjadi hari terbaik dalam sepekan, Jumat juga menjadi momentum bagi setiap muslim untuk memperbanyak amal saleh, memperkuat ibadah, dan menebarkan kebaikan kepada sesama. Salah satu amalan yang sangat dianjurkan adalah bersedekah, karena setiap harta yang dikeluarkan di jalan Allah akan menjadi investasi pahala yang terus mengalir dan membawa keberkahan bagi kehidupan.

Allah SWT berfirman:

"Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir; pada setiap bulir terdapat seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui."
(QS. Al-Baqarah: 261)

Ayat tersebut mengingatkan bahwa setiap rupiah yang diinfakkan dengan ikhlas tidak akan pernah berkurang nilainya di sisi Allah. Sebaliknya, Allah menjanjikan balasan yang berlipat ganda bagi hamba-Nya yang gemar berbagi.

Keutamaan sedekah pada hari Jumat juga dijelaskan oleh ulama besar, Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, yang mengatakan:

"Sedekah pada hari Jumat dibandingkan dengan hari-hari lainnya seperti sedekah pada bulan Ramadan dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya."

Ungkapan tersebut menunjukkan bahwa hari Jumat merupakan waktu yang sangat istimewa untuk memperbanyak amal kebaikan, terutama dengan membantu mereka yang membutuhkan.

Namun, agar sedekah benar-benar memberikan manfaat yang luas dan tepat sasaran, diperlukan lembaga yang amanah, profesional, dan terpercaya dalam mengelolanya. Di sinilah BAZNAS Kota Depok hadir sebagai jembatan kebaikan antara para muzaki dengan masyarakat yang membutuhkan.

Sebagai lembaga resmi yang dibentuk pemerintah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, BAZNAS Kota Depok mengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara transparan, akuntabel, dan profesional. Dana yang dihimpun disalurkan kepada mustahik melalui berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Penyaluran tersebut diwujudkan melalui lima pilar program, yaitu Depok Sehat, Depok Cerdas, Depok Peduli, Depok Makmur, dan Depok Taqwa. Melalui program-program tersebut, BAZNAS Kota Depok membantu masyarakat dalam bidang kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, bantuan kemanusiaan, hingga penguatan nilai-nilai keagamaan. Dengan demikian, setiap zakat, infak, dan sedekah yang ditunaikan menjadi bagian dari upaya membangun kesejahteraan umat secara berkelanjutan.

Hari Jumat menjadi momentum terbaik untuk menguatkan kepedulian sosial. Ketika seseorang berbagi, bukan hanya penerima yang merasakan manfaatnya, tetapi juga pemberi yang memperoleh ketenangan hati, keberkahan rezeki, serta pahala yang terus mengalir. Semangat berbagi inilah yang menjadi fondasi terciptanya masyarakat yang saling peduli dan saling menguatkan.

Mari jadikan setiap Jumat sebagai langkah nyata untuk menebarkan kebaikan. Salurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Depok agar setiap amanah yang dititipkan dapat dikelola secara profesional dan disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Bersama BAZNAS Kota Depok, setiap kebaikan yang kita berikan akan menjadi harapan bagi sesama, menghadirkan senyum bagi yang membutuhkan, serta menjadi jalan menuju keberkahan dunia dan akhirat.

"Berbagi bukanlah tentang seberapa banyak yang kita miliki, tetapi seberapa besar kepedulian yang kita tanamkan. Melalui BAZNAS Kota Depok, setiap kebaikan menjadi lebih bermakna, tepat sasaran, dan membawa manfaat bagi umat."

 

03/07/2026 | Kontributor: M Hilmi Zuhdi
Awal Mula Kalender Hijriah dan Peran Besar Khalifah Umar bin Khattab

Kalender Hijriah menjadi sistem penanggalan yang digunakan umat Islam untuk menentukan berbagai waktu ibadah, seperti Ramadan, Idulfitri, Iduladha, dan ibadah haji. Di balik penggunaannya, terdapat sejarah penting tentang bagaimana kalender ini ditetapkan pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, yang menjadi tonggak dalam perkembangan administrasi dan peradaban Islam.

Latar Belakang Penetapan Kalender Hijriah

Pada masa awal Islam, umat Muslim belum memiliki sistem penanggalan resmi. Berbagai surat, dokumen pemerintahan, dan keputusan administratif sering kali hanya mencantumkan nama bulan tanpa menyebutkan tahun. Kondisi ini menimbulkan kebingungan, terutama ketika wilayah kekuasaan Islam semakin luas dan urusan pemerintahan menjadi semakin kompleks.

Diriwayatkan bahwa salah seorang gubernur mengirimkan surat kepada Khalifah Umar bin Khattab untuk menyampaikan bahwa surat-surat resmi yang diterima tidak mencantumkan tahun, sehingga menyulitkan pelaksanaan administrasi pemerintahan. Masukan tersebut kemudian menjadi salah satu alasan perlunya menetapkan sistem penanggalan yang baku.

Musyawarah Para Sahabat

Untuk menentukan penanggalan resmi, Khalifah Umar mengundang para sahabat Rasulullah SAW bermusyawarah. Dalam pertemuan tersebut muncul beberapa usulan mengenai titik awal perhitungan tahun, di antaranya berdasarkan tahun kelahiran Nabi Muhammad SAW, tahun diangkatnya beliau menjadi nabi, tahun wafat beliau, maupun tahun hijrah dari Makkah ke Madinah.

Setelah mempertimbangkan berbagai pendapat, para sahabat sepakat menjadikan peristiwa hijrah sebagai awal penanggalan Islam. Hijrah dipilih karena menjadi titik balik yang menandai lahirnya masyarakat Islam yang mandiri serta awal terbentuknya pemerintahan Islam di Madinah.

Mengapa Disebut Kalender Hijriah?

Istilah "Hijriah" berasal dari kata hijrah, yaitu perpindahan Nabi Muhammad SAW bersama para sahabat dari Makkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi. Peristiwa tersebut bukan sekadar perpindahan tempat tinggal, tetapi menjadi momentum penting dalam sejarah Islam karena membuka jalan bagi perkembangan dakwah dan terbentuknya masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Islam.

Oleh karena itu, kalender yang digunakan umat Islam kemudian dikenal sebagai kalender Hijriah.

Mengapa Muharram Menjadi Bulan Pertama?

Meskipun hijrah Nabi Muhammad SAW berlangsung pada bulan Rabiulawal, para sahabat menetapkan Muharram sebagai bulan pertama dalam kalender Hijriah.

Keputusan tersebut didasarkan pada beberapa pertimbangan. Muharram merupakan bulan yang datang setelah Zulhijah, ketika umat Islam menyelesaikan ibadah haji. Selain itu, setelah Baiat Aqabah, kaum muslimin mulai mempersiapkan hijrah pada bulan Muharram sehingga bulan ini dipandang sebagai awal dari perjalanan menuju terbentuknya masyarakat Islam di Madinah.

Peran Besar Khalifah Umar bin Khattab

Sebagai khalifah kedua, Umar bin Khattab memiliki peran penting dalam menetapkan kalender Hijriah sebagai sistem penanggalan resmi negara Islam. Keputusan tersebut memberikan banyak manfaat bagi kehidupan umat Islam, di antaranya:

* Menyatukan sistem administrasi pemerintahan.

* Mempermudah pencatatan surat-menyurat dan dokumen resmi.

* Menjadi acuan dalam penentuan waktu ibadah.

* Memperkuat identitas umat Islam melalui sistem penanggalan yang berlandaskan sejarah Islam.

Kebijakan ini menunjukkan kepemimpinan Umar bin Khattab yang mengedepankan musyawarah, ketertiban administrasi, dan kemaslahatan umat.

Kalender Hijriah dalam Kehidupan Umat Islam

Hingga saat ini, kalender Hijriah masih digunakan untuk menentukan berbagai ibadah dan hari-hari besar Islam. Awal Ramadan, Idulfitri, Iduladha, ibadah haji, hingga bulan-bulan mulia seperti Muharram, Rajab, Zulkaidah, dan Zulhijah semuanya mengacu pada penanggalan Hijriah.

Selain menjadi pedoman ibadah, kalender Hijriah juga mengingatkan umat Islam pada perjalanan dakwah Rasulullah SAW serta perjuangan para sahabat dalam membangun peradaban Islam.

Warisan Peradaban yang Terus Digunakan

Penetapan kalender Hijriah oleh Khalifah Umar bin Khattab merupakan salah satu warisan penting dalam sejarah Islam yang manfaatnya masih dirasakan hingga kini. Melalui sistem penanggalan ini, umat Islam memiliki acuan yang tidak hanya mengatur waktu ibadah, tetapi juga menghubungkan setiap pergantian tahun dengan peristiwa hijrah yang menjadi simbol pengorbanan, perjuangan, dan perubahan menuju kehidupan yang lebih baik.

Karena itu, setiap datangnya tahun baru Hijriah, umat Islam tidak hanya memperingati pergantian kalender, tetapi juga mengenang nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

 

02/07/2026 | Kontributor: M Hilmi Zuhdi
Peran BAZNAS dalam Menghidupkan Nilai Ukhuwah melalui Budaya Berbagi

 

Islam adalah agama yang mengajarkan kasih sayang, kepedulian, dan persaudaraan. Salah satu cara nyata untuk memperkuat persaudaraan (ukhuwah islamiyah) adalah melalui budaya berbagi kepada sesama. Berbagi bukan sekadar memberikan sebagian harta, tetapi merupakan wujud keimanan yang melahirkan kepedulian sosial, mengurangi kesenjangan, serta mempererat hubungan antarumat.

Di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat, semangat berbagi menjadi kebutuhan bersama. Ketika seseorang membantu saudaranya yang sedang kesulitan, sesungguhnya ia sedang membangun kekuatan umat. Dari sinilah lahir masyarakat yang saling menopang, saling mendoakan, dan saling menguatkan.

Allah Swt. berfirman:

"Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada setiap bulir terdapat seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui."
(QS. Al-Baqarah [2]: 261)

Ayat tersebut menegaskan bahwa setiap harta yang dikeluarkan di jalan Allah tidak akan mengurangi kekayaan, justru akan dilipatgandakan keberkahannya oleh Allah Swt. Hal ini menunjukkan bahwa berbagi merupakan investasi akhirat sekaligus solusi bagi kesejahteraan sosial.

Selain itu, Allah juga berfirman:

"Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian."
(QS. Az-Zariyat [51]: 19)

Ayat ini mengingatkan bahwa dalam setiap rezeki yang Allah titipkan terdapat hak orang lain yang harus ditunaikan. Oleh karena itu, zakat, infak, dan sedekah bukan hanya bentuk kebaikan sukarela, tetapi juga manifestasi tanggung jawab sosial seorang muslim.

Imam Al-Ghazali dalam Ihya' Ulumuddin menjelaskan bahwa harta merupakan amanah dari Allah Swt. yang akan menjadi berkah apabila dimanfaatkan untuk kemaslahatan orang lain. Beliau menegaskan bahwa sifat dermawan merupakan salah satu akhlak mulia yang mendekatkan seorang hamba kepada Allah dan kepada sesamanya.

Senada dengan itu, Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berkata:

"Sedekah memiliki pengaruh yang menakjubkan dalam menolak berbagai musibah, meskipun berasal dari orang yang berbuat maksiat atau bahkan dari orang zalim. Sebab Allah menghilangkan berbagai musibah dengan sedekah."

Ungkapan tersebut menunjukkan bahwa berbagi memiliki dimensi spiritual sekaligus sosial. Sedekah tidak hanya memberi manfaat bagi penerimanya, tetapi juga menjadi sebab datangnya keberkahan dan perlindungan bagi pemberinya.

Zakat, Infak, dan Sedekah sebagai Pilar Ukhuwah

Zakat, infak, dan sedekah (ZIS) merupakan instrumen ekonomi Islam yang memiliki dampak luas bagi kehidupan masyarakat. Melalui zakat, kebutuhan dasar mustahik dapat dipenuhi secara lebih terstruktur. Sementara infak dan sedekah menjadi ruang bagi setiap muslim untuk terus menebarkan manfaat kapan pun dan dalam keadaan apa pun.

Budaya berbagi melalui ZIS melahirkan berbagai manfaat, di antaranya:

  • Mempererat ukhuwah islamiyah dan solidaritas sosial.
  • Mengurangi kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat.
  • Menumbuhkan rasa syukur dan kepedulian terhadap sesama.
  • Mendorong pemberdayaan ekonomi umat secara berkelanjutan.
  • Menghadirkan keberkahan dalam kehidupan pribadi maupun sosial.

Ketika budaya berbagi menjadi kebiasaan, masyarakat akan tumbuh menjadi komunitas yang kuat, saling mendukung, dan mampu menghadapi berbagai tantangan bersama.

Peran BAZNAS dalam Mengelola Zakat, Infak, dan Sedekah

Sebagai lembaga resmi yang dibentuk pemerintah untuk mengelola zakat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memiliki peran strategis dalam menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan dana zakat, infak, dan sedekah secara amanah, profesional, dan tepat sasaran.

Melalui berbagai program di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, dan dakwah, BAZNAS berupaya memastikan bahwa dana yang dititipkan oleh para muzaki memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Pengelolaan yang transparan dan akuntabel juga menjadi bentuk komitmen untuk menjaga kepercayaan publik.

Di tingkat daerah, BAZNAS turut menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pemberdayaan mustahik agar dapat bertransformasi menjadi muzaki di masa depan. Dengan demikian, zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif dan berkelanjutan.

Penutup

Budaya berbagi adalah fondasi kuat dalam membangun ukhuwah islamiyah. Melalui zakat, infak, dan sedekah, umat Islam tidak hanya menjalankan perintah Allah Swt., tetapi juga menghadirkan harapan bagi mereka yang membutuhkan. Semakin banyak tangan yang memberi, semakin kuat pula persaudaraan yang terjalin di tengah masyarakat.

Mari menjadikan berbagi sebagai gaya hidup dan bagian dari ibadah sehari-hari. Salurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS agar setiap amanah yang dititipkan dapat dikelola secara profesional, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang luas bagi kemajuan dan kesejahteraan umat.

 

01/07/2026 | Kontributor: M Hilmi Zuhdi
Berbagi Bersama, Menguatkan Umat: Spirit Zakat, Infak, dan Sedekah dalam Islam

Islam merupakan agama yang mengajarkan keseimbangan antara ibadah kepada Allah SWT dan kepedulian terhadap sesama. Salah satu bentuk nyata kepedulian tersebut diwujudkan melalui zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Ketiganya bukan sekadar bentuk kedermawanan, tetapi juga instrumen yang mampu memperkuat persaudaraan, mengurangi kesenjangan sosial, serta membangun kesejahteraan umat.

Allah SWT berfirman:

"Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada setiap bulir terdapat seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui."
(QS. Al-Baqarah: 261)

Ayat tersebut menunjukkan bahwa setiap harta yang dikeluarkan dengan ikhlas di jalan Allah tidak akan mengurangi kekayaan seseorang. Sebaliknya, Allah menjanjikan balasan yang berlipat ganda, baik berupa keberkahan hidup maupun pahala di akhirat.

Zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat nisab dan haul. Melalui zakat, terjadi pemerataan ekonomi sehingga harta tidak hanya beredar di kalangan orang-orang yang mampu. Sementara itu, infak dan sedekah memberikan ruang yang lebih luas bagi setiap muslim untuk berbagi sesuai kemampuan, kapan pun dan dalam jumlah berapa pun.

Imam Al-Ghazali dalam Ihya' Ulum al-Din menjelaskan bahwa:

"Harta hanyalah amanah. Kesempurnaan syukur atas nikmat harta adalah dengan menunaikan hak-hak Allah di dalamnya serta membantu mereka yang membutuhkan."

Pernyataan tersebut mengingatkan bahwa kepemilikan harta bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui kemanfaatan bagi sesama.

Senada dengan itu, Ibnu Qayyim al-Jauziyyah mengatakan:

"Sedekah memiliki pengaruh yang menakjubkan dalam menolak berbagai musibah, meskipun berasal dari orang yang berbuat zalim atau bahkan dari orang yang belum sempurna keimanannya. Sebab Allah menjadikan pada sedekah kekuatan yang luar biasa."

Kutipan tersebut menggambarkan bahwa sedekah bukan hanya bernilai sosial, tetapi juga menjadi sebab datangnya perlindungan dan keberkahan dari Allah SWT.

Spirit ZIS juga memiliki dampak yang luas dalam kehidupan bermasyarakat. Dana zakat, infak, dan sedekah dapat dikelola secara produktif untuk membantu pendidikan anak-anak dhuafa, meningkatkan layanan kesehatan, memperkuat perekonomian melalui pemberdayaan usaha mikro, membantu korban bencana, hingga membiayai berbagai program dakwah dan kemanusiaan. Dengan pengelolaan yang amanah dan profesional, ZIS menjadi solusi nyata dalam mengurangi kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Lebih dari itu, budaya berbagi membentuk karakter seorang muslim agar tidak diperbudak oleh kecintaan terhadap harta. Rasulullah SAW bersabda:

"Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah."
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini mengajarkan bahwa memberi merupakan kemuliaan yang harus terus diupayakan oleh setiap muslim. Semangat berbagi menjadikan seseorang lebih peduli, rendah hati, serta memiliki tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitarnya.

Di era modern, semangat ZIS semakin relevan untuk menjawab berbagai tantangan sosial. Ketika semakin banyak umat Islam menunaikan zakat, memperbanyak infak, dan membiasakan sedekah, maka akan lahir masyarakat yang saling menguatkan, saling membantu, dan tumbuh dalam keberkahan.

Mari jadikan zakat sebagai kewajiban yang ditunaikan dengan penuh kesadaran, infak sebagai kebiasaan, dan sedekah sebagai gaya hidup. Dengan berbagi bersama, kita tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan, tetapi juga memperkuat persatuan umat, menumbuhkan solidaritas sosial, dan meraih ridha Allah SWT.

Berbagi bukanlah tentang seberapa besar yang kita miliki, melainkan seberapa besar manfaat yang dapat kita hadirkan bagi sesama. Sebab, umat yang kuat adalah umat yang saling menguatkan melalui zakat, infak, dan sedekah.

 

30/06/2026 | Kontributor: M Hilmi Zuhdi
Sejarah Muharram: Asal Usul Bulan Mulia dalam Islam

Muharram merupakan bulan pertama dalam kalender Hijriah sekaligus salah satu dari empat bulan yang dimuliakan dalam Islam. Bulan ini memiliki kedudukan istimewa karena menjadi momentum bagi umat Islam untuk memperbanyak amal saleh, meningkatkan ketakwaan, dan melakukan refleksi diri dalam menyambut tahun baru Hijriah.

Muharram sebagai Awal Tahun Hijriah

Kalender Hijriah mulai digunakan pada masa pemerintahan Umar bin Khattab sebagai sistem penanggalan resmi bagi umat Islam. Penetapan kalender ini didasarkan pada peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah, sebuah peristiwa penting yang menandai awal terbentuknya masyarakat Islam.

Meskipun peristiwa hijrah terjadi pada bulan Rabiulawal, para sahabat sepakat menjadikan Muharram sebagai awal tahun Hijriah karena pada bulan inilah kaum muslimin mulai mempersiapkan hijrah setelah terjadinya Baiat Aqabah. Selain itu, Muharram datang setelah berakhirnya musim ibadah haji pada bulan Zulhijah, sehingga dianggap sebagai waktu yang tepat untuk memulai lembaran baru.

Asal Usul Nama Muharram

Secara bahasa, kata Muharram berasal dari bahasa Arab yang berarti "diharamkan" atau "dimuliakan". Nama ini menunjukkan bahwa sejak masa Arab pra-Islam, bulan Muharram telah dipandang sebagai bulan yang memiliki kehormatan, terutama karena peperangan dilarang dilakukan pada bulan tersebut.

Islam kemudian menegaskan kembali kemuliaan Muharram sebagai salah satu bulan haram yang harus dihormati oleh umat Islam.

Muharram Termasuk Bulan Haram

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an bahwa jumlah bulan menurut ketetapan-Nya adalah dua belas bulan, dan di antaranya terdapat empat bulan haram. Keempat bulan tersebut adalah Zulkaidah, Zulhijah, Muharram, dan Rajab.

Pada bulan-bulan haram, umat Islam dianjurkan untuk lebih menjaga diri dari perbuatan dosa serta memperbanyak amal kebajikan. Nilai pahala atas amal saleh dilipatgandakan, sementara pelanggaran terhadap larangan Allah juga memiliki konsekuensi yang lebih besar.

Keutamaan Bulan Muharram

Muharram memiliki sejumlah keutamaan yang dijelaskan dalam hadis-hadis Rasulullah SAW. Salah satunya adalah anjuran memperbanyak puasa sunnah pada bulan ini.

Rasulullah SAW bersabda bahwa puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan adalah puasa pada bulan Allah, yaitu Muharram. Oleh karena itu, banyak umat Islam yang melaksanakan puasa sunnah, terutama pada tanggal 9 dan 10 Muharram (Tasua dan Asyura), atau tanggal 10 dan 11 Muharram.

Selain berpuasa, Muharram juga menjadi momentum untuk memperbanyak zikir, sedekah, membaca Al-Qur'an, dan berbagai amal kebajikan lainnya.

Peristiwa Penting di Bulan Muharram

Dalam tradisi Islam, tanggal 10 Muharram atau Hari Asyura memiliki nilai sejarah yang penting. Salah satu peristiwa yang paling dikenal adalah diselamatkannya Musa AS beserta kaumnya dari kejaran Fir'aun. Sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT, Nabi Musa berpuasa pada hari tersebut.

Ketika tiba di Madinah, Rasulullah SAW mendapati kaum Yahudi berpuasa pada Hari Asyura untuk mengenang peristiwa tersebut. Beliau kemudian turut berpuasa dan menganjurkan umat Islam untuk melaksanakannya, dengan menambahkan puasa pada hari sebelumnya atau sesudahnya agar berbeda dari tradisi kaum Yahudi.

Muharram sebagai Momentum Muhasabah

Datangnya bulan Muharram menjadi pengingat bagi umat Islam untuk melakukan evaluasi terhadap perjalanan hidup selama satu tahun terakhir. Tahun baru Hijriah bukan sekadar pergantian angka dalam kalender, tetapi juga kesempatan untuk memperbaiki diri, meningkatkan kualitas ibadah, serta memperkuat hubungan dengan Allah SWT dan sesama manusia.

Momentum ini juga dapat dimanfaatkan untuk memperbanyak amal sosial seperti sedekah, infak, dan zakat sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menyambut Muharram dengan Amal Kebaikan

Kemuliaan bulan Muharram menjadi kesempatan bagi setiap muslim untuk memulai tahun Hijriah dengan semangat beribadah dan berbuat baik. Dengan memperbanyak amal saleh, menjaga akhlak, serta meningkatkan kepedulian sosial, Muharram dapat menjadi awal yang penuh keberkahan bagi kehidupan pribadi maupun masyarakat.

Memaknai Muharram tidak hanya sebatas mengenang sejarah, tetapi juga menjadikannya sebagai momentum untuk memperkuat keimanan dan membangun komitmen dalam menjalankan ajaran Islam sepanjang tahun.

 

29/06/2026 | Kontributor: M Hilmi Zuhdi

Artikel Terbaru

BAZNAS dan Upaya Mengentaskan Kemiskinan melalui Dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS)
BAZNAS dan Upaya Mengentaskan Kemiskinan melalui Dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS)
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memainkan peranan penting dalam ekosistem pengentasan kemiskinan di Indonesia melalui pengumpulan dan pengelolaan dana zakat, infaq, dan sedekah (ZIS). Selain sebagai lembaga penghimpun, BAZNAS mengembangkan strategi penyaluran yang tidak hanya bersifat bantuan konsumtif, tetapi juga program pemberdayaan yang bertujuan mengangkat mustahik (penerima manfaat) keluar dari garis kemiskinan secara berkelanjutan. Kerangka strategi: dari bantuan langsung ke pemberdayaan produktif Pendekatan BAZNAS telah bergeser dari sekadar penyaluran bantuan darurat menuju model Zakat Community Development (ZCD) dan program produktif. Model ini memadukan kebutuhan dasar (kesehatan, pangan, tempat tinggal) dengan intervensi untuk meningkatkan kapasitas ekonomi (pelatihan keterampilan, modal usaha mikro, akses pasar, dan pembiayaan mikro). Hasilnya, dukungan tidak mengakhiri pada bantuan sekali jalan tetapi diupayakan mendorong kemandirian ekonomi mustahik. Program-program prioritas dan cakupan nasional BAZNAS merumuskan program-program terintegrasi yang menyentuh berbagai aspek penyebab kemiskinan: kesehatan, pendidikan, kewirausahaan, perumahan layak, dan penanganan gizi/stunting. Pada perencanaan terakhir, BAZNAS menyiapkan 10 program besar yang menargetkan pengentasan kemiskinan ekstrem dan peningkatan kesejahteraan, antara lain Baznas Healthy Houses, Baznas Microfinance, Zakat Villages, Santripreneur, Z-Mart, dan program pengentasan stunting. Program-program ini menunjukkan upaya multi-sektoral yang diarahkan untuk mencapai dampak berkelanjutan. Bukti dampak: angka dan capaian Pengukuran dampak menjadi bagian penting dari tata kelola BAZNAS. Menurut laporan-laporan kajian dan publikasi institusi terkait, zakat yang terkelola oleh BAZNAS telah menjangkau puluhan juta mustahik dan berhasil “mengentaskan” puluhan ribu orang dari status kemiskinan menurut standar garis kemiskinan yang digunakan dalam survei internal. Misalnya, laporan Outlook dan Laporan Zakat mencatat bahwa zakat telah disalurkan kepada puluhan juta jiwa mustahik dan terdapat ribuan kasus mustahik yang dinyatakan telah keluar dari garis kemiskinan setelah intervensi program. Catatan penting: angka capaian di atas biasanya dihitung berdasarkan instrumen khusus (mis. Indeks Zakat Nasional, survei Zakat Impact Assessment) yang menggabungkan beberapa ukuran (garis kemiskinan, nisab, kriteria had kifayah). Metode pengukuran ini terus disempurnakan untuk memastikan akurasi dan transparansi. Model intervensi yang efektif — contoh penerapan Tinjauan akademik dan studi kasus daerah menunjukkan bahwa intervensi produktif (modal usaha, alat kerja, pelatihan keterampilan dan pendampingan bisnis) cenderung menghasilkan efek jangka menengah hingga panjang yang lebih kuat dibandingkan bantuan konsumtif saja. Studi di beberapa kabupaten/kota menunjukkan peningkatan penghasilan dan indeks kemandirian bagi penerima program ZCD serta kontribusi terhadap munculnya pelaku usaha mikro yang stabil. Namun efektivitas juga bergantung pada kualitas pendampingan, akses pasar, dan tata kelola dana di tingkat lokal. Tantangan dan ruang perbaikan Walau capaian signifikan, BAZNAS menghadapi beberapa tantangan: Skalabilitas dan pemerataan: memastikan program produktif bisa diterapkan merata di seluruh daerah, termasuk wilayah terpencil. Pengukuran dampak yang konsisten: membutuhkan metodologi standar dan data longitudinal untuk menilai perubahan kesejahteraan jangka panjang. Sinergi lintas-pemangku kepentingan: perlu kolaborasi lebih kuat dengan pemerintah daerah, sektor swasta, lembaga keuangan mikro, dan institusi pendidikan untuk memperbesar efek program. Rekomendasi kebijakan dan praktik terbaik Berdasarkan praktik yang sudah berjalan dan literatur kajian, beberapa rekomendasi untuk memperkuat peran ZIS dalam pengentasan kemiskinan antara lain: Memperluas program pemberdayaan berbasis pasar (market-driven) agar usaha mustahik lebih tersambung ke rantai nilai lokal. Standarisasi alat ukur dampak dan publikasi data berkala untuk akuntabilitas dan perencanaan terarah. Mengembangkan kemitraan dengan fintech syariah dan lembaga mikro untuk memperbesar akses pembiayaan dan digitalisasi penyaluran ZIS. Fokus pada intervensi ganda (mis. kesehatan + pendidikan + ekonomi) untuk memutus siklus kemiskinan lintas-generasi. Penutup BAZNAS—melalui pengelolaan dana ZIS—telah menunjukkan peran strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. Transformasi dari bantuan konsumtif menuju program pemberdayaan produktif, pengukuran dampak yang semakin serius, dan inisiatif strategis seperti Roadmap Zakat menjadi pijakan penting. Meski begitu, untuk mencapai dampak yang lebih luas dan permanen, diperlukan penguatan tata kelola, kolaborasi multi-pihak, serta pengukuran yang lebih ketat dan transparan. Dengan langkah-langkah tersebut, ZIS berpotensi menjadi instrumen sosial-ekonomi yang signifikan dalam menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. Referensi (sumber yang digunakan) Laporan Zakat and Poverty Alleviation Report — Puskas BAZNAS / BAZNAS RI. puskasbaznas.com Outlook Zakat Indonesia 2024 — Puskas BAZNAS (statistik penyaluran dan kinerja). puskasbaznas.com Berita Antara: “Baznas prepares 10 programs for poverty alleviation in 2025” (ringkasan program prioritas). ANTARA News Halaman statistik resmi BAZNAS — Statistik Zakat Nasional. Baznas Pengumuman BAZNAS tentang Zakat Roadmap 2045 (strategi jangka panjang BAZNAS). puskasbaznas.com
ARTIKEL16/09/2025 | M Hilmi Zuhdi
Sejarah Pemberdayaan Ekonomi Islam
Sejarah Pemberdayaan Ekonomi Islam
Ekonomi Islam merupakan sistem yang berlandaskan pada prinsip syariah, dengan tujuan utama mewujudkan keadilan, kesejahteraan, serta distribusi kekayaan yang merata di tengah masyarakat. Sejarah pemberdayaan ekonomi Islam tidak hanya berbicara tentang teori, tetapi juga praktik nyata yang telah berlangsung sejak zaman Rasulullah SAW hingga masa modern. Ekonomi Islam pada Masa Rasulullah SAW Sejak awal dakwah Islam di Makkah, Rasulullah SAW telah menekankan pentingnya kejujuran dan keadilan dalam transaksi ekonomi. Hal ini terbukti dari latar belakang beliau sebagai seorang pedagang yang dikenal dengan gelar Al-Amin (terpercaya). Setelah hijrah ke Madinah, Rasulullah membangun pondasi ekonomi Islam melalui beberapa langkah strategis, di antaranya: Membangun pasar Madinah yang bebas dari praktik riba, monopoli, dan kecurangan. Menerapkan zakat dan infak sebagai instrumen distribusi kekayaan. Mendorong ukhuwah ekonomi dengan mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar, termasuk berbagi modal dan lahan usaha. Membentuk Baitul Mal sebagai lembaga pengelola keuangan umat. Ekonomi Islam pada Masa Khulafaur Rasyidin Pemberdayaan ekonomi Islam semakin berkembang pada masa Khulafaur Rasyidin. Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq fokus memperkuat pengelolaan zakat. Umar bin Khattab memperluas fungsi Baitul Mal, membangun infrastruktur ekonomi seperti irigasi, jalan, dan pasar, serta memperkenalkan sistem administrasi keuangan negara. Utsman bin Affan dikenal sebagai pengusaha sukses yang banyak menyumbangkan hartanya untuk kepentingan umat. Ali bin Abi Thalib menekankan aspek keadilan distribusi dan perlindungan kaum lemah. Perkembangan Ekonomi Islam di Era Dinasti Pada masa Dinasti Umayyah dan Abbasiyah, pemberdayaan ekonomi Islam semakin meluas: Dibentuk Diwan al-Kharaj (departemen pajak pertanian) untuk mengatur pendapatan negara. Sistem perdagangan internasional berkembang pesat, khususnya melalui jalur sutra dan maritim. Lahirnya ulama-ulama ekonomi Islam, seperti Abu Yusuf dengan kitab Kitab al-Kharaj yang membahas pajak, tanah, dan keuangan publik. Konsep hisbah diperkuat untuk mengawasi pasar dan menegakkan etika bisnis. Pemberdayaan Ekonomi Islam di Era Modern Memasuki abad ke-20, muncul kebangkitan kembali ekonomi Islam sebagai alternatif dari kapitalisme dan sosialisme. Pemberdayaan ekonomi Islam ditandai dengan: Berdirinya bank syariah pertama, Mit Ghamr di Mesir pada tahun 1963. Lahirnya lembaga keuangan syariah di berbagai negara, termasuk Indonesia dengan berdirinya Bank Muamalat pada 1991. Perkembangan instrumen keuangan syariah seperti sukuk, takaful (asuransi syariah), dan koperasi syariah. Gerakan zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif yang mendorong pemberdayaan masyarakat miskin dan penguatan UMKM. Kesimpulan Sejarah pemberdayaan ekonomi Islam menunjukkan bahwa sejak zaman Rasulullah SAW, Islam telah memiliki sistem ekonomi yang adil, beretika, dan berpihak kepada kesejahteraan umat. Prinsip-prinsip ekonomi Islam tidak hanya relevan pada masa lalu, tetapi juga menjadi solusi kontemporer dalam menghadapi ketidakadilan ekonomi global.
ARTIKEL15/09/2025 | M Hilmi Zuhd
Sejarah Penting di Bulan Rabiul Awal dalam Islam
Sejarah Penting di Bulan Rabiul Awal dalam Islam
Bulan Rabiul Awal adalah salah satu bulan yang memiliki tempat istimewa dalam kalender hijriah. Banyak umat Islam di seluruh dunia menjadikannya sebagai momentum untuk merenungkan kembali sejarah penting di bulan Rabiul Awal. Tidak hanya sebagai bulan lahirnya Rasulullah SAW, tetapi juga terdapat peristiwa-peristiwa besar yang memengaruhi perjalanan dakwah Islam. Dengan memahami sejarah penting di bulan Rabiul Awal, umat Muslim dapat memperkuat kecintaan kepada Rasulullah SAW serta mengambil pelajaran berharga dari perjalanan beliau. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci tentang sejarah penting di bulan Rabiul Awal dalam Islam, mulai dari kelahiran Nabi Muhammad SAW, peristiwa hijrah, hingga wafatnya beliau. Semua peristiwa ini menjadi bukti betapa Rabiul Awal memiliki makna mendalam bagi perkembangan Islam dan umatnya. Kelahiran Rasulullah SAW: Cahaya di Tengah Kegelapan Salah satu sejarah penting di bulan Rabiul Awal yang paling berkesan adalah kelahiran Rasulullah SAW. Beliau lahir pada tanggal 12 Rabiul Awal di Kota Mekah, tahun Gajah (sekitar 571 M). Kehadiran Rasulullah SAW menjadi cahaya yang menerangi umat manusia yang saat itu hidup dalam zaman jahiliyah, penuh dengan kesyirikan, penindasan, dan kebodohan. Peristiwa kelahiran Nabi Muhammad SAW bukanlah kelahiran biasa. Allah SWT mempersiapkan kehadiran seorang utusan terakhir yang akan membawa risalah Islam untuk seluruh umat manusia. Maka dari itu, sejarah penting di bulan Rabiul Awal ini patut dikenang sepanjang masa sebagai anugerah terbesar bagi umat Islam. Kelahiran Rasulullah SAW juga diiringi dengan tanda-tanda kebesaran Allah. Menurut beberapa riwayat, pada saat itu terjadi runtuhnya sebagian istana Kisra, padamnya api yang selama seribu tahun disembah oleh kaum Majusi, serta surutnya danau Saawah. Semua ini menjadi bukti bahwa hadirnya Nabi Muhammad SAW merupakan permulaan perubahan besar bagi dunia. Maka, sejarah penting di bulan Rabiul Awal ini menjadi pengingat bagi umat Muslim akan rahmat Allah yang Maha Besar. Selain itu, kelahiran Nabi Muhammad SAW menjadi awal dari perjalanan dakwah Islam yang penuh pengorbanan. Tanpa adanya peristiwa kelahiran ini, tentu umat manusia tidak akan mengenal Islam sebagaimana hari ini. Oleh sebab itu, sejarah penting di bulan Rabiul Awal ini harus dipahami bukan hanya sebagai perayaan lahirnya Rasul, tetapi juga sebagai momentum untuk meneladani perjuangan beliau. Umat Islam di berbagai penjuru dunia banyak yang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di bulan ini. Tradisi tersebut lahir dari kesadaran akan pentingnya mengenang sejarah penting di bulan Rabiul Awal agar umat tidak melupakan perjuangan Rasulullah SAW. Dengan demikian, kelahiran beliau menjadi salah satu peristiwa paling monumental dalam sejarah Islam. Hijrah ke Madinah: Tonggak Sejarah Peradaban Islam Selain kelahiran Nabi Muhammad SAW, sejarah penting di bulan Rabiul Awal juga mencatat peristiwa hijrah beliau dari Mekah ke Madinah. Perjalanan hijrah ini bukan sekadar perpindahan fisik, melainkan strategi besar yang mengubah arah dakwah Islam. Di Madinah, Islam berkembang menjadi peradaban yang kuat dan menjadi fondasi bagi terbentuknya masyarakat Muslim pertama. Perjalanan hijrah yang terjadi pada bulan Rabiul Awal penuh dengan tantangan. Rasulullah SAW bersama Abu Bakar Ash-Shiddiq menghadapi ancaman pembunuhan dari kaum Quraisy. Namun, Allah SWT melindungi mereka, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surah At-Taubah ayat 40. Oleh karena itu, sejarah penting di bulan Rabiul Awal ini menjadi bukti nyata pertolongan Allah kepada Rasul-Nya. Hijrah ke Madinah juga melahirkan Piagam Madinah, sebuah konstitusi yang menyatukan berbagai suku dan agama di bawah kepemimpinan Rasulullah SAW. Hal ini menunjukkan bahwa sejarah penting di bulan Rabiul Awal bukan hanya relevan bagi umat Islam, tetapi juga bagi peradaban dunia. Prinsip-prinsip keadilan, toleransi, dan persatuan tercermin dalam kebijakan Rasulullah SAW di Madinah. Bagi umat Islam masa kini, hijrah memiliki makna spiritual yang dalam. Hijrah tidak selalu berarti berpindah tempat, tetapi juga bisa dimaknai sebagai meninggalkan keburukan menuju kebaikan. Inilah pelajaran berharga dari sejarah penting di bulan Rabiul Awal, bahwa setiap Muslim hendaknya terus berproses menuju kehidupan yang lebih diridai Allah SWT. Dengan memahami peristiwa hijrah, umat Islam semakin menyadari bahwa perjuangan Rasulullah SAW penuh pengorbanan. Hijrah membuka jalan bagi tegaknya syariat Islam di muka bumi. Maka, tidak berlebihan jika sejarah penting di bulan Rabiul Awal ini dianggap sebagai tonggak peradaban Islam. Wafatnya Rasulullah SAW: Kehilangan Besar bagi Umat Selain kelahiran dan hijrah, sejarah penting di bulan Rabiul Awal juga mencatat wafatnya Rasulullah SAW pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun 11 H. Peristiwa ini menjadi momen paling menyedihkan dalam sejarah Islam, karena umat kehilangan pemimpin, teladan, sekaligus kekasih Allah yang paling mulia. Wafatnya Rasulullah SAW menandai berakhirnya wahyu yang diturunkan Allah kepada manusia. Namun, ajaran beliau tetap hidup dalam Al-Qur’an dan sunnah. Oleh karena itu, sejarah penting di bulan Rabiul Awal ini memberikan pelajaran bahwa meski Rasulullah SAW telah tiada, Islam akan tetap abadi sepanjang masa. Kesedihan mendalam menyelimuti para sahabat ketika Rasulullah SAW wafat. Bahkan Umar bin Khattab sempat tidak percaya dan menolak kenyataan itu. Namun, Abu Bakar Ash-Shiddiq menegaskan dengan ayat Al-Qur’an dalam Surah Ali Imran ayat 144, bahwa Nabi hanyalah seorang manusia yang pada akhirnya akan meninggal dunia. Inilah salah satu momen bersejarah dalam sejarah penting di bulan Rabiul Awal yang menunjukkan kekuatan iman para sahabat. Peristiwa wafatnya Rasulullah SAW juga mengajarkan bahwa kepemimpinan umat Islam harus diteruskan. Maka, setelah wafatnya beliau, para sahabat segera bermusyawarah untuk memilih khalifah pengganti. Proses ini menunjukkan bahwa sejarah penting di bulan Rabiul Awal memiliki peran penting dalam membentuk sistem pemerintahan Islam. Hingga kini, setiap kali memperingati wafatnya Rasulullah SAW, umat Islam diingatkan untuk terus melanjutkan perjuangan beliau. Dengan demikian, sejarah penting di bulan Rabiul Awal ini mengajarkan bahwa cinta kepada Rasulullah SAW harus diwujudkan dalam ketaatan dan pengamalan ajaran Islam. Makna Sejarah Rabiul Awal bagi Umat Islam Masa Kini Jika kita merenungkan kembali, maka sejarah penting di bulan Rabiul Awal bukan hanya peristiwa masa lalu, tetapi juga menjadi pedoman hidup untuk masa kini. Setiap momen bersejarah, mulai dari kelahiran, hijrah, hingga wafatnya Rasulullah SAW, memiliki hikmah yang relevan untuk umat Islam dalam menghadapi tantangan zaman modern. Kelahiran Rasulullah SAW mengingatkan kita tentang pentingnya cahaya iman di tengah kegelapan. Hijrah mengajarkan arti perjuangan, pengorbanan, dan persatuan. Wafatnya Rasulullah SAW menegaskan pentingnya menjaga ajaran Islam agar tetap murni. Semua ini menunjukkan bahwa sejarah penting di bulan Rabiul Awal sangat kaya akan pelajaran moral dan spiritual. Dalam kehidupan sehari-hari, umat Islam dapat menjadikan sejarah penting di bulan Rabiul Awal sebagai inspirasi untuk meningkatkan amal ibadah. Misalnya, memperbanyak shalawat kepada Rasulullah SAW, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta mengamalkan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan sosial. Dengan begitu, peringatan Rabiul Awal tidak hanya sebatas seremoni, tetapi benar-benar memberikan dampak positif bagi umat. Selain itu, momentum sejarah penting di bulan Rabiul Awal juga dapat menjadi sarana dakwah. Umat Islam dapat menyampaikan pesan-pesan Islam yang penuh kedamaian dan kasih sayang dengan mencontoh metode dakwah Rasulullah SAW. Hal ini penting agar ajaran Islam tetap relevan dan diterima dengan baik di tengah masyarakat global. Akhirnya, sejarah penting di bulan Rabiul Awal mengajarkan kita bahwa perjalanan Rasulullah SAW adalah teladan abadi. Dengan meneladani beliau, umat Islam dapat menghadapi berbagai tantangan zaman sekaligus memperkuat kecintaan kepada Rasulullah SAW. Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa sejarah penting di bulan Rabiul Awal mencakup peristiwa-peristiwa besar dalam Islam, yaitu kelahiran Rasulullah SAW, hijrah ke Madinah, dan wafatnya beliau. Semua peristiwa ini memberikan pelajaran mendalam tentang perjuangan, pengorbanan, dan keteladanan Rasulullah SAW. Sebagai umat Islam, kita perlu menjadikan sejarah penting di bulan Rabiul Awal sebagai momentum untuk meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah SAW. Dengan memahami dan meneladani ajaran beliau, kita dapat memperbaiki diri, memperkuat ukhuwah, dan menjaga keberlangsungan dakwah Islam. Maka, memperingati sejarah penting di bulan Rabiul Awal bukan hanya tentang mengenang masa lalu, tetapi juga membangun masa depan yang lebih baik dengan menjadikan Rasulullah SAW sebagai teladan utama.
ARTIKEL08/09/2025 | M Hilmi Zuhdi
Makna Rabiul Awal sebagai Momentum Cinta Rasulullah SAW
Makna Rabiul Awal sebagai Momentum Cinta Rasulullah SAW
Bulan Rabiul Awal memiliki posisi istimewa dalam sejarah Islam. Setiap muslim tentu mengenalnya sebagai bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW, sosok yang menjadi rahmat bagi seluruh alam. Oleh karena itu, memahami Makna Rabiul Awal sangat penting agar kita bisa meneladani perjuangan dan ajaran Rasulullah SAW. Bulan ini bukan sekadar catatan sejarah, melainkan momentum spiritual yang dapat memperkuat cinta umat Islam kepada Nabi. Ketika berbicara tentang Makna Rabiul Awal, kita akan selalu teringat pada peristiwa besar yaitu kelahiran Nabi Muhammad SAW pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun Gajah. Kelahiran beliau bukan hanya kebahagiaan bagi umat Islam, tetapi juga titik awal perubahan peradaban dunia. Dalam konteks ini, memahami Makna Rabiul Awal berarti memahami bagaimana cahaya Islam mulai menyinari bumi. Selain itu, Makna Rabiul Awal juga berkaitan dengan syiar Islam yang terus berkembang hingga kini. Momentum ini mengingatkan umat Islam untuk semakin memperdalam ilmu, memperbaiki akhlak, dan meneguhkan cinta kepada Rasulullah SAW. Sebab, cinta kepada Nabi adalah bagian dari iman, dan bulan Rabiul Awal adalah saat yang tepat untuk memperkuat ikatan spiritual tersebut. Dengan memahami Makna Rabiul Awal, kita bisa lebih sadar bahwa bulan ini bukan hanya milik sejarah, tetapi juga milik masa kini dan masa depan umat Islam. Semangat perjuangan, nilai kasih sayang, dan teladan Nabi Muhammad SAW harus terus kita hidupkan agar Islam senantiasa membawa kedamaian bagi seluruh umat manusia. Makna Rabiul Awal sebagai Bulan Kelahiran Nabi Muhammad SAW Salah satu hal terpenting dalam memahami Makna Rabiul Awal adalah menyadari bahwa bulan ini menjadi saksi lahirnya Nabi Muhammad SAW, sang pembawa risalah Islam. Peristiwa kelahiran beliau membawa cahaya yang memadamkan kegelapan jahiliyah. Inilah alasan mengapa umat Islam di seluruh dunia menjadikan Rabiul Awal sebagai bulan penuh berkah. Dalam sejarah, Makna Rabiul Awal sangat erat dengan momen kelahiran Nabi yang terjadi pada tahun Gajah, tepatnya di Makkah. Saat itu, dunia berada dalam kondisi penuh kekacauan, penyembahan berhala merajalela, serta keadilan sosial diabaikan. Namun, kelahiran Nabi Muhammad SAW menjadi titik balik yang mengubah wajah dunia. Menghayati Makna Rabiul Awal berarti menyadari bahwa Nabi Muhammad SAW lahir dengan membawa misi suci: menyempurnakan akhlak manusia dan menyebarkan tauhid. Oleh karena itu, peringatan Maulid Nabi yang biasa dilakukan umat Islam di bulan ini bukan hanya sekadar ritual, melainkan bentuk cinta kepada Rasulullah. Lebih dari itu, Makna Rabiul Awal mengajarkan bahwa kelahiran Nabi adalah hadiah terbesar dari Allah SWT untuk seluruh umat manusia. Rasulullah menjadi teladan dalam kesabaran, kejujuran, dan kasih sayang. Dengan demikian, memperingati bulan Rabiul Awal hendaknya diisi dengan amalan yang mendekatkan kita pada ajaran beliau. Dengan meneladani perjuangan Nabi, Makna Rabiul Awal dapat kita aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari memperbaiki ibadah, menjaga akhlak, hingga meningkatkan kepedulian sosial. Semua itu adalah bukti nyata cinta kita kepada Rasulullah SAW. Makna Rabiul Awal sebagai Momentum Meningkatkan Cinta Rasulullah SAW Selain kelahiran Nabi, Makna Rabiul Awal juga dipahami sebagai momentum untuk memperkuat cinta kepada Rasulullah SAW. Kecintaan ini bukan sekadar diucapkan, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk nyata seperti memperbanyak salawat, meneladani akhlak Nabi, serta menyebarkan dakwah dengan cara yang penuh hikmah. Cinta kepada Rasulullah adalah bagian dari keimanan. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa iman seseorang tidak sempurna sebelum ia mencintai Nabi lebih dari dirinya sendiri. Oleh karena itu, memahami Makna Rabiul Awal harus membuat kita semakin dekat dengan Rasulullah SAW. Momentum Rabiul Awal mengingatkan kita bahwa Rasulullah SAW adalah sosok yang rela berkorban demi umatnya. Beliau berdoa dan menangis agar umat Islam selamat di dunia dan akhirat. Inilah yang membuat Makna Rabiul Awal menjadi begitu penting: saatnya kita membalas cinta beliau dengan ketaatan kepada Allah SWT. Dengan memperingati bulan ini, kita bisa menghidupkan sunnah Nabi dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya dengan bersikap jujur, menjaga amanah, berbuat adil, serta memperlakukan sesama dengan penuh kasih sayang. Semua itu adalah bagian dari menghidupkan Makna Rabiul Awal dalam praktik kehidupan nyata. Apabila setiap muslim menjadikan Makna Rabiul Awal sebagai landasan untuk meningkatkan cinta kepada Rasulullah, maka umat Islam akan menjadi lebih kuat, berakhlak mulia, dan mampu menghadapi tantangan zaman dengan penuh keimanan. Makna Rabiul Awal dalam Kehidupan Sosial dan Keumatan Selain dimaknai secara spiritual, Makna Rabiul Awal juga memiliki nilai sosial yang sangat relevan. Rasulullah SAW adalah teladan dalam membangun masyarakat yang adil, penuh kasih sayang, dan menjunjung tinggi persaudaraan. Bulan ini mengingatkan kita bahwa meneladani Nabi tidak cukup dengan ibadah individual, tetapi juga dengan kontribusi nyata dalam kehidupan sosial. Menghayati Makna Rabiul Awal berarti meneladani Rasulullah dalam kepedulian sosial. Beliau selalu memperhatikan kaum fakir miskin, anak yatim, dan orang yang membutuhkan. Dalam konteks kekinian, kita bisa menghidupkan semangat ini melalui zakat, sedekah, dan berbagai bentuk solidaritas sosial. Dalam kehidupan berbangsa, Makna Rabiul Awal juga mengajarkan pentingnya persatuan. Rasulullah SAW berhasil menyatukan berbagai suku dan golongan yang sebelumnya sering bertikai. Dengan teladan itu, umat Islam di Indonesia bisa menjadikan Rabiul Awal sebagai momentum mempererat ukhuwah Islamiyah dan menjaga harmoni kebangsaan. Tidak hanya itu, Makna Rabiul Awal juga mengingatkan kita tentang pentingnya pendidikan. Rasulullah SAW menekankan pentingnya ilmu pengetahuan sebagai bekal kehidupan. Oleh karena itu, memperingati bulan ini bisa diisi dengan kegiatan edukatif seperti kajian, seminar, dan diskusi keislaman. Dengan demikian, Makna Rabiul Awal dalam konteks sosial bukan hanya memperingati sejarah, melainkan juga menghidupkan nilai-nilai Rasulullah SAW dalam interaksi sehari-hari. Hal ini akan memperkuat kualitas umat Islam dalam menghadapi tantangan global. Makna Rabiul Awal sebagai Pengingat dan Pemersatu Umat Dari uraian di atas, jelaslah bahwa Makna Rabiul Awal tidak hanya terkait dengan peristiwa kelahiran Nabi Muhammad SAW, tetapi juga momentum memperkuat cinta, akhlak, dan kepedulian sosial. Bulan ini menjadi pengingat bagi setiap muslim untuk selalu kembali kepada ajaran Rasulullah SAW. Menghidupkan Makna Rabiul Awal berarti meneladani Nabi dalam semua aspek kehidupan. Baik dalam ibadah, akhlak, pendidikan, maupun kehidupan sosial. Dengan cara ini, peringatan Rabiul Awal akan memberikan manfaat nyata, bukan sekadar seremoni tahunan. Lebih dari itu, Makna Rabiul Awal juga mengajarkan kita untuk menjaga persatuan. Nabi Muhammad SAW telah menjadi pemersatu umat di masa lalu, dan kini umat Islam harus melanjutkan misi tersebut dengan menjunjung ukhuwah Islamiyah. Pada akhirnya, Makna Rabiul Awal adalah momentum cinta Rasulullah SAW yang harus kita wujudkan dalam kehidupan nyata. Bukan hanya dengan perayaan, tetapi juga dengan pengamalan ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Semoga dengan memahami Makna Rabiul Awal, kita semakin mencintai Rasulullah SAW dan semakin dekat kepada Allah SWT.
ARTIKEL25/08/2025 | M Hilmi Zuhdi
Titipan (Wadiah) di Dalam Ekonomi Islam
Titipan (Wadiah) di Dalam Ekonomi Islam
Pasal 20 ayat 17 kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah (KHES) mendefenisikan wadi’ah : wadi’ah adalah penitipan dana antara pihak pemilik dana dengan pihak penerima titipan yang dipercaya untuk dana tersebut. Wadi’ah adalah suatu akad yang dibolehkan oleh syariat berdasarkan Al-Qur’an, sunnah, dan ijma’. Al-Qu’ran dalam surah al Baqarah (2) ayat 283, Allah ta’ala berfirman: Artinya : Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu'amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, Maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, Maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. dan barangsiapa yang menyembunyikannya, Maka Sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya, dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. Sebagaimana pula landasan kebolehan yang bedasar dari kaidah fiqih yang berbunyi : “Pada dasarnya, semua bentuk mua’malah boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkannya.” Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa wadi’ah merupakan amanah yang ada ditangan orang yang dititipi ( muda’) yang harus dijaga dan dipelihara, dan apabila diminta oleh pemiliknya maka ia wajib mengembalikannya. Oleh karena itu, wadi'ah tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan terhadap harta, tetapi juga memberikan kemudahan dalam menjalani aktivitas sehari-hari. sebab memiliki manfaat praktis, terutama bagi mereka yang bepergian atau merasa kesulitan membawa barang saat beraktivitas, seperti berbelanja di pasar. Dengan menitipkan barang kepada pihak yang dipercaya, seseorang dapat menjalankan kegiatannya dengan lebih leluasa. Kalangan Hanafiah berpendapat bahwa rukun wadi’ah ada dua, yaitu ijab dan kabul. Ijab ini berupa pernyataan untuk menitipkan, seperti pernyataan “aku titipkan barang ini kepadamu” atau pernyataan lain yang menunjukkan ada maksud untuk menitipkan barang kepada orang lain. Mayoritas ulama berpendapat sebagaimana kalangan Syafi’iyah bahwa rukun wadi’ah ada empat yaitu dua pihak yang berakad, barang yang ditipkan, ijab dan kabul. Pihak yang menitipkan dan yang menerima titipan harus orang yang cakap hukum.
ARTIKEL14/08/2025 | Muhamad Alfian
Jiwa Yang Sedih, Obati Dengan Sedekah
Jiwa Yang Sedih, Obati Dengan Sedekah
Sedekah adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Sedekah berasaldari kata “sadaqah” yang berarti pemberian yang diberikan kepada orang lain dengan ikhlas dan tanpa pamrih. Sedekah dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti memberikan uang, makanan, pakaian, atau tenaga. Sedekah memiliki banyak manfaat, baik bagi diri sendiri maupunorang lain. Bagi diri sendiri, sedekah dapat membuat kita merasa lebih bahagia, lebih bersyukur, dan lebih dekat dengan Allah SWT. Manfaat Sedekah Berikut adalah beberapa manfaat sedekah bagi diri sendiri: Manfaat yang pertama adalah bisa menenangkan hati. Sedekah dapat menenangkan hati dan menghilangkan rasa gelisah. Hal ini dikarenakan sedekah dapat membuat kita merasa bahwa kita telah berbuat baik dan membantu orang lain. Kemudian, bisa membangkitkan rasa syukur. Sedekah dapat membangkitkan rasa syukur kita kepada Allah SWT. Hal ini dikarenakan kita menyadari bahwa segala nikmat yang kita peroleh Adalah pemberian dari Allah SWT. Sedekah juga bisa menumbuhkan rasa persaudaraan dan kepedulian sosial. Hal ini dikarenakan sedekah dapat membantu orang lain yang membutuhkan. Bentuk-bentuk Sedekah Sedekah dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti memberikan uang. Uang adalah salah satu bentuk sedekah yang paling umum. Uang dapat kita sedekahkan kepada orang-orang yang membutuhkan, seperti fakir miskin, anak yatim piatu, atau orang-orang yang tertimpa musibah. Selain uang, kita juga bisa melakukan sedekah makanan. Makanan adalah kebutuhan pokok manusia. Dengan memberikan makanan kepada orang lain, kita dapat membantu mereka memenuhi kebutuhan pokoknya. Pakaian juga bisa diberikan sebagai bentuk sedekah. Dengan memberikan pakaian kepada orang lain, kita dapat membantu mereka menutup aurat dan melindungi diri dari cuaca. Selain itu, kita juga dapat bersedekah dengan tenaga kita. Misalnya, kita dapat membantu membersihkan masjid, mengajar anak-anak di panti asuhan, atau membantu korban bencana alam. Sedekah untuk Menyembuhkan Jiwa yang Bersedih Sedekah dapat menjadi obat yang mujarab untuk menyembuhkan jiwa yang bersedih. Berikut adalah beberapa penjelasannya: Sedekah dapat menenangkan hati yang bersedih dengan cara menghilangkan rasa gelisah dan kecemasan. Hal ini dikarenakan sedekah dapat membuat kita merasa bahwa kita telah berbuat baik dan membantu orang lain. Tidak hanya itu, sedekah juga dapat menumbuhkan rasa persaudaraan dan kepedulian sosial. Hal ini dapat membuat kita merasa lebih terhubung dengan orang lain dan lebih peduli terhadap sesama. Rasa persaudaraan dan kepedulian sosial yang meningkat dapat membuat kita merasa lebih bahagia dan lebih damai. Ingat, sedekah juga harus dilakukan dengan niat yang baik. Niat yang baik akan membuat sedekah kita lebih berkah dan bermanfaat bagi kita. Yuk, ikuti informasi zakat lainnya bersama kami di BAZNAS Depok
ARTIKEL12/08/2025 | M Hilmi Zuhdi
Amar Ma’ruf Nahi Munkar Dalam Ekonomi Islam
Amar Ma’ruf Nahi Munkar Dalam Ekonomi Islam
Sistem ekonomi dan keuangan syariah yang semakin berkembang hingga saat ini merupakan suatu bentuk perwujudan atas penerapan konsep ekonomi dan keuangan Islam yang ra?matan lil ‘alamin. Perkembangan tersebut telah tampak hasilnya di berbagai aktivitas ekonomi dan keuangan syariah, seperti munculnya berbagai produk bisnis digital, produk-produk di lembaga keuangan syariah yang semakin beragam, dan lain sebagainya. Di samping perkembangan yang begitu pesat terjadi pada sistem ekonomi dan keuangan syariah, produk-produk hukum, khususnya hukum Islam yang dijadikan sebagai dasar pelaksanaan sistem ekonomi dan keuangan syariah juga turut mengalami perkembangan, seperti ragam produk hukum Islam berupa fatwa-fatwa tentang ekonomi dan keuangan syariah yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Terhadap masyarakat, dakwah diwujudkan ke dalam usaha-usaha perbaikan dan bimbingan guna menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam dalam kehidupan pribadi dan masyarakat. Bahwa al-amru bil-ma'ruf dengan mengajak masyarakat untuk berekonomi berbasis syari'ah, seperti penggunaan bank syari'ah untuk terus dilakukan pendekatan melalui edukasi dan ajakan secara bertahap. Kendatipun hingga saat ini bank berbasis syari'ah masih menjadi momok yang seolah dihindari hingga berimbas pada tingkat peminatnya yang masih lebih rendah dibanding bank konvensional. Dan an-nahyu 'anil munkar seperti menghindari unsur-unsur larangan seperti transaksi riba, transaksi maysir (perjudian), transaksi gharar (ketidak pastian), transaksi dharar (penganiayaan), transaksi maksiat, transaksi suht (haram zatnya), dan transaksi risywah (suap). Sedangkan mengenai bunga bank yang masih terdapat khilafiyah (perbedaan) didalamnya dari pendapat para ulama, ada ulama Al-Azhar yang melarang, seperti As-syaikh Yusuf Al-Qordhowy dan As-syaikh Mutawalli As-sya'rowy, dan adapula yang tidak melarang, seperti Sayyid Muhammad Thonthowy dan As-syaikh Ali Jum'ah. Salah satunya ayat tentang amar ma'ruf nahi munkar di dalam Al-Qur'an, yaitu pada Surat Ali Imran ayat 104. Alloh Ta’ala berfirman: Artinya "Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh berbuat yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Ali Imran: 104). Berdasarkan pula Hadits Baginda Nabi Muhammad shollallohu 'alayhi wasallam: Artinya: “Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya ia menghilangkannya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Orang yang tidak mampu dengan lisannya, maka dengan hatinya. Dan dengan hati ini adalah lemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim).
ARTIKEL12/08/2025 | Muhamad Alfian
Satu Nusa Satu Bangsa !
Satu Nusa Satu Bangsa !
Dalam kajian keislaman kontemporer kita mengenal istilah mu’ahadah wathaniyah. Mu’ahadah bermakna sebagai ikatan perjanjian luhur (kesatuan). Wathaniyah bermakna sebagai kebangsaan/nasionalisme. Jadi, istilah mu’ahadah wathaniyah, merupakan sebuah konsep yang menggambarkan adanya kesepakatan untuk hidup bersama dalam satu wadah berupa negara yang diilhami oleh semangat cinta tanah air. Dalam konsep negara semacam ini, penduduknya memiliki semangat sebagaimana istilah yang terkenal, yaitu “duduk sama rendah berdiri sama tinggi.” Artinya, semua warga negara dipandang sama di mata hukum serta memiliki hak dan kewajiban yang sama kepada negara selaku warga negara yang baik, yakni menjaga wadah dan tali persatuan dan kesatuan. Penghilangan salah satu hak yang melekat atas warga negara, merupakan bagian dari pencederaan terhadap semangat perjanjian luhur itu (mu’ahadah) dalam bingkai wathaniyah (kebangsaan). Maka dari itulah, penting untuk disadari oleh setiap warga negara untuk menjaga kondisi damai itu, sehingga eksistensi daulah mu’ahadah wathaniyah (negara kesatuan yang berkebangsaan) ini tetap lestari. Ada banyak landasan dalil yang dijadikan patokan bagi eksistensi daulah mu’ahadah wathaniyah ini. Allah SWT berfirman di dalam QS al-Hujurat [49] ayat13: Artinya, “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsabangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti” (QS Al-Hujurat [49]: 13). Di dalam sebuah hadits dengan sanad dari Abi Nadlrah radliyallahu ‘anhu, Rasulullah ??? ???? ???? ???? bersabda: Artinya: “Telah bercerita kepadaku seorang sahabat yang mendengar khutbahnya Rasulullah ??? ???? ???? ???? di tengah-tengah hari Tasyriq. Beliau bersabda: ‘Wahai manusia, ingatlah! Sesungguhnya Tuhan kalian adalah satu, dan bapak kalian adalah satu. Ingat-ingatlah! Tiada bagi orang Arab lebih utama dari selain Arab. Tiada pula orang berkulit merah lebih utama dari berkulit hitam. Sebaliknya, tiada orang hitam lebih utama dari orang berkulit merah, melainkan ketaqwaannya. Apakah kalian telah menerima pesan ini?’ Para sahabat menjawab: ‘[Kami bersaksi, bahwa] Rasulullah ??? ???? ???? ???? telah menyampaikan pesan ini.” Walhasil, seluruh ragam dalil di atas merupakan dalil yang agung bahwasanya asal diciptakannya manusia adalah mewujudkan kehidupan yang damai tanpa adanya permusuhan dan berpecah belah dengan sekat suku, bangsa maupun agama.
ARTIKEL11/08/2025 | Muhamad Alfian
Kefakiran Dekat Dengan Kekufuran?
Kefakiran Dekat Dengan Kekufuran?
Adalah sebuah hadits Rosululloh shollallohu 'alayhi wasallam dari Ibni Mas‘ud yang di-takhrij oleh at-Tabarani yang kami menukilnya dari kitab Taudihul adillahnya KH Muallim Syafi'i Hadzami. Rosululloh bersabda: Manusia itu yakni dua orang laki-laki, yang pertama 'alim artinya yang pandai, dan yang kedua yang belajar (artinya yang mencari kepandaian). Dan tidak ada kebaikan bagi selain dari keduanya. Maka tentu bahwa kemuliaan di dunia ini hanya dapat dicapai dengan menggunakan ilmu. Demikian juga halnya kemuliaan akhirat. Maka berbahagialah bagi orang yang berilmu. Dan celakalah bagi orang yang tidak berilmu atau bodoh, sedangkan dia tidak berusaha supaya menjadi pandai, dan berilmu. Sebagaimana kisah Nabi Sulaiman ‘alayhissalam yang disuruh memilih antara ilmu, kerajaan dan kenabian. Maka beliau memilih ilmu. Maka dengan barokah ilmu, beliau telah Alloh ta'ala karuniakan kerajaan dan kenabian. Jika sekiranya beliau memilih kerajaan, atau kenabian saja tanpa memilih ilmu, maka siapa yang akan mengangkat seorang Raja atau Nabi yang bodoh? Orang yang bodoh adalah orang yang faqir terhadap ilmu. Dan tidak mau belajar adalah sebab yang membuat pelakunya tercela. Karena ke-faqir-an terhadap ilmu adalah suatu hal yang dapat membawa kepada ke-kufuran. Sabda Rosululloh shollallohu ‘alayhi wasallam : Telah mengabarkan kami Abu Tahir Al-Faqih dengan sanad yang bersambung, Dari Anas bin Malik, ia berkata, Rosululloh Bersabda, “Hampirlah kefakiran itu menjadikan kekufuran.”(HR. Al-Baihaqî). Kepada faqir ilmu-lah di-ihtimal-kan hadits tersebut, karena berapa banyak orang yang kaya raya menjadi kafir. Dan banyak sekali orang yang faqir harta, malah ta’atnya melebihi orang-orang kaya. Yang nyata faktanya dan lebih dekat kepada pengertian kita, bahwa yang dimaksud dengan ke-faqiran di sini adalah faqir ilmu. Karena kenyataannya yang mudah terjerumus kepada kekufuran adalah orang-orang bodoh dan jauh dari ilmu. Imam al-Manawi berkata ketika menafsirkan hadits pada lafadz, “Laa khoiro fiimaa siwaahumaa.” Bermakna, "Karena dia lebih mirip dengan binatang-binatang."
ARTIKEL07/08/2025 | Muhamad Alfian
Filantropi Islam dan Pembangunan Ekomoni Umat
Filantropi Islam dan Pembangunan Ekomoni Umat
Istilah "filantropi" relatif baru dalam konteks Islam, meskipun dengan perkembangan zaman sedemikian banyak yang berlomba-lomba dalam melakukan kegiatan-kegiatan sosial lainnya. Kata filantropi banyak yang mengartikan sebagai berikut diantaranya; pemberian sosial, solidaritas kemusiaan, pemberian untuk kebaikan Filantropi di negara-negara Islam sudah sangat berkembang. Hal semacam ini bisa kita lihat dari upaya dan usaha yang dilakukan oleh para pegiat, organisasi dan Di Indonesia, lembaga filantropi Islam bertanggung jawab dalam mengelola dana umat sendiri sudah sangat banyak sekali organisasiorganisasi yang menjadi punggung kehidupan para kaum dhuafa, sehingga mereka bisa merasakan manfaat yang pernah diterimanya, karena programprogram yang disusun oleh lembaga filantropi ini sudah sangat beragam, mulai dari; peduli kesehatan, peduli pendidikan, peduli ekonomi, peduli lingkungan dan peduli kemanusiaan, ini semua sudah menunjukkan dan mengarah pada kesejahteraan masyarakat. Ruang lingkup filsntropi dalam Islam mencakup beberapa katagori diantaranya adalah sebagai berikut: 1. Zakat Pada saat ini zakat akan menjadi salah satu instrumen pengentasan kemiskinan di Indonesia, juga pula bisa meminimalisisr kesenjangan sosial di tengah-tengah masyarakat, terdapat kesenjangan antara kelompok yang kaya dan kelompok yang kurang mampu secara ekonomi. Dan zakat juga merupakan sumber utama pendapatan negara, pada awal mula pemerintahan Islam. Dalam beberapa ayat Al-Qur'an, kata zakat sering kali disebutkan bersamaan dengan kewajiban shalat, menunjukkan pentingnya zakat sebagai salah satu kewajiban agama yang harus dilaksanakan oleh umat Islam. Zakat juga merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang tidak boleh diabaikan dan harus dilaksanakan oleh setiap individu yang beriman kepada Allah SWT dan hari kiamat. Rasulullah SAW pernah mengingatkan mengenai kewajiban memberikan zakat bagi umat Muslim, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kepatuhan terhadap ajaran agama. yang artinya “ dibangunan Islam di atas lima perkara: Pertama; bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW adalah utusah-Nya, Kedua; menegakkan shakat, Ketiga; menunaikan zakat, Keempat; puasa ramadhan, Kelima; melaksanakan haji ke baitullah bagi orang muslim yang mampu untuk biaya biaya perjalanan pulang pergi””.(HR. Bukhari Muslim) 2. Infak Infak memiliki jumlah yang lebih sedikit dibandingkan dengan zakat, dan biasanya diberikan kepada siapa saja dan di mana saja. Infak merupakan bentuk pemberian sebagian dari harta atau penghasilan yang dimiliki kepada orang lain atau untuk keperluan yang dianjurkan dalam agama Islam. Sedangkan sedekah dapat berupa pemberian harta maupun pemberian yang tidak berwujud harta. Dalam Al-Qur'an, terdapat 54 ayat yang membahas tentang infak, salah satunya terdapat dalam Surah al-Baqarah ayat 254. 3. Sedekah Kata "sedekah" berasal dari bahasa Arab "ashshadaqah". Sedekah adalah bentuk pemberian yang dilakukan dengan tujuan tertentu dan dapat memiliki jumlah yang sama dengan atau lebih besar daripada zakat. Sedekah dapat diberikan untuk berbagai kegiatan, seperti membiayai kegiatan agama, memberikan beasiswa, memberikan sumbangan kepada fakir miskin, atau mendukung kegiatan politik. 4. Wakaf Asal-usul kata "wakaf" berasal dari akar kata "wa-qa-fa" yang memiliki makna tetap atau diam. Konsep ini mengacu pada tindakan seseorang menyerahkan harta yang tidak berubah bentuknya dan tetap ada, namun terus memberikan manfaat dari waktu ke waktu tanpa mengalami perubahan dalam bentuk aslinya. Dalam upaya untuk mengatasi kemiskinan, pemberdayaan wakaf uang dapat menjadi solusi yang sangat efektif, selain melalui zakat, infak, dan sedekah. Potensi wakaf uang di Indonesia sangat besar dan dapat mencakup berbagai lapisan masyarakat. Setiap individu Muslim dapat menyisihkan sejumlah harta dan dana sesuai dengan keinginannya tanpa harus menunggu menjadi kaya atau memiliki harta yang melimpah. Wakaf dapat dianggap sebagai bentuk ibadah maliyah yang khusus. 5. CSR Corporate social Responsibility selanjutnya disingkat menjadi CSR yang mempunyai pengertian tanggungjawab sosial perusahaan adala h suatu konsep bahwa organisasi memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap semua pemangku kepentingan, baik meliputi konsumen, pemegang saham, karyawan, masyarakat dan lingkungan hidup dalam segala aspek operasi perusahaan yang meliputi aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR sangat erat kaitannya dengan pembangunan yang berkelanjutan’, dimana suatu organisasi baik perusahaan atau lembaga-lembaga keuangan lainnya dalam menjalankan aktivitas dan operasinya harus berdasarkan keputusannya bukan hanya semata-mata pada aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan dan deviden, tetapi juga harus memperhatikan aspek sosial dan lingkungannya pula, sehingga tidak terjadi kecemburuan sosial masyarakat yang ada disekitarnya. Filantropi Islam dan Pembangunan Ekomoni Umat Filantropi islam merupakan keikhlasan untuk menolong sesama, baik berupa harta, tenaga, pikiran dan lainnya untuk kepentingan masyarakat banyak. Orientasi filantropi dalam Islam dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu; filantropi dalam bentuk tradisional dan filantropi dalam bentuk keadilan sosial. Filantropi untuk keadilan sosial merupakan sebuah pengembangan konsep filantropi yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial antara kelompok kaya dan kelompok miskin. Pendekatan ini melibatkan upaya untuk menggerakkan sumber daya yang ada guna mendukung kegiatan yang mengatasi struktur ketidakadilan yang menjadi penyebab utama kemiskinan. Dalam konteks ini, filantropi untuk keadilan sosial tidak hanya fokus pada memberikan bantuan atau sumbangan kepada individu atau kelompok yang membutuhkan, tetapi juga berupaya untuk menganalisis dan menelusuri akar permasalahan kemiskinan, yang sering kali terkait dengan ketidakadilan dalam alokasi sumber daya dan akses terhadap kekuasaan di masyarakat. Filantropi untuk keadilan sosial berupaya mengubah struktur yang tidak adil tersebut melalui berbagai cara, seperti memperjuangkan kebijakan yang lebih inklusif, memperkuat pemberdayaan masyarakat, dan meningkatkan akses terhadap sumber daya yang penting seperti pendidikan, pekerjaan, perumahan, dan layanan kesehatan. Tujuan akhir dari filantropi untuk keadilan sosial adalah menciptakan perubahan sosial yang berkelanjutan dan merata, sehingga kesenjangan sosial dapat dikurangi dan setiap individu memiliki kesempatan yang adil dalam mengakses sumber daya dan memperoleh kesejahteraan Refrensi:Qardhawi., Yusuf., “Fiqih Zakaat, dan Dirasah Muqorranah lil Ah-kamiha wa Falsafatieha fi Dhauu’i Al-Qur’an dan Hadi Nawawi, dan Ismail, Bisnis & Islam : Pendakatan Ekonumi dan Manajeman Dokthrin, Praktik, Surabaya; VIV Press,; 2011Saripudin, U. (2016). Filanthropi Iislam dan Pembardayaan Ekonumi. BISNIS: Jurnal managaman dan Bisnis Islam, 4( Mardiyah, S. (2018). Manajamen straategi BAZNAS daalam pengelolaaan dana filanthropi iislam. IKeuangan: a Research Jurnal on Keuangan Islam
ARTIKEL06/08/2025 | M Hilmi Zuhdi
Mencari Nafkah Dapat Menggugurkan Dosa
Mencari Nafkah Dapat Menggugurkan Dosa
Wajib bagi seorang mu'min untuk menjaga kehormatan dirinya, keluarganya, dan saudara muslim lainnya, dengan menerapkan sikap merasa cukup dalam hati dan perbuatannya. Sebagaimana dinukil dari ihya nya imam ghozali, bahwasannya menampakkan kesusahan hingga membuat orang lain iba untuk memberi adalah termasuk mengemis. Sebab tidak akan ada kata bakhil bila tidak ada thoma'. Oleh karena itu, bekerja mencari nafkah dengan niat yang baik dan dari cara yang halal memiliki nilai istimewa dan di apresiasi oleh Rosululloh shollallohu ‘alayhi wasallam dalam hadits nya, tersebut dalam kitab qurrotul 'uyun oleh syaikhul imamul 'alimul 'allamatul hummam ra. Rosululloh bersabda: Diantara beberapa dosa terdapat dosa yang tidak dapat dihapus oleh sholat, puasa, jihad, kecuali dengan usaha memberi nafkah untuk keluarga. Diantara dosa-dosa tersebut adalah : 1. Dosa meminta-minta 2. Dosa berharap pemberian dari orang lain/thoma' 3. Dosa menelantarkan keluarga/tidak memberi nafkah 4. Dosa menelantarkan pendidikan anak Bukan besar/kecilnya hasil yang dituntut dari suatu usaha tapi rasa syukur atas karunia yang telah Alloh ta’ala berikan. Kemuliaan orang mu'min adalah merasa cukup tidak membutuhkan dari manusia. Maka pada sifat qona'ah terdapat kemerdekaan dan kemuliaan. Oleh karena itu, banyak jalan kebaikan yang Alloh ta’ala hamparkan tanpa harus kita mengkultuskan/mengharuskan orang lain ikut jalan yang kita tempuh, dan tentu jenis amalan setiap orang berbeda-beda tergantung kondisi riil hidupnya.
ARTIKEL06/08/2025 | Muhamad Alfian
Momentum Kebaikan di Bulan Safar
Momentum Kebaikan di Bulan Safar
Bulan Safar adalah bulan kedua dalam kalender Hijriah. Bulan ini dinamai Safar karena pada bulan ini, orang-orang Arab dulunya sering melakukan perjalanan jauh (safar). Bulan ini sering kali dikaitkan dengan berbagai keyakinan dan tradisi yang berkembang dalam masyarakat, termasuk dalam tradisi Islam. Salah satu yang populer adanya pemahaman bahwa bulan ini mengandung kesialan. Sejarah awal Islam, zaman "jahiliyah" mengacu pada periode sebelum datangnya Islam di Arab. Pada masa tersebut, masyarakat Arab hidup dalam berbagai bentuk kepercayaan, khurafat, dan praktik-praktik yang tidak memiliki dasar yang kuat atau ilmiah. Ketika Islam datang, salah satu tujuannya adalah untuk membersihkan masyarakat dari praktik-praktik kebatilan dan membimbing mereka menuju kebenaran. Namun, dalam Islam, tidak ada bukti yang sahih dari hadits atau ajaran Nabi Muhammad shollallohu ‘alayhi wasallam yang menyatakan bahwa bulan Safar menyebabkan segala macam kesialan atau masalah. Islam menekankan bahwa segala sesuatu yang terjadi dalam hidup kita, baik kesialan maupun keberuntungan, adalah hasil dari kehendak Allah ta’ala. Oleh karena itu, tidak tepat untuk mengaitkan segala masalah yang mungkin terjadi dalam bulan Safar dengan bulan itu sendiri. Bahkan Rasulullah sendiri membantah bahwa bulan Safar bulan sial. Lewat riwayat Imam Bukhari, Nabi shollallohu ‘alayhi wasallam bersabda; Artinya: “Tidak ada penyakit menular, tidak ada ramalan buruk, tidak ada kesialan karena burung hammah, tidak ada sial bulan Safar, dan larilah kamu dari penyakit kusta seperti kamu lari dari singa” (HR. Bukhari). Islam mendasarkan ajarannya pada tauhid (keyakinan kepada satu Tuhan yang Maha Esa) dan mengajarkan kebenaran serta akhlak yang baik. Islam menekankan pentingnya ilmu pengetahuan, pemahaman yang benar, dan akal sehat dalam menjalani kehidupan. Oleh karena itu, Islam mendorong umatnya untuk menjauhi khurafat, tahayul, dan kepercayaan tanpa dasar yang dapat menyesatkan. Termasuk kepercayaan bahwa bulan Safar adalah bulan yang sial. Perlu ditegaskan bahwa dalam Islam, kepercayaan pada kesialan atau keberuntungan tertentu yang terkait dengan bulan atau tanggal tertentu adalah bentuk syirik (mempersekutukan Allah) dan kepercayaan yang salah. Islam mengajarkan bahwa segala sesuatu, termasuk keberuntungan dan kesialan, ditentukan oleh Allah ta’ala semata, bukan oleh bulan atau tanggal tertentu. Keyakinan seperti ini bertentangan dengan konsep tauhid (keyakinan akan keesaan Allah). Lebih lanjut, seperti bulan-bulan lainnya dalam Islam, bulan Safar juga memiliki amalan-amalan yang dianjurkan untuk dilakukan oleh umat Muslim. Diantara amalan yang dianjurkan di bulan Safar yaitu meningkatkan kebaikan dan kepedulian sosial. Bulan Safar dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan amal kebajikan dan kepedulian sosial. Berbuat baik kepada sesama, bersedekah, dan memberikan pertolongan kepada yang membutuhkan adalah amalan-amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Ini adalah cara yang baik untuk meningkatkan hubungan sosial dan memperbaiki kondisi masyarakat. Sebagaimana Sedekah, baik yang wajib yaitu zakat, maupun sedekah sunnah merupakan salah satu pilar ajaran Islam. Keutamaannya pun sangat banyak. Di antaranya adalah sedekah lebih ampuh digunakan sebagai ikhtiar tolak balak daripada sekadar do’a. Dalam hal ini, Abu Hurairah ra sebagai sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits Rasulullah shollallohu ‘alayhi wasallam pun mantap memilih sedekah untuk tolak balak daripada sekadar do’a.
ARTIKEL04/08/2025 | Muhamad Alfian
Sedekah di Bulan Safar: Menolak Bala, Menjemput Berkah
Sedekah di Bulan Safar: Menolak Bala, Menjemput Berkah
Selama bertahun-tahun, sebagian masyarakat masih meyakini bahwa Bulan Safar adalah bulan sial atau penuh kesialan. Padahal, dalam Islam tidak ada bulan yang membawa kesialan. Semua waktu adalah ciptaan Allah SWT yang penuh dengan keberkahan, termasuk Bulan Safar. Justru, di saat masih ada keyakinan yang menyimpang ini, umat Islam perlu memperbanyak amal kebaikan, salah satunya dengan Sedekah di Bulan Safar. Sedekah di Bulan Safar adalah bentuk ikhtiar spiritual yang menguatkan iman dan memperbaiki akhlak. Sedekah bukanlah jimat atau penolak bala secara magis, melainkan wujud ketundukan kepada Allah dan bentuk kepedulian kepada sesama. Rasulullah SAW telah menegaskan bahwa kesialan tidak berkaitan dengan waktu atau tempat, melainkan dari perbuatan manusia itu sendiri. Melalui Sedekah di Bulan Safar, seorang muslim memperkuat keyakinan bahwa hanya Allah yang mampu mendatangkan manfaat dan menolak mudarat. Dengan bersedekah, kita menyambung kasih sayang, menolong yang lemah, dan menghapus dosa-dosa kecil yang mungkin mengundang bala. Tradisi salah kaprah yang menyebut Bulan Safar sebagai bulan musibah perlu diluruskan dengan pendidikan dan penguatan iman. Umat Islam diajak untuk tidak terjebak pada mitos, melainkan menghidupkan bulan ini dengan ibadah, doa, dan Sedekah di Bulan Safar sebagai wujud nyata pengabdian kepada Allah. Karena itu, mari kita isi Bulan Safar dengan amalan-amalan positif yang dianjurkan Rasulullah SAW, dan tinggalkan anggapan negatif yang tidak berdasar. Salah satunya adalah membiasakan diri melakukan Sedekah di Bulan Safar, yang bukan hanya menolak bala, tetapi juga menjemput berkah hidup. Keutamaan Sedekah di Bulan Safar Menurut Islam Dalam Islam, sedekah memiliki banyak keutamaan. Ia bisa menjadi penolak bala, pembuka rezeki, penghapus dosa, dan pemberat amal di akhirat kelak. Maka dari itu, Sedekah di Bulan Safar menjadi amalan istimewa yang sangat dianjurkan sebagai bentuk kesadaran spiritual dan sosial seorang muslim. Pertama, Sedekah di Bulan Safar dapat menjadi sarana untuk menolak bala. Rasulullah SAW bersabda: “Bersegeralah bersedekah, karena musibah tidak pernah mendahului sedekah.” (HR. Thabrani). Hadis ini menunjukkan bahwa sedekah bisa menjadi benteng perlindungan, terutama di bulan yang masih banyak disalahpahami ini. Kedua, Sedekah di Bulan Safar menumbuhkan rasa syukur dan empati kepada sesama. Dalam kondisi apapun, berbagi dengan orang lain adalah tanda hati yang lapang. Justru ketika banyak orang takut akan bala, seorang muslim yang sedekah menunjukkan bahwa ia menyerahkan semua urusan kepada Allah SWT. Ketiga, Sedekah di Bulan Safar membuka pintu rezeki. Dalam hadis lain disebutkan bahwa sedekah tidak akan mengurangi harta, bahkan akan diganti dengan yang lebih baik. Dengan bersedekah di bulan ini, seorang muslim memperkuat keyakinannya terhadap janji Allah tentang rezeki yang tak terduga. Keempat, Sedekah di Bulan Safar memperkuat solidaritas sosial. Banyak orang yang membutuhkan uluran tangan kita, entah dalam bentuk makanan, uang, atau perhatian. Bulan Safar menjadi momen tepat untuk mempererat ukhuwah dan saling menolong. Kelima, Sedekah di Bulan Safar juga menjadi sarana pembersih hati. Ketika seseorang memberikan hartanya di bulan yang masih diselimuti mitos ini, ia sedang melawan rasa takut yang tidak berdasar dan mengokohkan keimanan bahwa keberuntungan datang dari Allah, bukan dari waktu atau bulan tertentu. Amalan Sedekah yang Dianjurkan di Bulan Safar Ada banyak bentuk Sedekah di Bulan Safar yang bisa dilakukan oleh umat Islam. Tidak harus dengan nominal besar, yang terpenting adalah niat ikhlas dan konsistensi dalam berbagi. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa setiap kebaikan adalah sedekah. Pertama, Sedekah di Bulan Safar bisa dilakukan dengan memberikan makanan kepada fakir miskin, anak yatim, atau orang yang sedang kesulitan. Memberi makan adalah bentuk sedekah yang paling dicintai oleh Allah SWT. Kedua, Sedekah di Bulan Safar dapat berupa infak kepada lembaga zakat resmi seperti BAZNAS atau LAZ. Dana yang dihimpun akan disalurkan untuk keperluan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat yang membutuhkan. Ketiga, Sedekah di Bulan Safar juga bisa diwujudkan dalam bentuk tenaga dan waktu. Membantu tetangga, mengajarkan anak yatim, atau bahkan menyebarkan informasi yang bermanfaat adalah bentuk sedekah yang sangat mulia. Keempat, sedekah digital juga bisa dilakukan. Banyak platform donasi yang terpercaya membuka ruang bagi umat Islam untuk melakukan Sedekah di Bulan Safar secara online. Ini adalah kemudahan teknologi yang bisa dimanfaatkan untuk kebaikan. Kelima, Sedekah di Bulan Safar bisa dijadikan program rutin keluarga. Orang tua bisa mengajak anak-anak untuk menabung sedekah, agar mereka tumbuh dengan semangat memberi dan tidak terjebak pada pemikiran negatif tentang bulan Safar. Membantah Mitos dan Meningkatkan Iman Lewat Sedekah di Bulan Safar Keyakinan bahwa Bulan Safar membawa kesialan merupakan warisan jahiliyah yang bertentangan dengan ajaran Islam. Dalam sebuah hadis sahih, Rasulullah SAW bersabda: "Tidak ada penularan penyakit tanpa izin Allah, tidak ada thiyarah (takhayul sial), tidak ada burung hantu pembawa malapetaka, dan tidak ada Safar.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dengan memahami hadis tersebut, sudah selayaknya umat Islam menghapus mitos yang melekat pada Bulan Safar dan menggantinya dengan amal ibadah, terutama Sedekah di Bulan Safar. Sedekah adalah bentuk penyerahan total kepada Allah, bukan kepada waktu, angka, atau hari tertentu. Sedekah di Bulan Safar menjadi penanda bahwa seorang muslim lebih percaya pada kekuatan amal saleh daripada keyakinan buta pada mitos. Ini adalah jihad akal dan iman, yang membuktikan bahwa keimanan lebih kuat dari tradisi yang tidak berdasar. Selain itu, Sedekah di Bulan Safar dapat menjadi sarana dakwah yang efektif. Ketika kita bersedekah, orang lain akan ikut tersentuh dan termotivasi. Perlahan, pemahaman tentang bulan Safar pun akan berubah dari bulan yang ditakuti menjadi bulan yang penuh kebaikan. Ulama seperti Imam Ibnu Rajab dan Syaikh Shalih al-Munajjid juga menegaskan bahwa tidak ada keutamaan atau kesialan dalam Bulan Safar, melainkan semua tergantung pada amal perbuatan seseorang. Maka Sedekah di Bulan Safar menjadi tindakan nyata untuk menyambut keberkahan Allah di bulan ini. Jadikan Sedekah di Bulan Safar sebagai Gerakan Hati Tidak ada bulan yang sial dalam Islam. Yang ada adalah hati yang malas beramal dan pikiran yang dibutakan oleh mitos. Sedekah di Bulan Safar adalah salah satu cara paling baik untuk menolak bala dengan syariat, bukan dengan tahayul. Ini adalah ikhtiar nyata menuju kehidupan yang lebih tenang, penuh keberkahan, dan sarat kepedulian. Mari jadikan Sedekah di Bulan Safar sebagai kebiasaan baru di tengah keluarga dan lingkungan kita. Ajak orang terdekat untuk memahami makna sesungguhnya dari bulan Safar dan mengisinya dengan amal-amal mulia, bukan rasa takut. Allah SWT tidak melihat besar kecilnya nominal sedekah, tapi niat dan keikhlasan kita dalam memberi. Dengan bersedekah di bulan ini, kita tidak hanya memperkuat iman, tapi juga menjadi bagian dari solusi umat. Semoga Allah SWT menerima amal kebaikan kita, termasuk Sedekah di Bulan Safar ini, sebagai pemberat timbangan kebaikan dan pelindung dari segala musibah. Aamiin.
ARTIKEL31/07/2025 | M Hilmi Zuhdi
Sedekah Sebagai Gaya Hidup
Sedekah Sebagai Gaya Hidup
Sedekah bukan sekadar tindakan sporadis atau kegiatan sesekali, tetapi sebuah gaya hidup yang memberi dampak positif bagi diri sendiri dan orang lain di sekitar. Dalam Islam, sedekah dianggap sebagai salah satu ibadah yang sangat dianjurkan. Namun, sedekah tidak hanya terbatas pada memberikan harta atau benda, melainkan juga mencakup berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Menjadikan sedekah sebagai gaya hidup berarti mengubah cara kita memandang kekayaan dan memberikan prioritas pada kebaikan. Ini berarti tidak hanya memberikan sebagian dari harta kita kepada orang yang membutuhkan, tetapi juga meluangkan waktu, tenaga, dan kemampuan kita untuk membantu sesama. Sedekah sebagai gaya hidup memperkuat rasa empati dan kepedulian terhadap orang lain, serta membawa rasa kebahagiaan dan kepuasan yang mendalam. Sedekah sebagai gaya hidup juga melibatkan sikap rendah hati dan kesederhanaan dalam berbagi kebaikan. Kita tidak perlu menunggu memiliki kekayaan yang melimpah untuk dapat berbuat sedekah. Bahkan dengan sumber daya yang terbatas, kita masih bisa memberikan yang terbaik dari apa yang kita miliki. Setiap bentuk sedekah, baik besar maupun kecil, memiliki nilai yang sama di hadapan Allah SWT. Selain itu, sedekah sebagai gaya hidup juga membawa dampak positif bagi masyarakat secara keseluruhan. Ketika banyak orang mempraktikkan sedekah sebagai gaya hidup, akan tercipta lingkungan yang lebih harmonis dan saling mendukung. Orang-orang akan saling membantu satu sama lain dalam mengatasi kesulitan dan membagikan kebahagiaan dalam kehidupan sehari-hari. Praktik sedekah sebagai gaya hidup juga membantu mengurangi kesenjangan sosial dan kemiskinan. Dengan berbagi kekayaan dan sumber daya kepada yang membutuhkan, kita dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Sedekah tidak hanya memberikan manfaat kepada penerima, tetapi juga kepada pemberi dalam bentuk pahala dan berkah yang diberikan oleh Allah SWT. Dengan demikian, sedekah sebagai gaya hidup adalah sebuah konsep yang sangat bermakna dalam Islam dan juga dalam kehidupan sehari-hari. Ketika kita mengubah pola pikir dan perilaku kita untuk selalu berbuat baik dan berbagi kepada sesama, kita dapat merasakan kebahagiaan yang mendalam dan membantu menciptakan dunia yang lebih baik untuk semua orang. Semoga kita semua dapat menjadikan sedekah sebagai gaya hidup yang terus menerus membawa berkah bagi diri sendiri dan orang lain di sekitar kita.
ARTIKEL14/07/2025 | M Hilmi Zuhdi
Arti Asyura: Makna Istilah dan Signifikansinya bagi Muslim
Arti Asyura: Makna Istilah dan Signifikansinya bagi Muslim
Arti Asyura merujuk pada hari ke-10 bulan Muharram, sebuah momen penting dalam Islam yang kaya akan makna spiritual dan sejarah. Hari ini diperingati dengan puasa sunnah sebagai wujud syukur atas keselamatan Nabi Musa AS dari kejaran Firaun, sebagaimana diajarkan Rasulullah SAW. Arti Asyura tidak hanya terletak pada penamaan “kesepuluh” dalam bahasa Arab, tetapi juga pada nilai-nilai keimanan, kesabaran, dan tawakal yang terkandung di dalamnya. Artikel ini akan mengulas secara lengkap Arti Asyura, sejarahnya, serta cara umat Islam memperingatinya, dengan harapan dapat menginspirasi untuk mengamalkan ibadah di hari yang penuh keberkahan ini. Asal Usul dan Makna Istilah Asyura Arti Asyura secara harfiah adalah “kesepuluh,” berasal dari kata Arab ‘ashara yang berarti sepuluh. Dalam konteks Islam, istilah ini merujuk pada tanggal 10 Muharram, hari yang memiliki signifikansi besar karena peristiwa keselamatan Nabi Musa AS dan kaumnya dari Firaun. Arti Asyura juga mencerminkan nilai syukur yang mendalam. Ketika Nabi Musa AS diselamatkan dengan dibelahnya Laut Merah oleh Allah SWT, ia berpuasa sebagai ungkapan syukur. Rasulullah SAW mengikuti tradisi ini dan menganjurkan umatnya untuk berpuasa pada hari Asyura. Arti Asyura tidak hanya terbatas pada aspek linguistik, tetapi juga pada dimensi spiritual. Hari ini menjadi pengingat bagi umat Islam untuk selalu bersyukur atas nikmat Allah SWT, terutama nikmat keselamatan dan kemenangan atas kezaliman. Dalam tradisi Islam, Arti Asyura juga terkait dengan anjuran Rasulullah SAW untuk menambah puasa Tasua pada tanggal 9 Muharram. Hal ini dilakukan untuk membedakan tradisi umat Islam dengan kaum Yahudi, yang juga memperingati hari Asyura dengan berpuasa. Arti Asyura secara keseluruhan mengajarkan umat Islam tentang pentingnya menjaga keimanan dan keteguhan hati. Hari ini menjadi simbol bahwa Allah SWT selalu memberikan pertolongan kepada hamba-Nya yang sabar dan bertawakal. Signifikansi Hari Asyura dalam Islam Arti Asyura memiliki signifikansi besar karena kaitannya dengan peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah para nabi. Selain keselamatan Nabi Musa AS, beberapa riwayat menyebutkan bahwa pada hari Asyura, Nabi Nuh AS selamat dari banjir besar, menjadikan hari ini penuh makna. Arti Asyura juga terletak pada keutamaan puasa yang dianjurkan Rasulullah SAW. Dalam hadis riwayat Muslim, puasa Asyura dapat menghapus dosa-dosa kecil selama setahun yang lalu, menjadikannya salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan. Arti Asyura dalam konteks spiritual mengajarkan umat Islam untuk merenungkan nikmat Allah SWT. Dengan berpuasa pada hari ini, seorang muslim diajak untuk menghargai keselamatan dan keberkahan yang diberikan Allah SWT dalam kehidupan. Arti Asyura juga mencakup dimensi sosial, di mana umat Islam dianjurkan untuk berbagi kebaikan, seperti menyediakan makanan berbuka atau bersedekah. Hal ini mencerminkan semangat ukhuwah islamiah yang diperkuat di hari Asyura. Arti Asyura sebagai hari penuh keberkahan juga menjadi pengingat untuk memulai tahun baru Islam dengan ibadah yang baik. Bulan Muharram sebagai salah satu bulan suci menjadi waktu yang tepat untuk memperbarui komitmen spiritual. Amalan yang Dapat Dilakukan pada Hari Asyura Arti Asyura menjadi lebih bermakna ketika diiringi dengan amalan-amalan yang dianjurkan, seperti puasa sunnah. Puasa Asyura pada tanggal 10 Muharram, bersama dengan puasa Tasua pada tanggal 9 Muharram, adalah cara utama untuk memperingati hari ini. Arti Asyura juga terkait dengan doa yang dapat dipanjatkan di hari ini, terutama saat berbuka puasa. Doa seperti “Dzahaba adh-dhama’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insyaAllah” (artinya: Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insyaAllah) adalah doa berbuka puasa yang menjadi salah satu Amalan Hari Asyura yang dianjurkan. Membaca doa ini dengan penuh kekhusyukan dapat menambah keberkahan di hari yang istimewa ini. Arti Asyura juga mencakup amalan seperti memperbanyak zikir dan shalawat. Dengan mengisi hari Asyura dengan zikir, seperti “Subhanallah”, “Alhamdulillah”, dan “Allahu Akbar”, seorang muslim dapat menjaga hati tetap terhubung dengan Allah SWT dan memperoleh ketenangan batin. Selain itu, Arti Asyura dapat dihayati melalui sedekah, seperti berbagi makanan saat berbuka puasa atau memberikan bantuan kepada yang membutuhkan. Sedekah di hari Asyura mencerminkan semangat kebaikan dan solidaritas yang selaras dengan makna hari ini. Arti Asyura juga mengajak umat Islam untuk membaca Al-Qur’an, terutama surah-surah yang berkaitan dengan kisah para nabi, seperti Surah Taha. Membaca Al-Qur’an dengan penuh perenungan dapat memperdalam pemahaman tentang makna sejarah hari Asyura. Amalan lain yang terkait dengan Arti Asyura adalah menghadiri majelis ilmu atau pengajian yang membahas keutamaan hari Asyura. Kegiatan ini membantu umat Islam memahami signifikansi hari ini dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Hikmah dari Arti Asyura bagi Kehidupan Muslim Arti Asyura mengandung hikmah tentang pentingnya bersyukur atas nikmat Allah SWT. Hari ini mengingatkan umat Islam untuk menghargai keselamatan, kesehatan, dan rezeki yang diberikan, sebagaimana Nabi Musa AS diselamatkan dari Firaun. Arti Asyura juga mengajarkan kesabaran dan tawakal dalam menghadapi cobaan hidup. Peristiwa keselamatan Nabi Musa AS menjadi bukti bahwa Allah SWT selalu memberikan jalan keluar bagi hamba-Nya yang bertakwa. Selain itu, Arti Asyura mengajak umat Islam untuk memperbaiki akhlak melalui puasa dan amalan lainnya. Dengan menahan hawa nafsu, seorang muslim melatih diri untuk menjadi lebih sabar, rendah hati, dan penuh kasih sayang. Arti Asyura juga menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi. Dengan berbagi kebaikan di hari Asyura, seperti mengadakan kegiatan keagamaan atau berbagi makanan, seorang muslim dapat menyebarkan nilai-nilai Islam yang penuh kasih sayang. Arti Asyura sebagai hari penuh keberkahan menginspirasi umat Islam untuk memulai tahun baru Islam dengan semangat ibadah. Dengan mengamalkan puasa dan doa di hari ini, seorang muslim dapat memperkuat komitmen untuk hidup sesuai ajaran Islam. Arti Asyura adalah lebih dari sekadar istilah yang berarti “kesepuluh”; ia adalah simbol syukur, keimanan, dan keteguhan hati yang menginspirasi umat Islam untuk beribadah dengan penuh keikhlasan. Dengan memahami dan mengamalkan Arti Asyura melalui puasa, doa, dan kebaikan sosial, seorang muslim dapat meraih keberkahan di dunia dan akhirat. Mari sambut hari Asyura dengan semangat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, meneladani perjuangan para nabi, dan memperkuat ukhuwah islamiah.
ARTIKEL14/07/2025 | M Hilmi Zuhdi
Zakat: Pilar Keuangan Islam Yang Membangun Solidaritas Sosial
Zakat: Pilar Keuangan Islam Yang Membangun Solidaritas Sosial
Pengertian Zakat Dalam Islam, zakat merupakan salah satu dari lima Rukun Islam, yang tidak hanya berperan sebagai ibadah spiritual tetapi juga sebagai alat untuk kesejahteraan sosial dan ekonomi. Zakat berasal dari kata Arab yang berarti “tumbuh” atau “bersih”. Secara esensial, zakat adalah bagian dari harta yang diwajibkan oleh Allah untuk diberikan kepada golongan tertentu dalam masyarakat, sebagai bentuk pembersihan harta dan jiwa. Pentingnya Zakat Zakat memiliki peran penting dalam pembangunan dan solidaritas sosial dalam masyarakat Islam. Melalui zakat, distribusi kekayaan diharapkan lebih merata, mengurangi kesenjangan sosial, dan membantu mereka yang membutuhkan. Zakat juga berfungsi sebagai alat pembersihan jiwa, mengingatkan umat Islam akan pentingnya berbagi, kesederhanaan, dan menghindari keserakahan. Jenis-jenis Zakat Ada dua jenis utama zakat dalam Islam: Zakat Fitrah dan Zakat Maal. Zakat Fitrah adalah zakat yang diberikan pada akhir bulan Ramadhan, sebelum hari raya Idul Fitri. Zakat ini wajib bagi setiap Muslim, tanpa memandang usia atau status ekonomi. Sementara itu, Zakat Maal adalah zakat yang diwajibkan atas harta tertentu yang telah memenuhi nisab (batas minimum) dan haul (periode kepemilikan). Penghitungan dan Distribusi Zakat Penghitungan zakat dilakukan berdasarkan nisab yang telah ditetapkan. Nisab biasanya dihitung dari nilai emas atau perak. Untuk Zakat Maal, harta yang dizakatkan meliputi uang tunai, emas, perak, saham, properti, hasil pertanian, ternak, dan lain-lain. Setiap jenis harta memiliki aturan penghitungan yang berbeda. Distribusi zakat harus sesuai dengan delapan asnaf (golongan penerima) yang disebutkan dalam Al-Qur’an: fakir, miskin, amil (pengelola zakat), muallaf (orang yang baru masuk Islam), riqab (budak yang ingin memerdekakan diri), gharim (orang yang berhutang), fisabilillah (di jalan Allah), dan ibnusabil (musafir yang kekurangan). Kesimpulan Zakat bukan hanya ibadah ritual, tetapi juga alat pemberdayaan sosial dan ekonomi yang esensial dalam Islam. Dengan melaksanakan zakat, seorang Muslim tidak hanya mematuhi perintah agama tetapi juga berkontribusi secara aktif dalam mengurangi kemiskinan dan ketidakadilan sosial. Melalui zakat, umat Islam dapat membangun masyarakat yang lebih harmonis, adil, dan sejahtera.
ARTIKEL11/07/2025 | M Hilmi Zuhdi
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Depok.

Lihat Daftar Rekening →